Boni Hargens Menyoroti Kampanye Safari Politik Anis Baswedan Sebagai Calon Presiden 2024, Tidak Elok
Sabtu, 07-01-2023 - 21:24:11 WIB 👁 10104
Foto : Boni Hargens
TERKAIT:
 
  • Boni Hargens Menyoroti Kampanye Safari Politik Anis Baswedan Sebagai Calon Presiden 2024, Tidak Elok
  •  

     

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens mengkritik safari politik yang dilakukan bakal calon presiden dari partai Nasdem, Anies Baswedan. Boni menilai langkah Anies Baswedan telah mencederai demokrasi elektoral.
    "Pranata pemilu, dalam hal ini Bawaslu, harus mengambil sikap tegas dan melakukan evaluasi substantif, bukan sekedar evaluasi prosedural-administratif," kata Boni di Jakarta, Jumat (16/12/2022).
    Boni memang mengakui bahwa aturan kampanye berlaku bagi calon presiden yang sudah terdaftar resmi di KPU. Namun menurutnya, hal tersebut tidak membatasi yurisdiksi dan kewenangan Bawaslu untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh.

    Apa yang dilakukan Anies Baswedan merupakan curi start kampanye secara gamblang dan agresif. Hal itu tidak hanya melanggar aturan Pemilu, tetapi juga berpotensi menciptakan pembelahan politik yang dini di tengah masyarakat," tegas Boni.

    Kecemasan terbesar kita adalah terjadinya konflik horizontal antara pendukung Anies Baswedan dan lawannya.
    Selain Bawaslu kata Boni, Partai Nasdem sendiri juga perlu bersikap bijaksana dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan partai. Karena partai perlu menertibkan bakal capresnya agar tidak menimbulkan masalah bagi kepentingan umum.
    Kita tahu bahwa "Salah satu tugas pokok partai politik adalah mengupayakan pencegahan konflik di tengah masyarakat. Oleh sebab itulah Partai Nasdem perlu merefleksi kembali tugas pokok itu," imbuh dia.

    Boni lebih lanjut mengatakan Bawaslu seharusnya tidak bisa berpatok hanya pada tafsir literal atas pasal-pasal dalam bab pengawasan pemilu dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait dugaan pelanggaran kampanye Anies. Menurutnya, Bawaslu seharusnya menafsir setiap aktivitas politik berdasarkan motif, bentuk, tujuan, dan dampaknya bagi demokrasi.

    Kalau Bawaslu jujur dan mau berinisiatif untuk itu, tentu mereka dapat menjatuhkan sanksi pada bakal capres yang mencuri start kampanye," pungkas Boni.
    Sebelumnya, Bawaslu menyebutkan bahwa safari politik Anies Baswedan tidak etis karena terkesan mencuri start kampanye Pemilu 2024. Meskipun begitu, Bawaslu mengakui tidak ada pelanggaran kampanye dalam safari politik Anies.
    Hal disampaikan Bawaslu setelah menangani laporan dugaan kampanye Anies Baswedan saat berkunjung ke Aceh beberapa waktu lalu.

    Walaupun laporan pelapor tidak memenuhi syarat materiil, namun ditinjau dari sisi etika politik, kegiatan safari politik yang dilakukan Anies Baswedan dapat dipandang sebagai tindakan yang kurang etis, sebab telah melakukan aktivitas kampanye terselubung, dan terkesan mencuri start dalam melakukan kampanye sebagai calon Presiden dalam Pemilihan Presiden 2024 mendatang," ujar Anggota Bawaslu RI, Puadi di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2022).
    Menurut Puadi, publik sudah mengetahui bahwa Anies merupakan capres yang diusung oleh partai Nasdem. Menurutnya, wajar saja jika aktivitas yang dilakukan oleh Anies akan dipandang sebagai aktivitas kampanye.

    Reporter : James




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kalapas Perempuan Pekanbaru Pantau Lahan Ketahanan Pangan, Pastikan Budidaya Sayuran Terus Produktif
  • Kapolda Riau Tegaskan Polisi Tak Boleh Tunggu Viral, Pelayanan Publik dan Integritas Jadi Prioritas
  • Pemkab Bengkalis Gelar Rakor Peningkatan Kapasitas SDM Pengelola KDKMP
  • Diskes: 11.707 Warga Pekanbaru Sakit Akibat Kabut Asap Kiriman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kalapas Perempuan Pekanbaru Pantau Lahan Ketahanan Pangan, Pastikan Budidaya Sayuran Terus Produktif
    03 Kapolda Riau Tegaskan Polisi Tak Boleh Tunggu Viral, Pelayanan Publik dan Integritas Jadi Prioritas
    04 Pemkab Bengkalis Gelar Rakor Peningkatan Kapasitas SDM Pengelola KDKMP
    05 Diskes: 11.707 Warga Pekanbaru Sakit Akibat Kabut Asap Kiriman
    06 Siak Run dan Half Marathon 2026 Bidik Ribuan Pelari, UMKM Lokal Berpeluang Ketiban Rezeki
    07 Dorong Kinerja dan Pelayanan Publik, Bupati Bistamam Lantik Puluhan Pejabat
    08 Kabut Asap Makin Parah, 7 Kecamatan di Pelalawan Terapkan PJJ 15–17 Oktober 2026
    09 Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Perhentian Raja Gelar Razia di Desa Hangtuah
    10 Green Policing Hadir di Desa Gema: Polri & Warga Bersama Lestarikan Alam Kampar Kiri Hulu
    11 Green Policing Yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri
    12 Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
    13 63 Pengunjung MP Club Positif Narkoba, Pemko Pekanbaru Buka Opsi Penutupan
    14 Kabut Asap Pekat Lagi, Siswa PAUD, SD-SMP di Pekanbaru Kembali PJJ 14–15 Oktober 2026
    15 Kabut Asap Picu 11.707 Kasus Gangguan Kesehatan di Pekanbaru, ISPA Mendominasi
    16 Pemkab Meranti Siapkan Lahan Hampir 1 Hektare untuk Rusun Polres
    17 Bupati Kampar Hadiri Workshop Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon
    18 Bupati Kasmarni Hadiri Porseni IGTKI Riau 2026
    19 Sekdaprov Riau Syahrial Abdi Terima Penghargaan Kepemimpinan Digital Terbaik 2026
    20 Pemkab Siak Matangkan Persiapan Siak Run dan Half Marathon 2026
    21 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    22 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com