Guru Ngaji Diciduk Unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik Usai Cabuli Anak Dibawah Umur
Senin, 16-01-2023 - 22:27:46 WIB 👁 11529
Photo: Guru Ngaji Cabuli Anak Dibawah Umur. Sumber: Hms Polres Kuansing
TERKAIT:
 
  • Guru Ngaji Diciduk Unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik Usai Cabuli Anak Dibawah Umur
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING - Kepolisian Sektor (Polsek) Kuantan Mudik Polres Kuansing berhasil membekuk seorang terduga pelaku tindak pidana pencabulan anak dibawah umur berinisial M als H (59), di Desa Pantai Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi, Minggu (15/01/2023) pukul 21.30 WIB.

    Terduga pelaku M als H (59) ditangkap Unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik setelah menerima laporan adanya dugaan tindak pidana pencabulan terjadi pada Kamis (12/01/2023) sekira pukul 19.00 WIB.

    Perbuatan beejat tersebut dilakukan M als H (59) pada Kamis tanggal 12 Januari 2023, sekitar pukul 17.30 wib didalam rumahnya di Desa Pantai Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuansing. Perbuatan tersebut dilakukan oleh terduga pelaku saat korban MAY (6) sedang belajar mengaji.

    Kronologi kejadian berawal korban MAY (6) bersama dengan adiknya diantar oleh pelapor ortu korban UY (33) untuk belajar mengaji dirumah M als H (59), kemudian pelapor (ortu korban) langsung pulang, sekira jam 19.00 Wib dan sewaktu korban berada didalam rumah pelaku.

    Pelaku M als H (59) memanggil korban dan menyuruh duduk disamping pelaku, kemudian langsung memegang tangan kanan korban dengan menggunakan tangan kanannya dan pelaku memasukkan tangan kirinya kedalam celana dalam korban dan memegang kemaluan korban MAY (6) dan setelah itu korban langsung pulang kerumahnya yang jaraknya lebih kurang 50 meter.

    Setelah sampai dirumah, korban langsung menceritakan tentang kejadian tersebut kepada ortu korban, selanjutnya atas kejadian tersebut pelapor ortu korban UY (33) membuat laporan ke Polsek Kuantan Mudik guna pengusutan lebih lanjut, ujar Kapolres Kuantan Singingi AKBP Rendra Oktha Dinata S.I.K, M. Si melalui keterangan resmi melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Ferry M. Fadillah,S.H.

    Dijelaskan Ferry, "kronologi penangkapan dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan diduga pelaku pencabulan di Desa Pantai Kec. Kuantan mudik, kemudian Kapolsek Kuantan Mudik AKP Ferry M. Fadillah, S.H, memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota untuk melakukan penyelidikan, kemudian mendapat informasi pelaku sedang berada didalam rumah warga, kemudian pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Kuantan Mudik".

    "Barang bukti diamankan 1 (satu) helai baju kaos lengan panjang warna biru putih, 1 (satu) helai celana panjang kaos warna biru putih dan 1 (satu) helai celana dalam warna putih milik korban," ungkap Ferry.

    "Pelaku M als H (59) diduga telah melakukan tindak pidana Pencabulan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 ayat (1), (2) Jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP," tutur Ferry menutup keterangannya.

     

    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com