Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Bayi Berumur Dua Hari Hasil Hubungan Gelap Ditelantarkan, Pasangan Kekasih Di Luar Nikah Ditangkap Polres Rohul
Rabu, 08-02-2023 - 20:34:59 WIB
Foto: Tersangka di tahan
TERKAIT:
 
  • Bayi Berumur Dua Hari Hasil Hubungan Gelap Ditelantarkan, Pasangan Kekasih Di Luar Nikah Ditangkap Polres Rohul
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHUL- Melahirkan Bayi dari hasil hubungan gelap serta menelantarkannya di Masjid Ummi Jailun Desa Babussalam Kecamatan Rambah, Senin 6 Februari 2023, sepasang Kekasih di luar nikah, berinisial SFL (19) dan ER (27), diringkus Personil Unit PPA Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul)


    Hal tersebut, terungkap saat kegiatan Conference Pers yang dipimpin Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MM, di dampingi Kasat Reskrim AKP D Raja Putra Napitupulu SIK MH, Kanit PPA Aipda Sahran Hasibuan SH di Mako Polres Rohul, Rabu (8/2/2023)


    Hadir pada kegiatan ini, Kabag Ops Polres Rohul Kompol Aditya Reza Syahputra SE M Ak, Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH, Kasat Samapta Didi Antoni SH MH, Plt Kanit Propam Iptu H Panjaitan, SH, Puluhan Wartawan Media Online, Cetak, Elektronik, Telivisi dan lainnya.


    Dalam kesempatan itu, Kapolres AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH menjelaskan, pengungkapan Tindak Pidana (TP) menempatkan anak yang umurnya belum Tujuh Tahun untuk ditemukan atau meninggalkan anak itu dengan maksud untuk melepaskan diri dari padanya.


    Lanjutnya, Senin 6 Februari 2023, Unit PPA Polres Rohul mengamankan Dua Pelaku TP menempatkan anak yang umurnya belum Tujuh Tahun untuk ditemukan atau meninggalkan anak itu dengan maksud untuk melepaskan diri dari padanya, terjadi di Masjid Ummi Jailun Desa Babussalam Kecamatan Rambah.


    Lanjutnya, ketika itu, Senin 6 Februari 2023 sekitar pukul 14.00 Wib Kasat Reskrim Polres Rohul mendapat informasi dari Bhabinkamtibmas Polsek Rambah tentang adanya penemuan Bayi berjenis Kelamin Perempuan di dalam Masjid Ummi Jailun, tepatnya di Desa Babussalam Kecamatan Rambah.


    Mendapatkan informasi tersebut, Kasat Reskrim memerintahkan Kanit PPA Sat Reskrim Polres Rohul Aipda Sahran Hasibuan SH untuk melakukan chek TKP penemuan bayi tersebut.


    "Sesampainya, Unit PPA Sat Reskrim Polres Rohul di Masjid Ummi Jailun Desa Babussalam, Unit PPA bersama dengan Bhabinkamtibmas Polsek Rambah dan Imam Masjid langsung melakukan penanganan dan perawatan terhadap Bayi yang ditemukan ke RSUD Rohul untuk mendapatkan perawatan," terang Kapolres.


    "Unit PPA Sat Reskrim Polres Rohul berkoordinasi dengan Dinas Sosial UPTD PPA Rohul terkait penemuan Bayi tersebut dan membuat Laporan terkait penemuan Bayi berjenis Kelamin Perempuan tersebut untuk mendapat kepastian hukum yang berlaku," katanya.


    Berdasarkan laporan tersebut, lanjut Kapolres AKBP Pangucap, Unit PPA Sat Reskrim Polres Rohul langsung melakukan penyelidikan dan mendapat petunjuk dari TKP, pada Senin Februari 2023, terdapat Plastik Berwarna Biru dan bertuliskan Bidan Maria.


    Selanjutnya, Unit PPA Sat Reskrim Polres Rohul dan Bhabinkamtibmas memastikan identitas Bayi mengenai Orang Tuanya melalui Bidan Maria tersebut.


    Tim, berhasil mendapatkan surat kelahiran Bayi yang berisikan identitas dari SFL dan ER, atas hal ini, Kasat Reskrim Polres Rohul memerintahkan Kanit PPA untuk mencari keberadaan Orang Tua si Bayi.


    Hasilnya, Kanit PPA mendapatkan informasi Orang Tua dari Bayi tersebut yang berinisial ER sedang berada di rumahnya yang berada di Kecamatan Rambah Samo


    "Kanit PPA beserta Tim berhasil mengamankan yang diduga Ayah dari Bayi tersebut, sebab ER mengakui bahwa anak itu merupakan hasil hubungan gelapnya dengan SFL yang merupakan satu rekan kerjanya di Rumah Makan Eva," ungkap Kapolres


    "Kemudian, ER mengakui juga bahwa dialah yang meletakkan Bayi tersebut di dalam Masjid Ummi Jailun Desa Babussalam Kecamatan Rambah," ujarnya


    "Kanit PPA beserta Anggota mendapat informasi bahwa SFL berada Kecamatan Sosa Timur, Tim langsung menuju keberadaan SFL Sesampainya, Tim di Kecamatan Sosa Timur Kabupaten Padang Lawas dan berhasil mengamankan SFL, Ibu Bayi yang ditemukan tersebut mengakui bahwa Bayi berjenis kelamin Wanita yang berada dalam Masjid Ummi Jailun Desa Babussalam tersebut merupakan Bayi hasil hubungan gelap dengan ER," terangnya.


    Masih Kapolres menerangkan, SFL mengakui bahwa Bayi tersebut lahir pada Minggu 5 Februari 2023 di Bidan Maria, di dampingi pasangan gelapnya ER dan SFL juga mengakui bahwa hal tersebut mereka lakukan, sebab malu kepada keluarga, karena memiliki anak di luar nikah.


    "Oleh sebab itu, Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Rohul untuk proses hukum yang berlaku," pungkas Kapolres AKBP Pangucap.


    Di tempat yang sama, Kasat Reskrim AKP D Raja Putra Napitupulu SIK MM menerangkan, adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan Satu Set Kasur dan Bantal Bayi bewarna Hijau, Dua Helai Kain bedong Bayi bewarna Hijau, Satu Helai Kain Bedong Bayi bewarna Merah Muda, Satu Helai kain Bedong Bayi bewarna Kuning, Dua Helai kain Panjang dan Kantong plastik bewarna Biru.


    "Terhadap Kedua Tersangka dijerat dengan Pasal 76B Jo 77B UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak menjadi UU atau Pasal 307 KUH Pidana dan Pasal 305 KUH Pidana diancam dengan Pidana penjara paling lama Lima Tahun Enam Bulan," tegasnyam


    Saat ditanya, Siapa yang akan melakukan perawatan terhadap Bayi yang baru berumur Dua Hari tersebut, Kasat Reskrim AKP D Raja Putra Napitupulu SIK MM menerangkan, saat ini masih dalam perawatan di RSUD Rohul dengan penanggung jawab Dinas Sosial Kabupaten Rohul.


    "Terkait Siapa yang mengasuh anak, nanti akan dipanggil Kedua Orang Tua para Pelaku, jika tidak, maka secara aturan hukum, Pemerintah akan menyerahkan anak tersebut kepada Yayasan yang mengurusi hal tersebut di Pekanbaru," katanya.


    Namun, ketika Kapolres Rohul ditanya, Apakah akan ada keringanan kepada Ibu Bayi, sebab secara psikologis antara Bayi dengan Ibunya sangat dekat apalagi masih menyusui.


    "Untuk keringanan hukuman nanti pengadilan yang berkewenangan, tapi saat kita masih memanggil pihak terkait persoalan tersebut," pungkasnya


    Kegiatan Konferensi Pers tersebut, di akhiri dengan para Awak Media mendokumentasikan Barang Bukti dan Kedua Tersangka serta giat Poto bersama Insan Pers dengan Kapolres Rohul. (Rls/Des)




     
    Berita Lainnya :
  • Tingkatkan Ekonomi Lokal, Bupati Afrizal Sintong Ajak ASN Belanja di Pasar Ramadhan
  • Turunkan Angka Stunting, Bupati Sukiman Terima DAK dari BKKBN Perwakilan Riau Senilai 5,9 Miliar
  • Polsek Payung Sekaki Bersama Rumah JB Melaksanakan Kegiatan Sosial Donor Darah dan Berbagi Takjil ke Masyarakat
  • PUPR Bengkalis Tandatangan Serah Terima Gedung Daerah di Hadapan Bupati Bengkalis
  • Gubernur Syamsuar Ajak Masyarakat Kampar Bayar Zakat
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Tingkatkan Ekonomi Lokal, Bupati Afrizal Sintong Ajak ASN Belanja di Pasar Ramadhan
    02 Turunkan Angka Stunting, Bupati Sukiman Terima DAK dari BKKBN Perwakilan Riau Senilai 5,9 Miliar
    03 Polsek Payung Sekaki Bersama Rumah JB Melaksanakan Kegiatan Sosial Donor Darah dan Berbagi Takjil ke Masyarakat
    04 PUPR Bengkalis Tandatangan Serah Terima Gedung Daerah di Hadapan Bupati Bengkalis
    05 Gubernur Syamsuar Ajak Masyarakat Kampar Bayar Zakat
    06 6,38 Gram Narkoba berhasil di amankan Tim Ojoloyo dari Warga Karya Indah
    07 Personil Polsek Benai Laksanakan Quik Respon Presisi Perihal Penertiban PETI, 2 Rakit PETI ditemukan Di Desa Gunung Kesiang
    08 Patroli Sepeda Satlantas Polresta Pekanbaru Sambangi Pasar Ramadhan
    09 Mulai Besok, Beli BBM Solar Subsidi di SPBU se-Riau Wajib Pakai QR Code
    10 Kapolres Kampar Bersama PJU dan Bhayangkari Bagi-bagi Takjil Untuk Masyarakat di Kota Bangkinang
    11 Ikut Amankan Pasar Ramadan, Ini Yang di Lakukan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi
    12 Pemprov Riau Sambut Baik Pengawasan Umum Tim Itjen Kemendagri
    13 Resmi Lapas Bersinar!!! Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Mendapatkan Sertifikat Lapas Bersinar Dari BNNK Kuansing
    14 Berbagi Berkah Ramadhan, Rahma Serahkan 500 Takjil Buka Puasa Pada Warga Kampung Melayu
    15 Indahnya Berbagi, Sat Lantas Polresta Pekanbaru Bagikan Takjil Gratis Dijalan Sudirman.
    16 Tingkatkan Pengawasan, Kepala Rutan Cipinang Kanwil kemenkumham DKI Jakarta Pantau 116 Kamera CCTV Diseluruh Area
    17 Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Menyetujui 10 Pengajuan Restorative Justice
    18 Pendapatan Pemko Masih Didominasi Dana Transfer dari Pusat
    19 Kapolres Pelalawan Pimpin Grebeg Sahur Warga Kota Pangkalan Kerinci
    20 Kapolres Pelalawan Cek Pos Lantas Di Sepanjang Jalan Lintas Timur Kabupaten Pelalawan
    21 Plt Sekretaris DPRD Provinsi Riau Roni Rakhmat, Menghadiri Kegiatan Safari Ramadhan 1444 H/2023 Pemerintah Provinsi Riau
    22 Polres Dumai Kembali Berhasil Membekuk Pelaku Pembakaran Hutan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com