Disdukcapil Kota Pekanbaru Menggelar Sosialisasi KIA (Kartu Indentitas Anak
RABU, 24-10-2018 - 19:34:19 WIB 👁 109609

TERKAIT:
 
  • Disdukcapil Kota Pekanbaru Menggelar Sosialisasi KIA (Kartu Indentitas Anak
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru menggelar Sosialisasi Kartu Identitas Anak (KIA) bagi Camat, Kepala UPT SD/TK/PAUD, dan Puskesmas di Ballroom Hotel Prime Park. Selasa (23/10).

    Sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru Baharuddin, S.Sos, M.Si  didampingi Sekretaris Disdukcapil Seniwati.

    “Maksud dan tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan mengenai KIA kepada masyarakat Kota Pekanbaru. Tujuannya agar peserta sosialisasi KIA juga dapat membantu mensosialisasikannya tentang tata cara mengurus identitas anak”, ujar Baharuddin.

    Dijelaskan lagi, pelaksanaan program KIA di Kota Pekanbaru perlu dilaksanakan karena selain melaksanakan Permendagri No. 2 tahun 2016 tentang KIA, di tahun 2019 ini Kota Pekanbaru menjadi salah satu dari 50 Kabupaten/Kota di Indonesia yang terpilih untuk menyelenggarakan program KIA.

    “Pemberian reward atau tugas ini karena Kota Pekanbaru telah melampaui target capaian kepemilikan akta kelahiran anak usia 0 – 18 tahun sebesar 81 persen lebih ditahun 2018″, katanya.

    “Dengan memiliki KIA sebagai warga Negara Indonesia yang berumur kurang dari 17 tahun diharapkan anak mendapatkan akses layanan publik yang lebih mudah seperti membuka rekening Bank, berobat ke Puskesmas atau Rumah Sakit, mengurus Pasport dan pelayanan publik lainnya“, jelasnya.

    Sementara dalam sosialisasi tersebut sebagai narasumber adalah Imaniar Eka Wulandari yang juga selaku Kasi Bio Data, NIK, dan KK Direktorat Pendaftaran Penduduk Kemendagri.

    Dalam pemaparannya dijelaskan, untuk prosedur penerbitan KIA untuk batasan usia terakhir kepemilikan KIA adalah usia 17 tahun kurang 1 hari. Sementara aturan pemberlakuan KIA diantaranya, usia anak 0 – 5 tahun tanpa foto, setelah umur 5  – 17 tahun kurang 1 hari diterbitkan lagi dengan menampilkan foto pemilik KIA dan setelah berumur 17 tahun diganti dan diterbitkan KTP Elektronik.

    “Untuk penerbitan KIA bagi anak usia 17 tahun kurang 1 hari yang telah memiliki Akta Kelahiran dilakukan pendataan oleh Dispendukpencapil, sementara pemohon KIA bagi anak yang baru lahir sekaligus dapat diterbitkan Akta Kelahiran serta perubahan Kartu Keluarga orang tuanya“, pungkasnya. (Kominfo).



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
  • Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
  • DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
  • Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    03 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    04 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    05 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    06 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    07 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    08 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    09 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    10 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    11 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    12 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    13 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    14 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    15 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    16 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    17 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    18 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    19 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    20 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    21 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    22 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com