Warga Keluhkan Penutupan Jalan Karena Kegiatan Lawang Fair di Taman Wisata (Pujasera) Lawang
Sabtu, 11-02-2023 - 17:53:05 WIB 👁 11004
Foto : keterangan Saat melaksanakan (HPN) Hari pers nasional di pujasera Lawang
TERKAIT:
 
  • Warga Keluhkan Penutupan Jalan Karena Kegiatan Lawang Fair di Taman Wisata (Pujasera) Lawang
  •  

    SERGAPOLINE.COM MALANG - Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2023 akhirnya berdampak adanya keluhan warga akibat ditutupnya satu jalur Jalan Tawangargo Lawang.

    Pada pembukaan acara Jumat (10/2/2023) malam ini yang menampilkan artis dangdut Sodiq, terjadi kepadatan pengguna jalan di area tontonan akibat ditutupnya satu jalur Jalan Tawangargo.

    Akibatnya warga yang akan menuju ke Selatan dialihkan ke Jalan Pungkurargo yang mana kondisi jalan dalam keadaan gelap. Di jalur ini pun lalu lintas terganggu akibat kendaraan roda dua dan roda empat yang akan parkir.

    Yang jadi sasaran keluhan tentu panitia, yang nota bene wartawan. Hal ini karena tema dalam rangka HPN dan panitianya berlogo Aliansi Wartawan Malang (AWM). Mereka mempertanyakan apakah kegiatan tersebut dilengkapi izin penutupan jalan.

    Sasaran pertanyaan disampaikan kepada Sugeng Irawan, wartawan senior yang bertepatan berdomisili di Lawang. "Saya katakan sebaiknya temui panitia pelaksananya. Supaya jelas tentang perizinan dan dasar perencanaannya," ungkapnya

    Mantan Ketua PWI Malang Raya 2 periode ini menyebutkan, bahwa Jalan Tawangargo masuk jalan kelas kabupaten. Maka yang berhak mengeluarkan izin penutupan jalan adalah dinas terkait di Pemerintah Kabupaten Malang.


    "Dasarnya izinnya, hasil kajian dan telaah forum lalu lintas yang unsurnya anggotanya terdiri dari dishub, lantas polres, organda dan akademisi," ungkap Sugeng Irawan.

    Melihat kondisi di lapangan, ia mengatakan pihak penyelenggara perlu mengantongi izin keramaian yang dikeluarkan institusi kepolisian dan izin penutupan jalan jika acaranya menerlukan space menutup jalan. "Perlu dipisahkan antara izin pemakaian lokasi dan izin penutupan jalan," jelasnya.


    "Saya tidak mengerti di Pemkab Malang apa sudah menggunakan proses izin satu atap. Dan kalau soal izin satu atap, itu yang berhak mengeluarkan izin keramaian dan segala macam izin adalah Dinas Perizinan, atau DPMPTSP sebagai dasar izin, dan perlu rekomendasi dari Dishub, lantas polres, dan dinas pendapatan terkait retribusi," ungkap pria yang juga sebagai Dewan Pakar PWI Jatim periode ini.

    Sebagai insan pers, Sugeng Irawan juga menyampaikan pesan soal kegiatan yang mengatasnamakan HPN tersebut, bahwa jangan sampai dalam kegiatan selama 10 hari itu terjadi komplain warga yang merasa dirugikan oleh gelaran atas nama HPN.

    "Wartawan biasa mengoreksi sesuai fungsinya melaksanakan sosial kontrol. Tetapi akibat gelaran itu malah dikritik publik. Tentu yang dirugikan institusi dan profesi wartawan," imbuhnya.

    Sementara itu Gubernur LiRA Jawa Timur Drs Zuhdi Achmadi SH ikut mempertanyakan terkait Izin penutupan jalan untuk kegiatan Lawang Fair. Menurutnya apakah penutupan jalan tersebut sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan dan Peraturan Kapolri No 10 tahun 2012 tentang Peraturan Lalu Lintas Dalam Keadaan tertentu dan Penggunaan Jalan Selain Kegiatan Lalu Lintas.

    "Jika izin penutupan jalan sudah turun, apa sudah melalui kajian kajian yang melibatkan dewan lalu lintas kabupaten. Jangan sampai salah dalam mengeluarkan izin hanya karena ada embel-embel HPN sehingga izin dipermudah," ungkapnya.

    Begitu pun juga dengan izin keramaian yang ranahnya adalah kepolisian. Jangan karena ada kegiatan mengatasnamakan HPN maka izin diterbitkan.

    "Apalagi di acara itu ada wahana mainan anak. Apakah penyedia wahana sudah melengkapi surat sertifikasi layak operasi dan keamanan alat yang sertifikatnya dikeluarkan badan uji kelayakan. Bagaimana jika terjadi insiden, tentu korban berefek pada instansi yang mengeluarkan izin," tegasnya.

    Reporter: Sunarto




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kalapas Perempuan Pekanbaru Pantau Lahan Ketahanan Pangan, Pastikan Budidaya Sayuran Terus Produktif
  • Kapolda Riau Tegaskan Polisi Tak Boleh Tunggu Viral, Pelayanan Publik dan Integritas Jadi Prioritas
  • Pemkab Bengkalis Gelar Rakor Peningkatan Kapasitas SDM Pengelola KDKMP
  • Diskes: 11.707 Warga Pekanbaru Sakit Akibat Kabut Asap Kiriman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kalapas Perempuan Pekanbaru Pantau Lahan Ketahanan Pangan, Pastikan Budidaya Sayuran Terus Produktif
    03 Kapolda Riau Tegaskan Polisi Tak Boleh Tunggu Viral, Pelayanan Publik dan Integritas Jadi Prioritas
    04 Pemkab Bengkalis Gelar Rakor Peningkatan Kapasitas SDM Pengelola KDKMP
    05 Diskes: 11.707 Warga Pekanbaru Sakit Akibat Kabut Asap Kiriman
    06 Siak Run dan Half Marathon 2026 Bidik Ribuan Pelari, UMKM Lokal Berpeluang Ketiban Rezeki
    07 Dorong Kinerja dan Pelayanan Publik, Bupati Bistamam Lantik Puluhan Pejabat
    08 Kabut Asap Makin Parah, 7 Kecamatan di Pelalawan Terapkan PJJ 15–17 Oktober 2026
    09 Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Perhentian Raja Gelar Razia di Desa Hangtuah
    10 Green Policing Hadir di Desa Gema: Polri & Warga Bersama Lestarikan Alam Kampar Kiri Hulu
    11 Green Policing Yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri
    12 Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
    13 63 Pengunjung MP Club Positif Narkoba, Pemko Pekanbaru Buka Opsi Penutupan
    14 Kabut Asap Pekat Lagi, Siswa PAUD, SD-SMP di Pekanbaru Kembali PJJ 14–15 Oktober 2026
    15 Kabut Asap Picu 11.707 Kasus Gangguan Kesehatan di Pekanbaru, ISPA Mendominasi
    16 Pemkab Meranti Siapkan Lahan Hampir 1 Hektare untuk Rusun Polres
    17 Bupati Kampar Hadiri Workshop Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon
    18 Bupati Kasmarni Hadiri Porseni IGTKI Riau 2026
    19 Sekdaprov Riau Syahrial Abdi Terima Penghargaan Kepemimpinan Digital Terbaik 2026
    20 Pemkab Siak Matangkan Persiapan Siak Run dan Half Marathon 2026
    21 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    22 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com