Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Pekerja Subkontraktor Tewas, DPRD Riau: PHR Harus Tanggung Jawab!
Sabtu, 21-01-2023 - 08:45:24 WIB
TERKAIT:
 
  • Pekerja Subkontraktor Tewas, DPRD Riau: PHR Harus Tanggung Jawab!
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Kasus meninggalnya pekerja subkontraktor PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) berinisial DS (22) saat bekerja sebagai Floorman di PT Asrindo Citraseni Satria (ACS) di Minas, Siak, menjadi sorotan legislator Provinsi Riau.


    Anggota Komisi V DPRD Riau Sugianto menegaskan, PHR harus bertanggung jawab melaporkan ke Disnakertrans Riau. Ia tak ingin PHR melakukan pemolesan data seolah-olah pekerja tidak meninggal dalam posisi sedang bekerja.


    "Jadi dari beberapa kejadian, selalu begitu. Mereka selalu melaporkan kejadian meninggalnya pekerja seolah-olah bukan kecelakaan kerja. Ini jelas kecelakaan saat sedang bekerja," tegas Sugianto, Sabtu (21/01/2023).


    Ia meminta Disnakertrans Riau benar-benar menyelidiki kejadian itu. Sugianto tak ingin nyawa orang dijadikan hal yang politis. Ia juga menilai, kejadian beberapa kali pekerja yang tewas lantaran ketidakmampuan pimpinan PHR.


    "Saya bilang begitu karena ketidakmampuan pimpinan PHR untuk mengelola perusahaan ini. Itu menyangkut kredibilitas PHR. Kita tahu ini adalah jabatan politis, dan PHR itu salah satu sumber yang sangat besar menjadi perhatian pemerintah pusat. Karena 40 persen dari minyak di negeri ini berasal dari PHR," kata dia.


    Ia mengatakan, jika terdapat banyak pekerja yang meninggal dalam posisi kecelakaan kerja, maka pemerintah pusat pun akan mempertanyakan kepiawaian PHR dalam mengelola perusahaan.


    "Disnakertrans harus memastikan apakah PHR melaporkan kejadian yang asli dan terbuka. Kalau memoles data dulu baru dilaporkan berarti benar PHR sebenarnya dipimpin oleh orang yang tak berkompeten. Apalagi perusahaan plat merah," jelas Sugianto.


    Politisi PKB ini meminta, baik PHR dan Disnakertrans agar sama-sama transparan, kalau memang kecelakaan kerja sebaiknya dinyatakan sebagai kecelakaan kerja pula.


    "Jangan pula PHR mendefinisi seperti sebelumnya yang mengatakan bukan kecelakaan kerja tetapi di luar kerja, sakit jantung, dan lainnya. Hari ini PHR tak bisa mengelak," tegasnya.


    "Berarti benar selama ini mau punya penyakit bawaan atau apapun yang penting SOP dan kriteria pekerjanya seperti apa itu perlu disoroti keamanan PHR bagi pekerja. Tak ada alasan lagi," tambah Sugianto.


    Jasril




     
    Berita Lainnya :
  • Pemkab Rohil Tanda Tangani MoU Dengan PT Asuransi Jiwa Taspen
  • Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
  • Persiapan Puncak Perayaan HBP Ke-60 Tahun 2024, Kalapas Pekanbaru Gelar Rapat Internal
  • Bela Masyarakat Miskin Ketua LSM GMAS Trenggalek Sambangi RSUD Panggul
  • Rutan Pekanbaru Ikuti Tabur Bunga Di TMP Kusuma Dharma Pekanbaru Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan KE-60
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pemkab Rohil Tanda Tangani MoU Dengan PT Asuransi Jiwa Taspen
    02 Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
    03 Persiapan Puncak Perayaan HBP Ke-60 Tahun 2024, Kalapas Pekanbaru Gelar Rapat Internal
    04 Bela Masyarakat Miskin Ketua LSM GMAS Trenggalek Sambangi RSUD Panggul
    05 Rutan Pekanbaru Ikuti Tabur Bunga Di TMP Kusuma Dharma Pekanbaru Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan KE-60
    06 Sekdako Pekanbaru Berharap UKW Tempat Wartawan Berkualitas
    07 32 CPNS Baru Kemenkumham Riau Siap Mengabdi, Dapat Arahan Langsung dari Kakanwil dan Kepala Divisi
    08 Empat Poin Penting Kapolda Riau di Taklimat Akhir Audit Kinerja Irwasda
    09 Wakil Bupati Trenggalek Buka Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Tahun 2024
    10 Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis
    11 Peserta Inovasi TTG, Persiapan Menuju Tingkat Nasional Bulan Juni Mendatang
    12 Wujud Sinergitas Dengan APH, Lapas Pekanbaru Ikuti Rapat Koordinasi dan Kejari Pekanbaru Terkait Penanganan Tahanan
    13 Dua wanita diringkus Personil Polsek Ujung Batu Dalam Kasus Sabu Dengan Barang Bukti 3,51 Gram
    14 Wapres Sampaikan Lima Arahan Penanggulangan Bencana
    15 PJ Gubernur Riau Hadiri Rakornas PB 2024
    16 Kisah Ade Prasetia Nengsi Dalam Perjuangan Mengikuti UKW
    17 Hadiri Pelaksanaan UKW PWI Riau, Ini Pesan Penting Irjend Pol Mohd Iqbal
    18 Danrem 031/WB Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan PT Pertagas
    19 Bengkalis Songsong Jembatan Megah, Ini Instruksi Bupati Kasmarni untuk PUPR
    20 Polsek Singingi Berhasil Ungkap Pengedar dan Pemakai Sabu di Kecamatan Singingi
    21 Kasi Penkum Kejati Riau Hadiri Kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XXIII Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Riau
    22 Tim Komisi II DPR RI Kunker di Riau
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com