Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Polsek Bintan Timur Polres Bintan Tangkap Pelaku Curanmor
Rabu, 04-01-2023 - 19:14:13 WIB
Foto: Pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor)Humas Polres Bintan
TERKAIT:
 
  • Polsek Bintan Timur Polres Bintan Tangkap Pelaku Curanmor
  •  

    SERGAPONLINE.COM BINTAN - Polsek Bintan Timur Polres Bintan berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) dijalan Nusantara Kelurahan Gunung Lengkuas Kecamatan Bintan Timur, Penangkap pelaku curanmor tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Purbowo bersama dengan Ipda M. Brata dan anggota Unit Reskrim di Tanjungpinang, pada hari Senin (2/1/2023).


    Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Bintan Timur AKP Suardi, S.E. membenarkan bahwa anggotanya telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang yang telah melakukan pencurian sepeda motor di jalan Nusantara yang terjadi pada tanggal 14 Desember 2022 lalu.


    Tersangka adalah MZ(18) dan FJ(18) keduanya warga Tanjungpinang, sedangkan pemilik sepeda motor adalah saudara Cukhui yang beralamat di Kelurahan Gunung Lengkuas, Ujar Kapolsek.


    Modus Operandi kedua tersangka adalah berkeliling dengan menggunakan sepeda motor mencari sasaran sepeda motor yang akan diambil dengan mempersiap kunci L sebagai alat untuk merusak kunci kontak, setelah menemukan sasaran salah satu tersangka bertugas memantau situasi disekeliling, sedangkan tersangka MZ mengambil langsung sepeda motor, Tambahnya.


    Setelah sepeda motor berhasil diambil kemudian dibawa ke Tanjungpinang dan disimpan selama beberapa hari di dalam semak-semak, kemudian sepeda motor tersebut dipreteli dan dipotong-potong, selanjutnya dijual ke penampungan besi tua, dari harga penjualan sepeda motor yang telah di potong-potong tersebut tersangka mendapatkan uang hasil penjualan sekitar Rp. 800.000.- dan digunakan tersangka untuk keperluan sehari-hari.


    Saat ini kedua tersangka ditahan di Polsek Bintan Bintan Timur dan masih dalam pengembangan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 K.U.H.Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara, Tutup AKP Suardi.


    Editor: Daud




     
    Berita Lainnya :
  • Bela Masyarakat Miskin Ketua LSM GMAS Trenggalek Sambangi RSUD Panggul
  • Rutan Pekanbaru Ikuti Tabur Bunga Di TMP Kusuma Dharma Pekanbaru Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan KE-60
  • Sekdako Pekanbaru Berharap UKW Tempat Wartawan Berkualitas
  • 32 CPNS Baru Kemenkumham Riau Siap Mengabdi, Dapat Arahan Langsung dari Kakanwil dan Kepala Divisi
  • Empat Poin Penting Kapolda Riau di Taklimat Akhir Audit Kinerja Irwasda
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Bela Masyarakat Miskin Ketua LSM GMAS Trenggalek Sambangi RSUD Panggul
    02 Rutan Pekanbaru Ikuti Tabur Bunga Di TMP Kusuma Dharma Pekanbaru Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan KE-60
    03 Sekdako Pekanbaru Berharap UKW Tempat Wartawan Berkualitas
    04 32 CPNS Baru Kemenkumham Riau Siap Mengabdi, Dapat Arahan Langsung dari Kakanwil dan Kepala Divisi
    05 Empat Poin Penting Kapolda Riau di Taklimat Akhir Audit Kinerja Irwasda
    06 Wakil Bupati Trenggalek Buka Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Tahun 2024
    07 Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis
    08 Peserta Inovasi TTG, Persiapan Menuju Tingkat Nasional Bulan Juni Mendatang
    09 Wujud Sinergitas Dengan APH, Lapas Pekanbaru Ikuti Rapat Koordinasi dan Kejari Pekanbaru Terkait Penanganan Tahanan
    10 Dua wanita diringkus Personil Polsek Ujung Batu Dalam Kasus Sabu Dengan Barang Bukti 3,51 Gram
    11 Wapres Sampaikan Lima Arahan Penanggulangan Bencana
    12 PJ Gubernur Riau Hadiri Rakornas PB 2024
    13 Kisah Ade Prasetia Nengsi Dalam Perjuangan Mengikuti UKW
    14 Hadiri Pelaksanaan UKW PWI Riau, Ini Pesan Penting Irjend Pol Mohd Iqbal
    15 Danrem 031/WB Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan PT Pertagas
    16 Bengkalis Songsong Jembatan Megah, Ini Instruksi Bupati Kasmarni untuk PUPR
    17 Polsek Singingi Berhasil Ungkap Pengedar dan Pemakai Sabu di Kecamatan Singingi
    18 Kasi Penkum Kejati Riau Hadiri Kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XXIII Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Riau
    19 Tim Komisi II DPR RI Kunker di Riau
    20 Asisten II Setdako Pekanbaru Resmikan Rumbai Food Paradise
    21 Apel Pagi Dan Kenaikan Pangkat Pegawai Lapas Kelas II A Pekanbaru, Kalapas Sampaikan Beberapa Hal
    22 Kejati Kepri Terima Kunjungan Kerja dan Silaturahmi Jajaran DJBC Khusus Kepri
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com