Keterlaluan, Pemilk Swalayan Top 99 Diduga Peras Karyawannya
Rabu, 18-04-2018 - 16:29:08 WIB 👁 66579

TERKAIT:
 
  • Keterlaluan, Pemilk Swalayan Top 99 Diduga Peras Karyawannya
  •  

    SERGAPONLINE.COM,MERANTI – Keterlaluan benar Sujadi alias Ahwat, pemilik Swalayan Top 99 di Jalan Kartini Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti. Sudah lah tak mau menyejahterakan karyawan dengan cara membayar gaji sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK), dia malah diduga memeras karyawannya ketika kedapatan mencuri.

    Tidak tanggung-tanggung, selain meminta bayaran berlipat ganda, Ahwat bahkan sampai menyita surat tanah milik orang tua karyawannya itu sebagai jaminan. Selain itu, dia juga akan menguasai surat tanah tersebut jika dalam waktu dua tahun tidak bisa dilunasi.

    “Saya bingung dan malu sebenarnya. Tap orang tua mana yang mau anaknya dipenjara. Apalagi dia perempuan,” kata Hayun (53).

    Menurut Hayun, peristiwa itu bermula dari perbuatan anak perempuannya bernama Leha yang ketahuan mencuri ketika bekerja di Swalayan Top 99 pada 23 Maret 2018. Perbuatan Leha bahkan terekam CCTV. Gadis miskin yang berstatus pelajr tersebut akhirnya tidak bisa mengelak. Dia hanya bisa pasrah dan menangis untuk mendapatkan ampunan.

    Sementara Ahwat yang merasa dirugikan juga tidak tinggal diam. Dia sengaja tidak melaporkan Leha ke polisi, melainkan minta uang ganti rugi sebesar Rp.24 juta. Besarnya jumlah uang yang harus diganti juga berdasarkan perhitungan Ahwat secara pribadi. Karena Leha tidak punya uang untuk mengganti barang yang telah diambil, Ahwat akhirnya meminta ibu Leha bernama Sri datang sambil menunjukkan rekaman CCTV.

    Ibu dua anak tersebut begitu terpukul setelah mengetahui kejadian itu. Bahkan dia nyaris pingsan di tempat ketika mendengar ucapan pemilik swalayan yang hendak melaporkan anaknya ke polisi jika tidak bisa mengganti kerugian. Namun, Sri juga tidak bisa berbuat banyak. Penghasilannya sebagai asisten rumah tangga sangat tidak memungkinkan membayar uang sebegitu banyak sesuai permintaan Ahwat, sang pemilik Swalatan Top 99.

    Satu-satunya jalan, dia harus menghubungi Hayun, mantan suaminya (ayah kandung Leha) yang sedang bekerja di Malaysia. Hayun diminta segera datang menemui Ahwat dan menyelesaikan persoalan tersebut. Dia juga diminta menandatangani surat pernyataan yang telah disiapkan.

    Berdasarkan surat pernyataan yang dibuat Ahwat dan ditanda tangani Leha dan ayahnya Hayun, tertera bahwa selama enam bulan bekerja (5 Septembet s.d 21 Maret 2018), Leha dituding selalu mengambil barang-barang di swalayan. Namun, tidak dijelaskan apa saja jenis barang yang diambil dan berapa kerugian per itemnya sesuai CCTV.

    Rp.6.000.000. Dan, jumlah tersebut kemudian dikali lagi dengan 4 bulan bekerja saja. Berdasarkan perhitungan tersebut, maka jumlah uang kerugian yang harus dibayarkan Leha menjadi Rp.24 juta.
    “Ketika ketemu itulah dia minta saya mengganti kerugiannya sebesar 24 juta Rupiah. Kalau segitu saya tak sanggup bayar. Dan, waktu itu saya hanya ada uang empat juta hasil kerja di Malaysia dan uang itu langsung saya serahkan kepada dia. Tapi dia tetap mau 24 juta dan uang yang saya berikan hanya sebagai angsuran pertama ,” kata Ayun lagi.

    Meski telah mendapatkan ganti lebih besar dari kerugian yang ia derita, Ahwat tetap memaksakan kehendaknya. Ketakutan orang tua dari mantan karyawannya itu, seakan menjadi dasar bagi dia untuk terus menekan dengan cara meminta jaminan. Dengan jaminan itu, seolah ia yakin bahwa orang tua Leha akan membayarkan sisa uang yang ia pinta.

    Rupanya benar, Hayun yang makin terpojok dan ketakutan akhirnya terpaksa menyerahkan satu persil surat tanahnya seluas 496 M persegi kepada Ahwat. Bahkan penyerahan surat tanah juga dilengkapi dengan surat jaminan yang walaupun secara hukum diragukan keabsahannya.

    “Kami sadar anak kami salah, tapi kerugian dia yang hanya 200 ribu Rupiah sudah saya ganti dengan empat juta. Tapi dia tidak mau segitu dan malah minta ganti kerugian hingga 24 juta. Saya tidak punya uang lagi dan dia minta jaminan, makanya saya kasi surat tanah tersebut,” sebut Hayun.

    Meski anak gadisnya itu melanggar hukum, Hayun juga mengaku tidak bisa menyalahkannya. Selain faktor ekonomi, dia juga sadar bahwa Leha berbuat begitu juga sebagai akibat dari perceraiannya dengan ibu Leha.
    Demi anak, kini Hayun terpaksa kembali bekerja secara ilegal di Malaysia agar bisa melunasi angsuran kepada Ahwat.

    “Saya benar-benar tak sanggup bayar segitu dan sempat minta ke Ahwat agar kasi waktu tiga tahun melunasinya. Tapi dia bilang hanya bisa dua tahun, kalau tidak surat tanah saya akan diambil. Saya sayang surat tanah itu, karena itulah satu-satunya harta yang saya siapkan untuk Leha. Tolonglah bantu saya bang memujuk Ahwat,” ucap Hayum.

    Sujadi alias Ahwat belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan itu. Ketika didatangi di Swalayan Top 99 di Jalan Kartini sedang tidak berada di tempat. Ketika dihubungi melalui telepon selulernya juga tidak mau menjawab. Begitu juga ketika konfirmasi disampaikan melalui pesan WhatsApp, dia hanya menjawab bahwa dirinya berada di Kota Batam, Kepulauan Riau, tanpa memberikan keterangan resmi atas konfirmasi wartawan. (tim)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Dirlantas Polda Sumbar Tegaskan Semangat "Polantas Menyapa", Personel PJR Sigap Bantu Pengendara Mogok
  • Libur Sekolah Berakhir, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas
  • Polantas Sapa Warga di Car Free Day, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
  • Dalami Temuan BPK dan Laporan Masyarakat, Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi PLTU Ombilin
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Dirlantas Polda Sumbar Tegaskan Semangat "Polantas Menyapa", Personel PJR Sigap Bantu Pengendara Mogok
    03 Libur Sekolah Berakhir, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas
    04 Polantas Sapa Warga di Car Free Day, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
    05 Dalami Temuan BPK dan Laporan Masyarakat, Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi PLTU Ombilin
    06 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    07 Hadiri Musda MUI, Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Dukung Peran Ulama Dalam Menjaga Stabilitas Daerah
    08 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    09 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    10 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    11 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    12 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    13 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    14 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    15 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    16 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    17 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    18 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    19 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    20 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    21 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    22 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com