Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Tim Reskrim Polsek Tapung Hilir Berhasil Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Kota Garo
Kamis, 02-02-2023 - 10:22:53 WIB
Photo: Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Desa Kota Garo.Sumber: Hms Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • Tim Reskrim Polsek Tapung Hilir Berhasil Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Kota Garo
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Tim Buser Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Tapung Hilir berhasil mengamankan seorang yang diduga pengedar barang haram jenis shabu di Dusun III Kampung Baru Desa Kota Garo Kec. Tapung Hilir pada hari Senin tanggal 30 Januari 2023 sekira pukul 22.00 wib.


    Pelaku narkoba yang berhasil ditangkap tim opsnal Polsek Tapung Hilir dengan inisial SBT (28) merupakan warga Dusun III Kampung Baru Desa Kota Garo dan bersama pelaku berhasil diamankan 4 paket diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening.


    Selain menyita barang bukti yang diduga Narkoba, diamankan juga 7 buah plastik bening pembungkus, 1 buah kaca pirek, 1 buah kotak rokok merk Sampoerna warna putih, 1 unit HP merk OPPO warna hitam dan uang tunai Rp 200.000,-


    Penangkapan tersangka berawal pada hari Senin tanggal 30 Januari 2023 sekira pukul 22.00 wib, Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir mendapatkan informasi bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Dusun III Kampung Baru Desa Kota Garo yang dilakukan oleh pelaku SBT (28), atas informasi tersebut Kapolsek Tapung Hilir AKP M.Simanungkalit SH MH langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Rian Onel SH beserta anggota untuk melakukan penyelidikan.


    Sekira pukul 22.30 wib, tim melihat pelaku sedang melakukan transaksi narkoba, lalu pada saat hendak ditangkap pelaku berhasil melarikan diri, selanjutnya dilakukan pengejaran dan pelaku berhasil ditangkap serta ditemukan 1 buah kotak rokok merk Sampoerna dalam saku celana sebelah kiri pelaku, dan saat dibuka ditemukan 4 paket diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening.


    Saat dipertanyakan terkait kepemilikan BB tersebut, pelaku mengakui bahwa 4 paket yang diduga Shabu adalah miliknya yang diperoleh dari GA (DPO) dengan cara membeli untuk dijual kembali. Atas kejadian tersebut pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hilir guna penyidikan lebih lanjut.


    Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP M.Simanungkalit SH MH ketika dikonfirmasi awak media membenarkan atas penangkapan tersangka yang diduga pengedar Narkotika jenis Shabu di Dusun III Kampung Baru Desa Kota Garo berinisial SBT umur 28 tahun," ungkapnya, Rabu (01/02/2023).


    Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Polsek Tapung Hilir, kepada tersangka akan kita jerat dengan Pasal 114 (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," jelas Kapolsek AKP M.Simanungkalit SH MH.


     


    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Wakil Bupati Trenggalek Buka Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Tahun 2024
  • Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis
  • Peserta Inovasi TTG, Persiapan Menuju Tingkat Nasional Bulan Juni Mendatang
  • Wujud Sinergitas Dengan APH, Lapas Pekanbaru Ikuti Rapat Koordinasi dan Kejari Pekanbaru Terkait Penanganan Tahanan
  • Dua wanita diringkus Personil Polsek Ujung Batu Dalam Kasus Sabu Dengan Barang Bukti 3,51 Gram
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Wakil Bupati Trenggalek Buka Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Tahun 2024
    02 Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis
    03 Peserta Inovasi TTG, Persiapan Menuju Tingkat Nasional Bulan Juni Mendatang
    04 Wujud Sinergitas Dengan APH, Lapas Pekanbaru Ikuti Rapat Koordinasi dan Kejari Pekanbaru Terkait Penanganan Tahanan
    05 Dua wanita diringkus Personil Polsek Ujung Batu Dalam Kasus Sabu Dengan Barang Bukti 3,51 Gram
    06 Wapres Sampaikan Lima Arahan Penanggulangan Bencana
    07 PJ Gubernur Riau Hadiri Rakornas PB 2024
    08 Kisah Ade Prasetia Nengsi Dalam Perjuangan Mengikuti UKW
    09 Hadiri Pelaksanaan UKW PWI Riau, Ini Pesan Penting Irjend Pol Mohd Iqbal
    10 Danrem 031/WB Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan PT Pertagas
    11 Bengkalis Songsong Jembatan Megah, Ini Instruksi Bupati Kasmarni untuk PUPR
    12 Polsek Singingi Berhasil Ungkap Pengedar dan Pemakai Sabu di Kecamatan Singingi
    13 Kasi Penkum Kejati Riau Hadiri Kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XXIII Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Riau
    14 Tim Komisi II DPR RI Kunker di Riau
    15 Asisten II Setdako Pekanbaru Resmikan Rumbai Food Paradise
    16 Apel Pagi Dan Kenaikan Pangkat Pegawai Lapas Kelas II A Pekanbaru, Kalapas Sampaikan Beberapa Hal
    17 Kejati Kepri Terima Kunjungan Kerja dan Silaturahmi Jajaran DJBC Khusus Kepri
    18 Pengajian Rutin Kejaksaan Tinggi Riau Oleh UST H Marhalim S AG
    19 Pj Gubernur Riau Bahas Evaluasi Tahapan Pemilu dan Persiapan Pilkada
    20 Pengamanan Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024 Dinilai Sukses, 6 Kapolres di Riau Raih Penghargaan
    21 Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023
    22 Pj Gubri SF Hariyanto Terima Audiensi Peserta Didik Sespimti Polri
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com