DPRD Kota Pekanbaru Hearing Dengan Disdik, Begini Tiga Tuntutan Guru di Pekanbaru
Rabu, 18-04-2018 - 10:51:57 WIB 👁 74839

TERKAIT:
 
  • DPRD Kota Pekanbaru Hearing Dengan Disdik, Begini Tiga Tuntutan Guru di Pekanbaru
  •  

    SERGAPONLINE.COM, Pekanbaru - Rapat ini menindaklanjuti keluhan tenaga pendidik, dari jenjang TK hingga SMP di lingkungan Pemko, bersamaan dengan ini juga puluhan guru juga datang. Komisi III DPRD Pekanbaru menggelar rapat terbuka bersama dengan Dinas Pendidikan, Kemenag dan BPKAD Pekanbaru, Senin (16/4/2018).

    Pantauan wartawan, para guru ini menyampaikan tiga aspirasi utama kepada anggota DPRD Pekanbaru,terutama yang menuntut dilakukannya revisi Perwako, tentang tunjangan transportasi dan sertifikasi.

    Hearing ini dipimpin Ketua Komisi III Zulfan Hafiz, di dampingi Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Jhon Romi Sinaga SE, serta Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal.

    Ada tiga permasalahan yang disampaikan oleh para guru.

    Ketiga aspirasi tersebut yakni penurunan jumlah uang transportasi yang diterima guru dari Rp 1,4 juta menjadi Rp 850 ribu, nasib 300 guru Bahasa Inggris SD pascadihapuskan mata pelajaran sesuai dengan program K-13 di tingkat SD, serta kejelasan pembayaran uang insentif guru agama dari Disdik Pekanbaru.

    Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Abdul Jamal mengatakan, permasalahan yang disampaikan ini, sebetulnya bukan masalah besar, namun hanya miss-komunikasi belaka. Pada intinya, pihaknya akan berusaha mencari solusi, dari setiap permasalahan yang dikeluhkan guru, dengan bantuan dari anggota DPRD Pekanbaru.

    "Saya atas nama Dinas Pendidikan, sangat setuju dilakukannya revisi Perwako, yang mengatur tentang uang tunjangan guru, setelah adanya persetujuan dari Sekdako Pekanbaru. Ini sudah berkali-kali saya sampaikan, mohon bersabar. Uang transportasi Kadis juga baru 1 bulan yang dicairkan," terangnya usai hearing pada wartawan.

    Abdul Jamal juga menjelaskan terkait masalah nasib guru Bahasa Inggris SD dan program K-13 masih belum 100 persen dilaksanakan.

    Jadi para guru tidak perlu cemas, karena jika nanti K-13 diterapkan 100 persen, maka mereka akan diganti sebagai guru muatan lokal dan guru ekstrakurikuler.

    "Kita untuk program  K-13 di Pekanbaru ini, baru berjalan 75 persen. Mereka yang harus diselamatkan pada tahun 2019 nanti," jelasnya.

    Sementara, untuk persoalan uang insentif bagi guru Agama dan MDTA yang merupakan kewenangan Kementerian Agama (Kemenag), Disdik Pekanbaru sudah mengucurkan dana sebesar Rp 1,1 miliar setiap bulan, yang diterima sekitar 3.600 orang guru.

    "Semoga ini bisa naik, tergantung rekomendasi dari TPAD Pekanbaru. Harapan saya, kawan-kawan guru ini jangan mudah tersulut emosi dan terbawa perasaan. Tolong pikirkan juga nasib 308 guru bantu kita, yang hingga kini belum gajian," paparnya.

    Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Zulfan Hafiz mengatakan, untuk menyelesaikan permasalahan ini, pihaknya akan menggelar hearing lanjutan bersama Sekdako, BPKAD dan Kadisdik Pekanbaru, yang akan mengundang 10 orang perwakilan guru.

    Pihaknya berharap, permasalahan ini bisa segera diselesaikan, sehingga guru bisa fokus menjalankan tugasnya di sekolah. Mengenai penjelasan yang disampaikan Kadisdik cukup jelas.

    Namun ketidakhadiran Sekdako dan BPKAD, membuat permasalahan ini tidak bisa diputuskan pada pertemuan sekarang.

    "Senin depan, kita akan adakan haering lanjutan, tolong berikan kami waktu. Nanti akan kita undangan kembali 10 orang bapak dan ibu guru, untuk menyelesaikan permasalahan ini hingga tuntas. Jadi sementara waktu, kita sama-sama bersabar," jelas Zulfan Hafiz.

    Selanjutnya, dari pernyataan para guru, jika permintaan mereka tidak segera diakomodir, maka mereka mengancam akan melakukan aksi mogok mengajar, sebagai bentuk kekecewaan guru terhadap Pemko Pekanbaru. Padahal, pada tanggal  23 April nanti akan dilaksanakan Ujian Nasional tingkat SMP di Kota Pekanbaru. (tbc/so)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com