DPO Kasus Pengeroyokan Di Kampar, Pelaku Dibekuk Polres Asahan atas Kasus Perampokan
Rabu, 14-11-2018 - 18:37:48 WIB 👁 42290

TERKAIT:
 
  • DPO Kasus Pengeroyokan Di Kampar, Pelaku Dibekuk Polres Asahan atas Kasus Perampokan
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR RIAU- Unit Reskrim Polsek Tambang Polres Kampar akhirnya mengungkap kasus pengeroyokan berujung kematian, yang terjadi pada Kamis tengah malam (23/8/2018) lalu di Tempat Permainan Bilyar yang berlokasi dijalan Suka Karya ujung Desa Kualu Kec. Tambang Kab. Kampar.

    Korban adalah seorang pemuda asal Nias bermarga Laoli yang tinggal sendiri di Pekanbaru, salahsatu keluarganya yaitu Lilis Laoli adik kandung korban yang tinggal di Jakarta baru mengetahui peristiwa ini dari seorang Marga Laoli yang ada di Pekanbaru.

    Pelakunya diketahui adalah HR alias DD (Lk 38) Warga Jalan Suka Karya ujung Perumahan RDP Desa Kualu Kec. Tambang Kab. Kampar, namun setelah kejadian itu pelaku langsung kabur lalu ditetapkan Polisi dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Terkuaknya keberadaan pelaku ini berawal ketika Unit Reskrim Polsek Tambang mendapat informasi bahwa tersangka HR alias DD ditangkap oleh Reskrim Polres Asahan Polda Sumut, pada Selasa (30/10/2018) dalam perkara perampokan mini market di Daerah Tebing Tinggi Sumut.

    Atas informasi ini Kapolsek Tambang perintahkan Panit Reskrim Aiptu Dodi Satria beserta dua anggota Opsnal Polsek Tambang berangkat ke Polres Asahan untuk melakukan pemeriksaan terhadap DPO ini.

    Dari hasil pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Tambang yang dilakukan di Polres Asahan, bahwa tersangka HR alias DD ini mengakui perbuatannya, namun karena tersangka juga tersangkut kasus lain di Polres Asahan maka dirinya akan menjalani proses hukum di Polres Asahan terlebih dahulu baru kemudian diproses lanjut di Polsek Tambang.

    Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Tambang AKP Handono Sujaryanto S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus ini, disampaikan Kapolsek bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Asahan untuk proses penyidikan lanjutan terhadap tersangka yang saat ini ditahan di Polres Asahan, jelasnya.***

     Sumber: Forum nusantaranews.com



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
  • DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
  • Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
  • SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    03 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    04 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    05 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    06 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    07 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    08 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    09 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    10 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    11 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    12 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    13 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    14 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    15 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    16
    17 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    18 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    19 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    20 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    21 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    22 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com