DPRD Kota Pekanbaru Hearing Dengan Disdik, Begini Tiga Tuntutan Guru di Pekanbaru
Rabu, 18-04-2018 - 10:51:57 WIB 👁 71311

TERKAIT:
 
  • DPRD Kota Pekanbaru Hearing Dengan Disdik, Begini Tiga Tuntutan Guru di Pekanbaru
  •  

    SERGAPONLINE.COM, Pekanbaru - Rapat ini menindaklanjuti keluhan tenaga pendidik, dari jenjang TK hingga SMP di lingkungan Pemko, bersamaan dengan ini juga puluhan guru juga datang. Komisi III DPRD Pekanbaru menggelar rapat terbuka bersama dengan Dinas Pendidikan, Kemenag dan BPKAD Pekanbaru, Senin (16/4/2018).

    Pantauan wartawan, para guru ini menyampaikan tiga aspirasi utama kepada anggota DPRD Pekanbaru,terutama yang menuntut dilakukannya revisi Perwako, tentang tunjangan transportasi dan sertifikasi.

    Hearing ini dipimpin Ketua Komisi III Zulfan Hafiz, di dampingi Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Jhon Romi Sinaga SE, serta Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal.

    Ada tiga permasalahan yang disampaikan oleh para guru.

    Ketiga aspirasi tersebut yakni penurunan jumlah uang transportasi yang diterima guru dari Rp 1,4 juta menjadi Rp 850 ribu, nasib 300 guru Bahasa Inggris SD pascadihapuskan mata pelajaran sesuai dengan program K-13 di tingkat SD, serta kejelasan pembayaran uang insentif guru agama dari Disdik Pekanbaru.

    Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Abdul Jamal mengatakan, permasalahan yang disampaikan ini, sebetulnya bukan masalah besar, namun hanya miss-komunikasi belaka. Pada intinya, pihaknya akan berusaha mencari solusi, dari setiap permasalahan yang dikeluhkan guru, dengan bantuan dari anggota DPRD Pekanbaru.

    "Saya atas nama Dinas Pendidikan, sangat setuju dilakukannya revisi Perwako, yang mengatur tentang uang tunjangan guru, setelah adanya persetujuan dari Sekdako Pekanbaru. Ini sudah berkali-kali saya sampaikan, mohon bersabar. Uang transportasi Kadis juga baru 1 bulan yang dicairkan," terangnya usai hearing pada wartawan.

    Abdul Jamal juga menjelaskan terkait masalah nasib guru Bahasa Inggris SD dan program K-13 masih belum 100 persen dilaksanakan.

    Jadi para guru tidak perlu cemas, karena jika nanti K-13 diterapkan 100 persen, maka mereka akan diganti sebagai guru muatan lokal dan guru ekstrakurikuler.

    "Kita untuk program  K-13 di Pekanbaru ini, baru berjalan 75 persen. Mereka yang harus diselamatkan pada tahun 2019 nanti," jelasnya.

    Sementara, untuk persoalan uang insentif bagi guru Agama dan MDTA yang merupakan kewenangan Kementerian Agama (Kemenag), Disdik Pekanbaru sudah mengucurkan dana sebesar Rp 1,1 miliar setiap bulan, yang diterima sekitar 3.600 orang guru.

    "Semoga ini bisa naik, tergantung rekomendasi dari TPAD Pekanbaru. Harapan saya, kawan-kawan guru ini jangan mudah tersulut emosi dan terbawa perasaan. Tolong pikirkan juga nasib 308 guru bantu kita, yang hingga kini belum gajian," paparnya.

    Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Zulfan Hafiz mengatakan, untuk menyelesaikan permasalahan ini, pihaknya akan menggelar hearing lanjutan bersama Sekdako, BPKAD dan Kadisdik Pekanbaru, yang akan mengundang 10 orang perwakilan guru.

    Pihaknya berharap, permasalahan ini bisa segera diselesaikan, sehingga guru bisa fokus menjalankan tugasnya di sekolah. Mengenai penjelasan yang disampaikan Kadisdik cukup jelas.

    Namun ketidakhadiran Sekdako dan BPKAD, membuat permasalahan ini tidak bisa diputuskan pada pertemuan sekarang.

    "Senin depan, kita akan adakan haering lanjutan, tolong berikan kami waktu. Nanti akan kita undangan kembali 10 orang bapak dan ibu guru, untuk menyelesaikan permasalahan ini hingga tuntas. Jadi sementara waktu, kita sama-sama bersabar," jelas Zulfan Hafiz.

    Selanjutnya, dari pernyataan para guru, jika permintaan mereka tidak segera diakomodir, maka mereka mengancam akan melakukan aksi mogok mengajar, sebagai bentuk kekecewaan guru terhadap Pemko Pekanbaru. Padahal, pada tanggal  23 April nanti akan dilaksanakan Ujian Nasional tingkat SMP di Kota Pekanbaru. (tbc/so)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  • Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
  • Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    03 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    04 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    06 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    07 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    08 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    09 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    10 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    11 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    12 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    13 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    14 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    15 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    16 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    17 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    18 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    19 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    20 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    21 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    22 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com