Keterlaluan, Pemilk Swalayan Top 99 Diduga Peras Karyawannya
Rabu, 18-04-2018 - 16:29:08 WIB 👁 69171

TERKAIT:
 
  • Keterlaluan, Pemilk Swalayan Top 99 Diduga Peras Karyawannya
  •  

    SERGAPONLINE.COM,MERANTI – Keterlaluan benar Sujadi alias Ahwat, pemilik Swalayan Top 99 di Jalan Kartini Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti. Sudah lah tak mau menyejahterakan karyawan dengan cara membayar gaji sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK), dia malah diduga memeras karyawannya ketika kedapatan mencuri.

    Tidak tanggung-tanggung, selain meminta bayaran berlipat ganda, Ahwat bahkan sampai menyita surat tanah milik orang tua karyawannya itu sebagai jaminan. Selain itu, dia juga akan menguasai surat tanah tersebut jika dalam waktu dua tahun tidak bisa dilunasi.

    “Saya bingung dan malu sebenarnya. Tap orang tua mana yang mau anaknya dipenjara. Apalagi dia perempuan,” kata Hayun (53).

    Menurut Hayun, peristiwa itu bermula dari perbuatan anak perempuannya bernama Leha yang ketahuan mencuri ketika bekerja di Swalayan Top 99 pada 23 Maret 2018. Perbuatan Leha bahkan terekam CCTV. Gadis miskin yang berstatus pelajr tersebut akhirnya tidak bisa mengelak. Dia hanya bisa pasrah dan menangis untuk mendapatkan ampunan.

    Sementara Ahwat yang merasa dirugikan juga tidak tinggal diam. Dia sengaja tidak melaporkan Leha ke polisi, melainkan minta uang ganti rugi sebesar Rp.24 juta. Besarnya jumlah uang yang harus diganti juga berdasarkan perhitungan Ahwat secara pribadi. Karena Leha tidak punya uang untuk mengganti barang yang telah diambil, Ahwat akhirnya meminta ibu Leha bernama Sri datang sambil menunjukkan rekaman CCTV.

    Ibu dua anak tersebut begitu terpukul setelah mengetahui kejadian itu. Bahkan dia nyaris pingsan di tempat ketika mendengar ucapan pemilik swalayan yang hendak melaporkan anaknya ke polisi jika tidak bisa mengganti kerugian. Namun, Sri juga tidak bisa berbuat banyak. Penghasilannya sebagai asisten rumah tangga sangat tidak memungkinkan membayar uang sebegitu banyak sesuai permintaan Ahwat, sang pemilik Swalatan Top 99.

    Satu-satunya jalan, dia harus menghubungi Hayun, mantan suaminya (ayah kandung Leha) yang sedang bekerja di Malaysia. Hayun diminta segera datang menemui Ahwat dan menyelesaikan persoalan tersebut. Dia juga diminta menandatangani surat pernyataan yang telah disiapkan.

    Berdasarkan surat pernyataan yang dibuat Ahwat dan ditanda tangani Leha dan ayahnya Hayun, tertera bahwa selama enam bulan bekerja (5 Septembet s.d 21 Maret 2018), Leha dituding selalu mengambil barang-barang di swalayan. Namun, tidak dijelaskan apa saja jenis barang yang diambil dan berapa kerugian per itemnya sesuai CCTV.

    Rp.6.000.000. Dan, jumlah tersebut kemudian dikali lagi dengan 4 bulan bekerja saja. Berdasarkan perhitungan tersebut, maka jumlah uang kerugian yang harus dibayarkan Leha menjadi Rp.24 juta.
    “Ketika ketemu itulah dia minta saya mengganti kerugiannya sebesar 24 juta Rupiah. Kalau segitu saya tak sanggup bayar. Dan, waktu itu saya hanya ada uang empat juta hasil kerja di Malaysia dan uang itu langsung saya serahkan kepada dia. Tapi dia tetap mau 24 juta dan uang yang saya berikan hanya sebagai angsuran pertama ,” kata Ayun lagi.

    Meski telah mendapatkan ganti lebih besar dari kerugian yang ia derita, Ahwat tetap memaksakan kehendaknya. Ketakutan orang tua dari mantan karyawannya itu, seakan menjadi dasar bagi dia untuk terus menekan dengan cara meminta jaminan. Dengan jaminan itu, seolah ia yakin bahwa orang tua Leha akan membayarkan sisa uang yang ia pinta.

    Rupanya benar, Hayun yang makin terpojok dan ketakutan akhirnya terpaksa menyerahkan satu persil surat tanahnya seluas 496 M persegi kepada Ahwat. Bahkan penyerahan surat tanah juga dilengkapi dengan surat jaminan yang walaupun secara hukum diragukan keabsahannya.

    “Kami sadar anak kami salah, tapi kerugian dia yang hanya 200 ribu Rupiah sudah saya ganti dengan empat juta. Tapi dia tidak mau segitu dan malah minta ganti kerugian hingga 24 juta. Saya tidak punya uang lagi dan dia minta jaminan, makanya saya kasi surat tanah tersebut,” sebut Hayun.

    Meski anak gadisnya itu melanggar hukum, Hayun juga mengaku tidak bisa menyalahkannya. Selain faktor ekonomi, dia juga sadar bahwa Leha berbuat begitu juga sebagai akibat dari perceraiannya dengan ibu Leha.
    Demi anak, kini Hayun terpaksa kembali bekerja secara ilegal di Malaysia agar bisa melunasi angsuran kepada Ahwat.

    “Saya benar-benar tak sanggup bayar segitu dan sempat minta ke Ahwat agar kasi waktu tiga tahun melunasinya. Tapi dia bilang hanya bisa dua tahun, kalau tidak surat tanah saya akan diambil. Saya sayang surat tanah itu, karena itulah satu-satunya harta yang saya siapkan untuk Leha. Tolonglah bantu saya bang memujuk Ahwat,” ucap Hayum.

    Sujadi alias Ahwat belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan itu. Ketika didatangi di Swalayan Top 99 di Jalan Kartini sedang tidak berada di tempat. Ketika dihubungi melalui telepon selulernya juga tidak mau menjawab. Begitu juga ketika konfirmasi disampaikan melalui pesan WhatsApp, dia hanya menjawab bahwa dirinya berada di Kota Batam, Kepulauan Riau, tanpa memberikan keterangan resmi atas konfirmasi wartawan. (tim)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  • Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
  • Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    03 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    04 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    06 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    07 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    08 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    09 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    10 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    11 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    12 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    13 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    14 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    15 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    16 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    17 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    18 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    19 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    20 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    21 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    22 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com