Penangkapan Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Di Wilayah Hukum Polsek Bandar Sekijang Pelalawan
Senin, 06-02-2023 - 15:53:11 WIB 👁 7055
 |
| Foto tersangka dan barang bukti Narkotika Jenis Sabu |
SERGAPONLINE.COM PELALAWAN - Satnarkoba Polres Pelalawan kembali melakukan Pengungkapan Tindak Pidana Penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kelurahan Bandar Sekijang kabupaten Pelalawan. tidak tanggung tanggung 2(dua) orang terduga pelaku tindak pidana di amankan satuan Narkoba Polres Pelalawan, yang berlokasi di Rantau baru Desa kiyap jaya kecamatan Bandar sekijang Kabupaten Pelalawan. minggu (05/02/2023).
Penangkapan bermula dari pengembangan dari tersangka Pasutri NL dan JN dalam kasus narkotika, pengakuan tersangka Barang haram jenis ssbu itu di peroleh dari ES, kemudian team opsnal sat narkoba melakukan penangkapan terhadap tersangka NL dan JN dalam kasus narkotika dan pengakuan tersangka sabu itu di peroleh dari ES, dan selanjutnya team langsung melakukan pengembangan terhadap tersangka ES di Rantau baru Desa kiyap jaya dan pada hari Minggu tanggal 05 Februari 2023 jam 00.30 wib Team langsung mengamankan tersangka. ES dan tersangka VH didalam kamar rumah ES dan kemudian dilakukan penggeledahan di temukan 1 buah kotak obat yang berisikan 1 paket sabu, 2 bal plastik klep, 1 buah timbangan digital dan handphone dan setelah di interogasi tersangka mengaku memperoleh sabu itu dari WW (DPO), dari pengakuan tersangka yang mengambil sabu dari. WW adalah tersangka berdua dan selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut
terduga laki- laki atas nama ES (32) lahir di Torganda dari Madura, pekerja sebagai buruh tinggal di Rantau baru RT /RW 011 / 005 Desa kiyap jaya Kecamatan Bandar sekijang Kabupaten Pelalawan. laki- laki Atas nama VH (36), lahir palu manis, dari Sumatra Utara Batak, pekerja sebagai buruh, tamatan SD, tinggal di Rantau baru Desa kiyap jaya kecamatan Bandar sekijang kabupaten Pelalawan.
barang bukti yang diamankan
1 Paket sabu yang di bungkus dengan Plastik bening klep merah dengan berat kotor 0,19 Gram, 2 bal plastik klep les merah,1unit handphone merek samsung warna gold,1 unit handphone merek vivo warna biru,1 unit timbangan digital, 1 buah kotak obat, Saat ini pelaku telah diamankan Pihak Polres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut.
Editor : F.Laoly
Komentar Anda :