Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Dicopot, Ternyata Mantan Kajari Kuansing Berstatus Terlapor Di Kejagung
Rabu, 18-04-2018 - 11:48:58 WIB

TERKAIT:
 
  • Dicopot, Ternyata Mantan Kajari Kuansing Berstatus Terlapor Di Kejagung
  •  

    SERGAPONLINE.COM, PEKANBARU – Teka-teki dicopotnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), Jufri, terjawab. Ternyata, Jufri menjadi terlapor di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan menerima suap atau hadiah terkait penanganan perkara di Kuansing.

    “Ya (Jufri) dalam pemeriksaan di internal Kejagung, dugaan pelanggaran disiplin,” ujar Asisten Pengawas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jasri Umar, di Pekanbaru.

    Jasri mengatakan, awalnya infeksi khusus dilakukan kepada Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum Kejari Kuansing, Wahyu Hidayat. Dia juga menyandang terlapor status terlapor dalam kasus yang sama.

    Dari perkara Kasi Pidana Umum itu lah akhirnya Jufri ikut terseret. “Karena dia (Jufri) atasannya langsung maka ikut diperiksa oleh Jamwas (Jaksa Muda Pengawasan) Kejagung,” kata Jasri.

    Dalam pemeriksaan perkara ini, kata Jasri, Kejagung ikut melibatkan Bagian Pengawasan Kejati Riau. “Kita ikut dilibatkan,” ucap Jasri.

    Disinggung terkait pencopotan Jufri karena adanya laporan masyarakat ke Jamwas Kejagung terkait penanganan perkara itu, Jasri tak memberi jawaban pasti. “Pimpinan yang tahu,” ucapnya.

    Informasi dihimpun, Jufri dan Wahyu Hidayat jadi terlapor karena diduga telah menerima hadiah atau janji dalam pengurusan perkara pidana umum Nomor Registrasi Perkara: 116/Pid.B/2018/PN.Rgt di Pengadilan Negeri (PN) Rengat. Proses pemeriksaan oleh Jamwas Kejagung dilakukan berdasarkan Surat Perintah Jamwas Nomor : PRIN-139/H/Hjw/04/2018 tanggal 2 April 2018.

    Baca Juga Kejaksaan Agung Copot Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing, Ada Apa?

    Kasus yang membelit dua oknum Korps Adhyaksa itu bermula dari penanganan perkara yang dilakukan Polres Kuansing, terkait kasus dugaan tindak pidana pemerasan sesuai Pasal 368 KUHP dengan tersangka Indra Ganda Hasibuan dan kawan-kawan. Menurut para tersangka, kasus ini sarat dengan rekayasa.

    Hal itu sebagaimana diungkapka, Rinto Maha selaku Penasehat Hukum Indra Ganda Hasibuan dan kawan-kawan dari LBH Serikat Pengacara Rakyat Sumatera Utara (SPRSU). Dia mengatakan dugaan pelanggaran yang dilakukan Jufri dan Wahyu Hidayat, karena telah menerima perpanjangan masa penahanan yang diajukan Polres Kuansing, dan menyatakan berkas perkara lengkap atau P21.

    “Kami melaporkan karena tidak profesional dia. Mengapa mereka bisa P21-kan. Karena ini rekayasa Polres Kuansing. Mengapa mereka ngotot menerima perpanjangan penahanan, P21, bahkan dilimpahkan ke pengadilan,” sebut Rinto.

    Menurut Rinto, atas dugaan pelanggaran ini pulalah, Kejagung mencopot Jufri sebagai Kajari Kuansing. “Sebagai Kajari, tentu tidak alasan dia tak dicopot,” tegas Rinto.

    Saat ini, untuk mengisi kekosongan jabatam Kajari Kiansing, Kejagung menunjuk Koordinator Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Roy Rovalino sebagai pelaksana tugas. Roy sudah bertugas di Kejari Kuansing sejak beberapa waktu lalu.***

    Sumber : RIAU ONLINE/Sergaponline



     
    Berita Lainnya :
  • Bela Masyarakat Miskin Ketua LSM GMAS Trenggalek Sambangi RSUD Panggul
  • Rutan Pekanbaru Ikuti Tabur Bunga Di TMP Kusuma Dharma Pekanbaru Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan KE-60
  • Sekdako Pekanbaru Berharap UKW Tempat Wartawan Berkualitas
  • 32 CPNS Baru Kemenkumham Riau Siap Mengabdi, Dapat Arahan Langsung dari Kakanwil dan Kepala Divisi
  • Empat Poin Penting Kapolda Riau di Taklimat Akhir Audit Kinerja Irwasda
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Bela Masyarakat Miskin Ketua LSM GMAS Trenggalek Sambangi RSUD Panggul
    02 Rutan Pekanbaru Ikuti Tabur Bunga Di TMP Kusuma Dharma Pekanbaru Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan KE-60
    03 Sekdako Pekanbaru Berharap UKW Tempat Wartawan Berkualitas
    04 32 CPNS Baru Kemenkumham Riau Siap Mengabdi, Dapat Arahan Langsung dari Kakanwil dan Kepala Divisi
    05 Empat Poin Penting Kapolda Riau di Taklimat Akhir Audit Kinerja Irwasda
    06 Wakil Bupati Trenggalek Buka Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Tahun 2024
    07 Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis
    08 Peserta Inovasi TTG, Persiapan Menuju Tingkat Nasional Bulan Juni Mendatang
    09 Wujud Sinergitas Dengan APH, Lapas Pekanbaru Ikuti Rapat Koordinasi dan Kejari Pekanbaru Terkait Penanganan Tahanan
    10 Dua wanita diringkus Personil Polsek Ujung Batu Dalam Kasus Sabu Dengan Barang Bukti 3,51 Gram
    11 Wapres Sampaikan Lima Arahan Penanggulangan Bencana
    12 PJ Gubernur Riau Hadiri Rakornas PB 2024
    13 Kisah Ade Prasetia Nengsi Dalam Perjuangan Mengikuti UKW
    14 Hadiri Pelaksanaan UKW PWI Riau, Ini Pesan Penting Irjend Pol Mohd Iqbal
    15 Danrem 031/WB Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan PT Pertagas
    16 Bengkalis Songsong Jembatan Megah, Ini Instruksi Bupati Kasmarni untuk PUPR
    17 Polsek Singingi Berhasil Ungkap Pengedar dan Pemakai Sabu di Kecamatan Singingi
    18 Kasi Penkum Kejati Riau Hadiri Kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XXIII Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Riau
    19 Tim Komisi II DPR RI Kunker di Riau
    20 Asisten II Setdako Pekanbaru Resmikan Rumbai Food Paradise
    21 Apel Pagi Dan Kenaikan Pangkat Pegawai Lapas Kelas II A Pekanbaru, Kalapas Sampaikan Beberapa Hal
    22 Kejati Kepri Terima Kunjungan Kerja dan Silaturahmi Jajaran DJBC Khusus Kepri
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com