Dicopot, Ternyata Mantan Kajari Kuansing Berstatus Terlapor Di Kejagung
Rabu, 18-04-2018 - 11:48:58 WIB 👁 104203

TERKAIT:
 
  • Dicopot, Ternyata Mantan Kajari Kuansing Berstatus Terlapor Di Kejagung
  •  

    SERGAPONLINE.COM, PEKANBARU – Teka-teki dicopotnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), Jufri, terjawab. Ternyata, Jufri menjadi terlapor di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan menerima suap atau hadiah terkait penanganan perkara di Kuansing.

    “Ya (Jufri) dalam pemeriksaan di internal Kejagung, dugaan pelanggaran disiplin,” ujar Asisten Pengawas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jasri Umar, di Pekanbaru.

    Jasri mengatakan, awalnya infeksi khusus dilakukan kepada Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum Kejari Kuansing, Wahyu Hidayat. Dia juga menyandang terlapor status terlapor dalam kasus yang sama.

    Dari perkara Kasi Pidana Umum itu lah akhirnya Jufri ikut terseret. “Karena dia (Jufri) atasannya langsung maka ikut diperiksa oleh Jamwas (Jaksa Muda Pengawasan) Kejagung,” kata Jasri.

    Dalam pemeriksaan perkara ini, kata Jasri, Kejagung ikut melibatkan Bagian Pengawasan Kejati Riau. “Kita ikut dilibatkan,” ucap Jasri.

    Disinggung terkait pencopotan Jufri karena adanya laporan masyarakat ke Jamwas Kejagung terkait penanganan perkara itu, Jasri tak memberi jawaban pasti. “Pimpinan yang tahu,” ucapnya.

    Informasi dihimpun, Jufri dan Wahyu Hidayat jadi terlapor karena diduga telah menerima hadiah atau janji dalam pengurusan perkara pidana umum Nomor Registrasi Perkara: 116/Pid.B/2018/PN.Rgt di Pengadilan Negeri (PN) Rengat. Proses pemeriksaan oleh Jamwas Kejagung dilakukan berdasarkan Surat Perintah Jamwas Nomor : PRIN-139/H/Hjw/04/2018 tanggal 2 April 2018.

    Baca Juga Kejaksaan Agung Copot Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing, Ada Apa?

    Kasus yang membelit dua oknum Korps Adhyaksa itu bermula dari penanganan perkara yang dilakukan Polres Kuansing, terkait kasus dugaan tindak pidana pemerasan sesuai Pasal 368 KUHP dengan tersangka Indra Ganda Hasibuan dan kawan-kawan. Menurut para tersangka, kasus ini sarat dengan rekayasa.

    Hal itu sebagaimana diungkapka, Rinto Maha selaku Penasehat Hukum Indra Ganda Hasibuan dan kawan-kawan dari LBH Serikat Pengacara Rakyat Sumatera Utara (SPRSU). Dia mengatakan dugaan pelanggaran yang dilakukan Jufri dan Wahyu Hidayat, karena telah menerima perpanjangan masa penahanan yang diajukan Polres Kuansing, dan menyatakan berkas perkara lengkap atau P21.

    “Kami melaporkan karena tidak profesional dia. Mengapa mereka bisa P21-kan. Karena ini rekayasa Polres Kuansing. Mengapa mereka ngotot menerima perpanjangan penahanan, P21, bahkan dilimpahkan ke pengadilan,” sebut Rinto.

    Menurut Rinto, atas dugaan pelanggaran ini pulalah, Kejagung mencopot Jufri sebagai Kajari Kuansing. “Sebagai Kajari, tentu tidak alasan dia tak dicopot,” tegas Rinto.

    Saat ini, untuk mengisi kekosongan jabatam Kajari Kiansing, Kejagung menunjuk Koordinator Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Roy Rovalino sebagai pelaksana tugas. Roy sudah bertugas di Kejari Kuansing sejak beberapa waktu lalu.***

    Sumber : RIAU ONLINE/Sergaponline



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com