Bayi Berumur Dua Hari Hasil Hubungan Gelap Ditelantarkan, Pasangan Kekasih Di Luar Nikah Ditangkap Polres Rohul
Rabu, 08-02-2023 - 20:34:59 WIB 👁 16288
Foto: Tersangka di tahan
TERKAIT:
 
  • Bayi Berumur Dua Hari Hasil Hubungan Gelap Ditelantarkan, Pasangan Kekasih Di Luar Nikah Ditangkap Polres Rohul
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHUL- Melahirkan Bayi dari hasil hubungan gelap serta menelantarkannya di Masjid Ummi Jailun Desa Babussalam Kecamatan Rambah, Senin 6 Februari 2023, sepasang Kekasih di luar nikah, berinisial SFL (19) dan ER (27), diringkus Personil Unit PPA Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul)

    Hal tersebut, terungkap saat kegiatan Conference Pers yang dipimpin Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MM, di dampingi Kasat Reskrim AKP D Raja Putra Napitupulu SIK MH, Kanit PPA Aipda Sahran Hasibuan SH di Mako Polres Rohul, Rabu (8/2/2023)

    Hadir pada kegiatan ini, Kabag Ops Polres Rohul Kompol Aditya Reza Syahputra SE M Ak, Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH, Kasat Samapta Didi Antoni SH MH, Plt Kanit Propam Iptu H Panjaitan, SH, Puluhan Wartawan Media Online, Cetak, Elektronik, Telivisi dan lainnya.

    Dalam kesempatan itu, Kapolres AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH menjelaskan, pengungkapan Tindak Pidana (TP) menempatkan anak yang umurnya belum Tujuh Tahun untuk ditemukan atau meninggalkan anak itu dengan maksud untuk melepaskan diri dari padanya.

    Lanjutnya, Senin 6 Februari 2023, Unit PPA Polres Rohul mengamankan Dua Pelaku TP menempatkan anak yang umurnya belum Tujuh Tahun untuk ditemukan atau meninggalkan anak itu dengan maksud untuk melepaskan diri dari padanya, terjadi di Masjid Ummi Jailun Desa Babussalam Kecamatan Rambah.

    Lanjutnya, ketika itu, Senin 6 Februari 2023 sekitar pukul 14.00 Wib Kasat Reskrim Polres Rohul mendapat informasi dari Bhabinkamtibmas Polsek Rambah tentang adanya penemuan Bayi berjenis Kelamin Perempuan di dalam Masjid Ummi Jailun, tepatnya di Desa Babussalam Kecamatan Rambah.

    Mendapatkan informasi tersebut, Kasat Reskrim memerintahkan Kanit PPA Sat Reskrim Polres Rohul Aipda Sahran Hasibuan SH untuk melakukan chek TKP penemuan bayi tersebut.

    "Sesampainya, Unit PPA Sat Reskrim Polres Rohul di Masjid Ummi Jailun Desa Babussalam, Unit PPA bersama dengan Bhabinkamtibmas Polsek Rambah dan Imam Masjid langsung melakukan penanganan dan perawatan terhadap Bayi yang ditemukan ke RSUD Rohul untuk mendapatkan perawatan," terang Kapolres.

    "Unit PPA Sat Reskrim Polres Rohul berkoordinasi dengan Dinas Sosial UPTD PPA Rohul terkait penemuan Bayi tersebut dan membuat Laporan terkait penemuan Bayi berjenis Kelamin Perempuan tersebut untuk mendapat kepastian hukum yang berlaku," katanya.

    Berdasarkan laporan tersebut, lanjut Kapolres AKBP Pangucap, Unit PPA Sat Reskrim Polres Rohul langsung melakukan penyelidikan dan mendapat petunjuk dari TKP, pada Senin Februari 2023, terdapat Plastik Berwarna Biru dan bertuliskan Bidan Maria.

    Selanjutnya, Unit PPA Sat Reskrim Polres Rohul dan Bhabinkamtibmas memastikan identitas Bayi mengenai Orang Tuanya melalui Bidan Maria tersebut.

    Tim, berhasil mendapatkan surat kelahiran Bayi yang berisikan identitas dari SFL dan ER, atas hal ini, Kasat Reskrim Polres Rohul memerintahkan Kanit PPA untuk mencari keberadaan Orang Tua si Bayi.

    Hasilnya, Kanit PPA mendapatkan informasi Orang Tua dari Bayi tersebut yang berinisial ER sedang berada di rumahnya yang berada di Kecamatan Rambah Samo

    "Kanit PPA beserta Tim berhasil mengamankan yang diduga Ayah dari Bayi tersebut, sebab ER mengakui bahwa anak itu merupakan hasil hubungan gelapnya dengan SFL yang merupakan satu rekan kerjanya di Rumah Makan Eva," ungkap Kapolres

    "Kemudian, ER mengakui juga bahwa dialah yang meletakkan Bayi tersebut di dalam Masjid Ummi Jailun Desa Babussalam Kecamatan Rambah," ujarnya

    "Kanit PPA beserta Anggota mendapat informasi bahwa SFL berada Kecamatan Sosa Timur, Tim langsung menuju keberadaan SFL Sesampainya, Tim di Kecamatan Sosa Timur Kabupaten Padang Lawas dan berhasil mengamankan SFL, Ibu Bayi yang ditemukan tersebut mengakui bahwa Bayi berjenis kelamin Wanita yang berada dalam Masjid Ummi Jailun Desa Babussalam tersebut merupakan Bayi hasil hubungan gelap dengan ER," terangnya.

    Masih Kapolres menerangkan, SFL mengakui bahwa Bayi tersebut lahir pada Minggu 5 Februari 2023 di Bidan Maria, di dampingi pasangan gelapnya ER dan SFL juga mengakui bahwa hal tersebut mereka lakukan, sebab malu kepada keluarga, karena memiliki anak di luar nikah.

    "Oleh sebab itu, Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Rohul untuk proses hukum yang berlaku," pungkas Kapolres AKBP Pangucap.

    Di tempat yang sama, Kasat Reskrim AKP D Raja Putra Napitupulu SIK MM menerangkan, adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan Satu Set Kasur dan Bantal Bayi bewarna Hijau, Dua Helai Kain bedong Bayi bewarna Hijau, Satu Helai Kain Bedong Bayi bewarna Merah Muda, Satu Helai kain Bedong Bayi bewarna Kuning, Dua Helai kain Panjang dan Kantong plastik bewarna Biru.

    "Terhadap Kedua Tersangka dijerat dengan Pasal 76B Jo 77B UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak menjadi UU atau Pasal 307 KUH Pidana dan Pasal 305 KUH Pidana diancam dengan Pidana penjara paling lama Lima Tahun Enam Bulan," tegasnyam

    Saat ditanya, Siapa yang akan melakukan perawatan terhadap Bayi yang baru berumur Dua Hari tersebut, Kasat Reskrim AKP D Raja Putra Napitupulu SIK MM menerangkan, saat ini masih dalam perawatan di RSUD Rohul dengan penanggung jawab Dinas Sosial Kabupaten Rohul.

    "Terkait Siapa yang mengasuh anak, nanti akan dipanggil Kedua Orang Tua para Pelaku, jika tidak, maka secara aturan hukum, Pemerintah akan menyerahkan anak tersebut kepada Yayasan yang mengurusi hal tersebut di Pekanbaru," katanya.

    Namun, ketika Kapolres Rohul ditanya, Apakah akan ada keringanan kepada Ibu Bayi, sebab secara psikologis antara Bayi dengan Ibunya sangat dekat apalagi masih menyusui.

    "Untuk keringanan hukuman nanti pengadilan yang berkewenangan, tapi saat kita masih memanggil pihak terkait persoalan tersebut," pungkasnya

    Kegiatan Konferensi Pers tersebut, di akhiri dengan para Awak Media mendokumentasikan Barang Bukti dan Kedua Tersangka serta giat Poto bersama Insan Pers dengan Kapolres Rohul. (Rls/Des)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kampar Terbesar, Meranti Terkecil Terima Anggaran Verifikasi Koperasi Merah Putih di Riau
  • Jangan Sampai ke Meja Hukum, Wajib Pungut Diminta Segera Setorkan Tunggakan PBBKB
  • Dukung Razia Pekat, DPRD Pekanbaru Minta Hotel Tak Berizin Ditindak
  • DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kampar Terbesar, Meranti Terkecil Terima Anggaran Verifikasi Koperasi Merah Putih di Riau
    03 Jangan Sampai ke Meja Hukum, Wajib Pungut Diminta Segera Setorkan Tunggakan PBBKB
    04 Dukung Razia Pekat, DPRD Pekanbaru Minta Hotel Tak Berizin Ditindak
    05 DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
    06 Bupati Ahmad Yuzar Apresiasi Kebun Raya Universitas Pahlawan, Kebanggaan Kampar dalam Pelestarian Alam dan Lingkungan
    07 Helat Pelalawan ke-27 Dibuka, 180 Tenda UMKM Gratis Disiapkan
    08 Dapat Alokasi Rp3,79 Miliar, Pemprov Riau Percepat Proses Verval KDKMP
    09 Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
    10 Wawako Pekanbaru Jalani Salat Memohon Hujan Bersama Warga di Masjid Agung Ar Rahman
    11 Berantas Maksiat, Wawako Pimpin Razia Pekat ke Sejumlah Penginapan
    12 Bunda PAUD Kabupaten Kampar Turun Langsung Membagikan Masker Kepada Masyarakat
    13 Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
    14 Pagi Ini, Pemko Pekanbaru Kembali Gelar Shalat Minta Hujan
    15 Kualitas Udara Pekanbaru Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 141 µg/m³
    16 Semarak Hari Jadi ke-27 Kuansing dan Haornas, Plt Bupati Buka Pacu Jalur Mini
    17 Cegah Bullying di Sekolah, DPRD Pekanbaru Dorong Pemasangan CCTV dan Pengawasan Guru
    18 Banyak Wapu yang Tak Setor PBBKB, Komisi III DPRD Riau Minta Kejati Beri Tindakkan Hukum
    19 Pemprov Riau Buka Rumah Oksigen, Layani Kesehatan Masyarakat dengan Kondisi Emergency
    20 Wakil Bupati Kampar Turun Langsung Bantu Masyarakat Laka Lantas di Jalan Lintas Bangkinang-Petapahan
    21 Bupati dan Wabup Lepas Kirab Budaya, Rangkaian Helat Pelalawan ke-27 Dimulai
    22 Penyegaran 19 Pejabat Pemko Pekanbaru Dirotasi, Inspektur Hingga Lurah Bergeser
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com