BENGKALIS- Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Bengkalis mulai mengambil langkah tegas terhadap tunggakan listrik pelanggan di area PLN" />
 
 
Nunggak, Ribuan Pelanggan PLN Bengkalis Terancam Diputus
Sabtu, 27-10-2018 - 10:26:06 WIB 👁 36831

TERKAIT:
 
  • Nunggak, Ribuan Pelanggan PLN Bengkalis Terancam Diputus
  •  

    SERGAPONLINE.COM, BENGKALIS- Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Bengkalis mulai mengambil langkah tegas terhadap tunggakan listrik pelanggan di area PLN Rayon Bengkalis. Hingga Oktober ini jumlah tunggakan pelanggan cukup tinggi.

    Bahkan tunggakan pembayaran tagihan listrik pelanggan terjadi hingga 3 bulan. "Dengan kondisi ini, secara rutinitas kita lakukan pemutusan sambungan bagi mereka yang menunggak bayar," ungkap Manajer PLN Rayon Bengkalis, Hasdedy kepada sejumlah awak media, Jum'at (26/10/18).

    Menurut dia, pemutusan sementara sambungan listrik dilakukan secara tegas yakni dengan memutus aliran listrik sementara mulai dari tunggakan satu bulan. "Masa pembayaran listrik itu dari tanggal 1 sampai 20 setiap bulannya. Jadi kalau sampai tanggal 20 pelanggan belum membayar listrik pada tanggal 21 sudah langsung diputus aliran listriknya sementara," katanya.

    Menurut dia pemutusan aliran listrik untuk penungak tagihan satu bulan dilakukan dengan cara memutus aliran MCB atau kabel arus. Kemudian jika selama dua bulan tidak juga di bayar setelah pemutusan aliran listrik, pihak PLN akan mencabut langsung KWH Meteran listrik pelanggan.

    "Kalau sudah sampai 3 bulan masih belum di bayarkan pihak PLN Bengkalis langsung melakukan pemberhentian sebagai pelanggan PLN. Kita akan buka seluruhnya sambungan dan kabel kabel aliran listriknya," tegas pria bermata sipit ini.

    Kelancaran pembayaran tagihan listrik oleh pelanggan sangat berpengaruh terhadap kelancaran pasokan listrik terhadap seluruh pelanggan diseluruh Bengkalis. Untuk itu pihak PLN Bengkalis meminta kerjasamanya dengan pelanggan untuk membayar tepat waktu.

    "Pada tahun 2018 ini kita secara rutin melakukan pemutusan secara serentak setiap tanggal 21 setiap bulannya," pungkasnya.

    Sampai saat ini untuk wilayah Rayon Bengkalis jumlah penunggak listrik selama satu bulan ada sekitar 5.000 lebih pelanggan. Sementara yang menunggak tagihan listrik PLN sampai 2 bulan ada sekitar 300 lebih pelanggan.

    "Tindakan tegas sudah kita lakukan sejak awal tahun ini. Namun lebih kita tekankan lagi menjelang akhir tahun ini, karena kita menargetkan pada tahun 2019 mendatang sudah tidak ada lagi tunggakan tahun 2018 yang tersisa," tutupnya.*



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com