Polsek Bintan Timur Polres Bintan Tangkap Pelaku Curanmor
Rabu, 04-01-2023 - 19:14:13 WIB 👁 16389
Foto: Pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor)Humas Polres Bintan
TERKAIT:
 
  • Polsek Bintan Timur Polres Bintan Tangkap Pelaku Curanmor
  •  

    SERGAPONLINE.COM BINTAN - Polsek Bintan Timur Polres Bintan berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) dijalan Nusantara Kelurahan Gunung Lengkuas Kecamatan Bintan Timur, Penangkap pelaku curanmor tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Purbowo bersama dengan Ipda M. Brata dan anggota Unit Reskrim di Tanjungpinang, pada hari Senin (2/1/2023).

    Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Bintan Timur AKP Suardi, S.E. membenarkan bahwa anggotanya telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang yang telah melakukan pencurian sepeda motor di jalan Nusantara yang terjadi pada tanggal 14 Desember 2022 lalu.

    Tersangka adalah MZ(18) dan FJ(18) keduanya warga Tanjungpinang, sedangkan pemilik sepeda motor adalah saudara Cukhui yang beralamat di Kelurahan Gunung Lengkuas, Ujar Kapolsek.

    Modus Operandi kedua tersangka adalah berkeliling dengan menggunakan sepeda motor mencari sasaran sepeda motor yang akan diambil dengan mempersiap kunci L sebagai alat untuk merusak kunci kontak, setelah menemukan sasaran salah satu tersangka bertugas memantau situasi disekeliling, sedangkan tersangka MZ mengambil langsung sepeda motor, Tambahnya.

    Setelah sepeda motor berhasil diambil kemudian dibawa ke Tanjungpinang dan disimpan selama beberapa hari di dalam semak-semak, kemudian sepeda motor tersebut dipreteli dan dipotong-potong, selanjutnya dijual ke penampungan besi tua, dari harga penjualan sepeda motor yang telah di potong-potong tersebut tersangka mendapatkan uang hasil penjualan sekitar Rp. 800.000.- dan digunakan tersangka untuk keperluan sehari-hari.

    Saat ini kedua tersangka ditahan di Polsek Bintan Bintan Timur dan masih dalam pengembangan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 K.U.H.Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara, Tutup AKP Suardi.

    Editor: Daud




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kampar Terbesar, Meranti Terkecil Terima Anggaran Verifikasi Koperasi Merah Putih di Riau
  • Jangan Sampai ke Meja Hukum, Wajib Pungut Diminta Segera Setorkan Tunggakan PBBKB
  • Dukung Razia Pekat, DPRD Pekanbaru Minta Hotel Tak Berizin Ditindak
  • DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kampar Terbesar, Meranti Terkecil Terima Anggaran Verifikasi Koperasi Merah Putih di Riau
    03 Jangan Sampai ke Meja Hukum, Wajib Pungut Diminta Segera Setorkan Tunggakan PBBKB
    04 Dukung Razia Pekat, DPRD Pekanbaru Minta Hotel Tak Berizin Ditindak
    05 DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
    06 Bupati Ahmad Yuzar Apresiasi Kebun Raya Universitas Pahlawan, Kebanggaan Kampar dalam Pelestarian Alam dan Lingkungan
    07 Helat Pelalawan ke-27 Dibuka, 180 Tenda UMKM Gratis Disiapkan
    08 Dapat Alokasi Rp3,79 Miliar, Pemprov Riau Percepat Proses Verval KDKMP
    09 Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
    10 Wawako Pekanbaru Jalani Salat Memohon Hujan Bersama Warga di Masjid Agung Ar Rahman
    11 Berantas Maksiat, Wawako Pimpin Razia Pekat ke Sejumlah Penginapan
    12 Bunda PAUD Kabupaten Kampar Turun Langsung Membagikan Masker Kepada Masyarakat
    13 Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
    14 Pagi Ini, Pemko Pekanbaru Kembali Gelar Shalat Minta Hujan
    15 Kualitas Udara Pekanbaru Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 141 µg/m³
    16 Semarak Hari Jadi ke-27 Kuansing dan Haornas, Plt Bupati Buka Pacu Jalur Mini
    17 Cegah Bullying di Sekolah, DPRD Pekanbaru Dorong Pemasangan CCTV dan Pengawasan Guru
    18 Banyak Wapu yang Tak Setor PBBKB, Komisi III DPRD Riau Minta Kejati Beri Tindakkan Hukum
    19 Pemprov Riau Buka Rumah Oksigen, Layani Kesehatan Masyarakat dengan Kondisi Emergency
    20 Wakil Bupati Kampar Turun Langsung Bantu Masyarakat Laka Lantas di Jalan Lintas Bangkinang-Petapahan
    21 Bupati dan Wabup Lepas Kirab Budaya, Rangkaian Helat Pelalawan ke-27 Dimulai
    22 Penyegaran 19 Pejabat Pemko Pekanbaru Dirotasi, Inspektur Hingga Lurah Bergeser
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com