Tim Satnarkoba Polres Dumai Berhasil Meringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Jumat, 17-02-2023 - 09:23:38 WIB 👁 14976
Photo: Dua Pelaku Narkoba Dimankan Tim Satnarkoba Polres Dumai Sumber: Hms Polres Dumai
TERKAIT:
 
  • Tim Satnarkoba Polres Dumai Berhasil Meringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
  •  

    SERGAPONLINE.COM DUMAI - Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai kembali berhasil membekuk 2 (tersangka) Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.

    Pelaku narkoba yang diamankan oleh Aparat Kepolisian Jajaran Polres Dumai tersebut adalah SR Alias SP (34) dan HS Alias GD (38) warga Kecamatan Dumai Selatan, keduanya bertindak sebagai Pengedar.

    SR Alias SP (34) dan HS Alias GD (38) turut diamankan bersama sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 2 (dua) paket yang diduga berisikan Narkotika Bukan Tanaman Shabu, 1 (satu) unit Handphone Android merk Samsung warna Biru, 1 (satu) unit Handphone Android merk Redmi warna Abu-abu dan selembar uang kertas pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) yang diduga merupakan hasil penjualan barang Narkotika Bukan Tanaman Shabu.

    Pengungkapan kasus ini berawal pada awal bulan Februari 2023, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa terdapat seorang yang merupakan warga Kecamatan Dumai Selatan diduga menjual, membeli, menerima, menyerahkan, menjadi perantara dalam jual beli atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka SR Alias SP (34). Sempat berusaha melarikan diri dan membuang barang bukti, dari SR Alias SP (34) berhasil ditemukan barang bukti seperti disebutkan diatas.

    Kemudian terhadap Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai, SR Alias SP (34) mengaku memperoleh Barang Bukti (BB) 2 (dua) paket yang diduga berisikan Narkotika Bukan Tanaman jenis Shabu tersebut dari HS Alias GD (38) warga Kecamatan Dumai Selatan. Mendapati informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai langsung melakukan penangkapan terhadap HS Alias GD (38) tak jauh dari kediamannya di Kecamatan Dumai Selatan.

    Selanjutnya kini kedua Tersangka dan seluruh Barang Bukti telah dibawa ke Mako Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Saat dikonfirmasi, Kamis (16/02/2023) Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel, SH, MH membenarkan adanya penangkapan kedua Tersangka Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu. Sementara hasil pemeriksaan urin keduanya terbukti Positif Metamfetamina yang menunjukkan juga sebagai Pengguna Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.

    “Tersangka SR Alias SP (34) dan HS Alias GD (38) beserta seluruh Barang Bukti (BB) telah diamankan di Mapolres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 4 (Empat) Tahun dan maksimal selama 15 (Lima Belas) Tahun,” jelas Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel, SH, MH.

    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kampar Terbesar, Meranti Terkecil Terima Anggaran Verifikasi Koperasi Merah Putih di Riau
  • Jangan Sampai ke Meja Hukum, Wajib Pungut Diminta Segera Setorkan Tunggakan PBBKB
  • Dukung Razia Pekat, DPRD Pekanbaru Minta Hotel Tak Berizin Ditindak
  • DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kampar Terbesar, Meranti Terkecil Terima Anggaran Verifikasi Koperasi Merah Putih di Riau
    03 Jangan Sampai ke Meja Hukum, Wajib Pungut Diminta Segera Setorkan Tunggakan PBBKB
    04 Dukung Razia Pekat, DPRD Pekanbaru Minta Hotel Tak Berizin Ditindak
    05 DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
    06 Bupati Ahmad Yuzar Apresiasi Kebun Raya Universitas Pahlawan, Kebanggaan Kampar dalam Pelestarian Alam dan Lingkungan
    07 Helat Pelalawan ke-27 Dibuka, 180 Tenda UMKM Gratis Disiapkan
    08 Dapat Alokasi Rp3,79 Miliar, Pemprov Riau Percepat Proses Verval KDKMP
    09 Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
    10 Wawako Pekanbaru Jalani Salat Memohon Hujan Bersama Warga di Masjid Agung Ar Rahman
    11 Berantas Maksiat, Wawako Pimpin Razia Pekat ke Sejumlah Penginapan
    12 Bunda PAUD Kabupaten Kampar Turun Langsung Membagikan Masker Kepada Masyarakat
    13 Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
    14 Pagi Ini, Pemko Pekanbaru Kembali Gelar Shalat Minta Hujan
    15 Kualitas Udara Pekanbaru Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 141 µg/m³
    16 Semarak Hari Jadi ke-27 Kuansing dan Haornas, Plt Bupati Buka Pacu Jalur Mini
    17 Cegah Bullying di Sekolah, DPRD Pekanbaru Dorong Pemasangan CCTV dan Pengawasan Guru
    18 Banyak Wapu yang Tak Setor PBBKB, Komisi III DPRD Riau Minta Kejati Beri Tindakkan Hukum
    19 Pemprov Riau Buka Rumah Oksigen, Layani Kesehatan Masyarakat dengan Kondisi Emergency
    20 Wakil Bupati Kampar Turun Langsung Bantu Masyarakat Laka Lantas di Jalan Lintas Bangkinang-Petapahan
    21 Bupati dan Wabup Lepas Kirab Budaya, Rangkaian Helat Pelalawan ke-27 Dimulai
    22 Penyegaran 19 Pejabat Pemko Pekanbaru Dirotasi, Inspektur Hingga Lurah Bergeser
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com