Dua Pelaku Bandar Shabu Berhasil di Diamankan Polsek Tapung Hulu
Rabu, 24-10-2018 - 11:09:02 WIB 👁 28506

TERKAIT:
 
  • Dua Pelaku Bandar Shabu Berhasil di Diamankan Polsek Tapung Hulu
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR  - Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu Polres Kampar ringkus dua bandar narkoba jenis shabu di wilayah Suka Makmur Desa Rimba Beringin Kec.Tapung Hulu pada Selasa sore (23/10/2018) sekira pukul 16.30 Wib.

    Kedua pelaku narkoba yang tangkap aparat Kepolisian ini adalah FW alias MK (36) dan ED alias PU (34), keduanya warga Desa Rimba Beringin Kec. Tapung Hulu Kab. Kampar.

    Dari kedua pelaku ini berhasil diamankan sejumlah barang bukti antara lain 11 paket kecil, 2 paket sedang, 5 paket besar dan 1 paket lainnya seberat 1/4 ons narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening.

    Selain itu juga diamankan sebuah bong, sebuah dompet merk levis warna coklat, 3 unit Hp berbagai merek dan uang tunai sebesar Rp 1.776.000.

    Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (23/10/2018) sekira pukul 12.00 Wib, saat itu anggota Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Suka Makmur Desa Rimba Beringin akan ada transaksi narkotika jenis shabu.

    Menindaklanjuti informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Tapung Hulu Ipda Lambok Hendriko SH berkodinasi dengan Kapolsek Tapung Hulu Akp Agus Pranata SH, kemudian memerintahkan Tim Opsnal Polsek untuk melakukan penyelidikan.

    Sekira pukul 16.30 Wib Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu tiba di Dusun Suka Makmur Desa Rimba Beringin, Tim mendapati 2 orang pria yang dicurugai sebagai pelaku sedang duduk diatas balai-balai belakang rumahnya.

    Petugas kemudian melakukan interogasi dan penggeledahan terhadap kedua tersangka ini, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis shabu berbagai paket terbungkus plastik bening.

    Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Agus Pranata SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses penyidikan.

    Ditambahkannya bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal 114 junto pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dendin ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun.(RAC)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
  • DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
  • Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
  • SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    03 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    04 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    05 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    06 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    07 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    08 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    09 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    10 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    11 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    12 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    13 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    14 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    15 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    16
    17 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    18 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    19 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    20 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    21 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    22 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com