Diduga Polres Rohil Tangkap Faigizaro Zega Tidak Beralasan Hukum
Rabu, 14-11-2018 - 18:58:10 WIB 👁 92309

TERKAIT:
 
  • Diduga Polres Rohil Tangkap Faigizaro Zega Tidak Beralasan Hukum
  •  

    SERGAPONLINE.COM UJUNG TANJUNG - Sebelum dimulainya Persidang, terdakwa, Faigizaro Zega, sempat mengajukan permohonan kepada Majelis Hakim, menolak dipoto oleh wartawan, Selasa (13/11/2018) sekira pukul 16.20 wib.

    Persidangan tersebut dipimpin Majelis Hakim Faisal SH,MH dan selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) Shahwir Abdullah SH.

    Pembacaan Eksepsi yang dibacakan Lewiaro Laia SH,MH dalam kronologisnya, awalnya terdakwa Faigizaro Zega selaku ketua DPD - FSBDSI Provinsi Riau melakukan Pembelaan Hak - hak  Tenaga Kerja yang bekerja di PT. Jatim Jaya Perkasa yang beralamat di Kubu Kabupaten Rohil.

    Ia telah mendapatkan Kuasa Penuh untuk melakukan Penyelesaian Perburuhan pada PT. JJP melihat Gejolak Tenaga Kerja yang terjadi dilapangan perusahaan PT. JJP Pada hari Senin tanggal 8/5/2018 Pukul 09.00 pagi.

    Pihak Perusahaan PT.  Jatim Jaya Perkasa Hasfiandi selaku Humas menghubungi Terdakwa Faigizaro Zega agar mengamankan /menghentikan Para Buruh yang Mogok Kerja.

    Pada tanggal 9/10/2018 Hasfiandi kembali mendesak Terdakwa Faigizaro Zega untuk berjumpa di Rohil namun Terdakwa Faigizaro Zega melontarkan kalimat dengan KELAKAR kepada hasfiandi. "Carikan Uang 50 Juta atau SATU Karung, untuk menghentikan Mogok Kerja."ujarnya.

    Pada tanggal 10/10/2018 Pukul 09 00 Wib Hasfiandi selaku humas  PT. JJP kembali mendesak agar datang ke Ujung tanjung, dengan alasan sudah ada persetujuan pembayaran Uang Persalinan sebesar Rp15.100.872.00  untuk 2 Karyawati.

    "Dan kita bertemu tepatnya dirumah makan Mie Aceh  samping Bri Ujung Tanjung."ujarnya.

    Dijelaskannya lagi, bahwa saat itu Hasfiandi berhadapan dengan Faigizaro Zega duduk dibangku lalu menaruh Amplop Putih Sambil Berbicara  kepada Terdakwa Faigizaro Zega.  "Bos... ini Uang 10 Juta Terima Dulu Ya. nanti kekurangannya 5 juta lagi  saya akan bayar didalam perusahaan."ujar dia menirukan pembicaanya sebelumnya, sambil memasukan Amplop Putih tersebut dikantong celana Terdakwa Faigizaro Zega.

    Kemudian pada saat itu Anggota Polres Rohil yang perpakaian Sipil Langsung mengamankan Terdakwa  ke Polres Rohil.

    Demikian hal ini, didepan majelis hakim disebutkab bahhwa dalam Dakwaan Penuntut Umum Pasal 368 ayat 1 jo Pasal 55 ayat 1 KUHAP tidak Beralasan Hukum. Karena, terdakwa Faigizaro Zega tidak pernah melakukan pengancaman dan pemerasan kepada siapapun termasuk kepada perusahaan.

    Justru sebaliknya hasfiandi bekerja sama dengan polres Rohil melakukan penjebakan kepada terdakwa agar datang keujung tanjung untuk menyelesaikan pembayaran hak-hak karyawati cuti melahirkan.

    Bahwa perumusan fakta maupun unsur surat dakwaan menimbulkan kekaburan sesuai unsur-unsur tindak pidana yang tertuang pada apasal 143 ayat 2 huruf b KUHP.

    Setelah itu Penasehat Hukum Terdakwa membacakan Nota Keberatan yang dibacakan oleh Selamat Sempurna Sitorus SH, bahwa Surat Dakwaan Batal demi hukum tidak memenuhi Pasal 143 Ayat 2 huruf b.

    Dianggap Dakwaan Umum terhadap terdakwa Yunaldi Zega karena JPU tidak menjelaskan apa peran terdakwa.
    Karena unsur - unsur dengan perbuatan materil yang dilakukan terdakwa dan atas tidak cermat. Ketidak jelasan dan tidak lengkapnya dakwaan penuntut umum terjadi kekaburan. Ungkap sampurna saat membacakan diruang persidangan.

    Setelah nota eksepsi dan nota keberatan dibacakan penasehat hukum  Terdakwa Faigizega dan Yanaldi Zega. Langsung Majelis Hakim Faisal SH. MH  menanyakan kepada Terdakwa Yunaldi Zega.

    Apakah saudara Terdakwa mengajukan pertanyaan.  Ada majelis hakim saya mau mengajukan surat penangguhan penahanan.ujar Terdakwa yunaldi zega

    Kemudian terdakwa yunaldi zega menyerahkan surat penangguhan penahanan kepada Majelis Hakim Faisal. SH. MH akan seterusnya majelis hakim akan mempertimbangkan apakah permohonan penangguhan ini dikabulkan atau tidak dikabulkan. Ujar Ketua Majelis Faisal, SH, MH.

    Sebelum persidangan ini ditutup  Majelis Hakim menanyakan kepada Jaksa Penuntut Umum Shahwir Abdullah. SH kapan menanggapi jawaban eksepsi dari penasehat hukum terdakwa. "Minggu depan pak hakim." Ujarnya.

    Sumber : Wawasanriau.Com




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • PWMOI Pekanbaru Kirimkan Pemain Terbaik Bilyard dalam Turnamen Bilyard PWI Tingkat Nasional
  • Unit PPA Polres Kampar Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Tapung, Pelaku 18 Tahun Ditangkap
  • Sat PJR Gerak Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar
  • Harapan kami usulan pertama tetap terlaksana. Perbaikan Jalan Purnama RT 03 RW 01 harus jalan, tegas warga.
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 PWMOI Pekanbaru Kirimkan Pemain Terbaik Bilyard dalam Turnamen Bilyard PWI Tingkat Nasional
    03 Unit PPA Polres Kampar Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Tapung, Pelaku 18 Tahun Ditangkap
    04 Sat PJR Gerak Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar
    05 Harapan kami usulan pertama tetap terlaksana. Perbaikan Jalan Purnama RT 03 RW 01 harus jalan, tegas warga.
    06 Polresta Pekanbaru Gelar Razia THM, 17 Pengunjung Jalani Tes Urine
    07 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Beri Bantuan Kafilah MTQ & Tandatangani Pakta Integritas, Kampar Utara Bersatu Cegah Karhutla
    08 Polres Siak Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika Seberat Satu Kilo Di Kecamatan Tualang
    09 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kasat Lantas ResPasbar AKP Nanin Aprilia Fitriani Turun Ke Jalan Bagikan Masker
    10 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kapolres Pasaman Barat Turun ke Jalan Bagikan Masker
    11 ?Berantas Tambang Ilegal, Polres Dharmasraya Musnahkan Lokasi PETI di Sungai Kambut
    12 Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng Masyarakat Teken Pakta Integritas dan Pasang Spanduk di Wilayah Rawan
    13 Polsek Kampar Kiri Tangkap Dua Pelaku Narkoba, Diduga Ingin Transaksi Narkoba
    14 Hingga Agustus 2026, Program Cek Kesehatan Gratis di Bintan Sasar 63.540 Jiwa
    15 Keberhasilan Program Asta-Cita Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Tampil di Garda Terdepan, Kawal 3 Ton Jagung Petani Hingga ke Bulog
    16 Satreskrim Polres Siak Sigap Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Lubuk Dalam
    17 Tak Kenal Lelah, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar Pimpin Langsung Pemadaman dan Pendinginan Karhutla di Dayun
    18 Ketua Bhayangkari Cabang Padang Kunjungi Ranting Padang Selatan, Sinergi dan Dukungan Nyata
    19 Srikandi Polres Kampar di Garis Depan Karhutla: Kasat Lantas AKP Wulan Afdhalia Pimpin Langsung Pemadaman Api di Rimbo Panjang
    20 Kakanwil Dorong Lapas Terbuka Rumbai Siap Optimalkan Ketahanan Pangan
    21 Polda Sumbar Berduka Kabidkum Polda Sumbar Kombes Pol Ahmad Basahil Meninggal Dunia di RS Bhayangkara Padang
    22 Bintan Raih Silver Award IMT-GT Green City Award Kategori Circular Economy dan Resource Efficiency
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com