Mendapat Pengaduan Warga, Kapolsek Benai Tertibkan 2 Rakit PETI Di Dusun Pulau Lowe
Rabu, 04-01-2023 - 19:20:07 WIB 👁 13248
Photo: Kapolsek Benai IPDA A Candra Widodo, SH dan Jajaran Polsek Benai
TERKAIT:
 
  • Mendapat Pengaduan Warga, Kapolsek Benai Tertibkan 2 Rakit PETI Di Dusun Pulau Lowe
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING - Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Pulau Lowe Desa Jalur Patah Kec.Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, akhirnya ditertibkan, Selasa (03/1/2023) sekitar pukul 13.30 WIB.

    Penertiban ini dilakukan setelah adanya pengaduan warga Desa Jalur Patah,Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuansing Melaporkan Kepada Kapolsek bahwa adanya kegiatan penambangan emas tanpa izin di Aliran Sungai Dusun Pulau Lowe Desa Jalur Patah kemudian berdasarkan informasi tersebut Kapolsek Benai IPDA A. CANDRA WIDODO, S.H bersama dengan Kanit Reskrim Polsek Benai Aipda EKO KURNIA.SH, BRIGADIR AUZAR (Bhabinkamtibmas) Dan BRIGADIR Marliwen (Bhabinkamtibmas) melakukan pengecekan di TKP dan ditemukan 2 unit rakit dompeng yg sedang beroperasi namun pada saat pelaku PETI mengetahui kedatangan petugas, pelaku PETI langsung melarikan diri kearah semak/hutan yang ada disekitaran lokasi PETI tersebut.

    Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M. Si, dalam keterangan resminya melalui keterangan resmi Kapolsek Benai IPDA A. CANDRA WIDODO, S.H , mengatakan "sayangnya dalam aksi penertiban yang dilakukan personil Polsek Benai ini, tidak ada mengamankan pelaku PETI di Keranakan pelaku PETI mengetahui kedatangan kami dan mereka langsung melarikan diri kearah semak/hutan yang ada disekitaran lokasi PETI.

    "Pada saat personil gabungan tiba di TKP, hanya menemukan 2 (Dua) unit rakit PETI dalam keadaan beroperasi, dan selanjutnya dilakukan tindakan Deskresi Kepolisian secara terukur dengan melakukan pengrusakan dengan cara di bakar bertujuan agar pemiliknya tidak dapat kembali bekerja, " pungkas Candra.

    Kapolsek mengatakan "meski belum menemukan para pelaku PETI yang merusak lingkungan ini, pihaknya akan melakukan penyelidikan atas tindakan yang telah dilakukan. Kita akan cari tahu siapa pelaku dan pemilik dompeng ini," ungkapnya.

    "Dari penertiban aktifitas PETI, beberapa kendala yang dihadapi personil di TKP yakni minimnya sarana dan prasarana dalam pelaksanaan penertiban PETI serta bekas galian PETI yang dalam membuat sulit anggota untuk mendekati rakit PETI tersebut, " jelas Candra.

    Kapolsek Benai IPDA A. CANDRA WIDODO, S.H mengucapkan Terima kasih Kepada Warga yang telah memberikan informasi dan kapolsek juga memberi himbuan agar tidak melakukan kegiatan Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) karena perbuatan tersebut dapat melanggar undang-undang yang berlaku di negari ini
    "Terima kasih kepada masyarakat yang telah turut serta membantu Polri dalam rangka pemberantasan PETI dengan memberikan informasi dan kapolsek memberi himbauan agar tidak melakukan kegiatan Illegal Minning atau (PETI), baik di darat maupun di sungai. Sebagaimana ketentuan Pasal 158 UU No. 04 tahun 2009 tentang mineral dan batubara dan UU RI no.32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup akibat pelanggaran tersebut diancam dengan hukuman yaitu hukuman pidana penjara, denda dan adminstratif. " Tutup Kapolsek mengakhiri keterangannya.

     

    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com