Empat Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Berhasil Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang
Jumat, 30-12-2022 - 16:03:27 WIB 👁 9349
Foto: Empat Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
TERKAIT:
 
  • Empat Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Berhasil Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG - Sat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang berhasil mengamankan 4 orang pelaku tindak pidana narkotika.

    Kejadian bermula Pada hari Rabu, (28/12/2022), sekira pukul 22.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang mendapatkan informasi dari masyarakat diduga memiliki, menguasai Narkotika jenis Sabu. Sehubungan informasi tersebut, Tim Sat Resnarkoba memberitahukan kepada Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang AKP EFENDI, S.H., M.H. ,dan selanjutnya Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang memerintahkan Tim untuk melakukan Penyelidikan.

    Sekira pukul 23.00 WIB, sebagaimana informasi yang telah diberikan oleh masyarakat, Tim langsung mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang Laki-laki mengaku bernama (MA) dan (TI) yang mana pada saat itu sedang mengendari Sepeda Motor Merk SUZUKI Satria FU warna Hitam di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukti Bestari-Kota Tanjungpinang.

    Dari hasil pemeriksaan ditemukan 3 (tiga) paket diduga Narkotika Golongan I Bukan tanaman jenis Sabu dibungkus plastik bening. 2 (dua) paket diantaranya ditemukan didalam kotak Rokok HD tepat berada disamping Motor yang dikendarai terlapor pada saat diamankan dan 1 (satu) paket lainnya ditemukan didalam lipatan Masker warna Hitam dari tangan terlapor (TI) . Terlapor mengakui bahwa barang diduga Narkotika yang ditemukan tersebut adalah milik terlapor (MA) . Lain dari itu juga turut diamankan barang yang diduga ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh terlapor berupa 1 (satu) unit Handphone Merk OPPO warna Merah beserta kartu didalamnya dan 1 (satu) unit Handphone Merk Redmi warna Hitam beserta kartu didalamnya.

    Selanjutnya pada sekira pukul 23.30 WIB, TIm Sat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang melakukan pengembangan dan mendatangi sebuah rumah di Jalan Aisyah Sulaiman, Kampung Nusantara, RT 005/RW011, Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari-Kota Tanjungpinang yang diduga merupakan tempat tinggal terlapor (MA) dan terlapor (TI) . Pada saat akan memasuki rumah tersebut, Tim Sat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang mengamankan seorang Perempuan yang pada saat itu keluar dari rumah tersebut mengaku bernama (SY). Hasil pemeriksaan di rumah tersebut di temukan 10 (sepuluh) paket diduga Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis Sabu dibungkus plastik bening didalam sebuah Tas warna Hitam dari dalam mesin cuci. Terlapor (SY) mengaku telah memindahkan Tas yang berisikan Narkotika jenis Sabu tersebut dari dalam kamar kemudian diletakkan ke dalam mesin cuci. Dan dari tangan terlapor (SY) juga turut diamankan 1 (satu) unit Handphone Merk OPPO warna Hitam beserta kartu didalamnya. Terlapor (MA) mengaku bahwa barang diduga Narkotika jenis Sabu yang ditemukan didalam Tas yang berada didalam mesin cuci tersebut adalah miliknya. Lain dari itu didalam rumah juga turut diamankan barang barang yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana Narkotika berupa 1 (satu) bundel plastik bening,1 (satu) unit Timbangan digital warna Hitam, 1 (satu) buah Gunting, Seperangkat alat hisap sabu/Bong. Dan untuk memperoleh barang diduga Narkotika jenis Sabu tersebut, terlapor (MA) mengaku dibantu/ada keterkaitan seorang Laki-laki bernama (AM).
    Selanjutnya terlapor dan barang-barang yang ditemukan dan barang lainnya yang diduga ada keterkaitan dengan tindak pidana Narkotika dibawa ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang guna Penyelidikan /Penyidikan lebih lanjut.

    Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H. Ompusunggu , S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang AKP Efendi, S.H. mengatakan barang bukti yang di amankan pada saat dilakukan penggeledahan berupa 13 (tiga belas) paket Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 20,5 (dua puluh koma lima) gram, 1 (satu) unit Handphone Merk OPPO warna Merah beserta kartu didalamnya, 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk SUZUKI Satria FU warna Hitam dengan Nomor Polisi BP 8888 AL, 1 (satu) bundel plastik bening, 1 (satu) unit Timbangan digital warna Hitam, 1 (satu) buah Gunting, Seperangkat alat hisap sabu/Bong, 1 (satu) buah Kotak rokok Merk HD, 1 (satu) buah Masker warna Hitam, 1 (satu) unit Handphone Merk Redmi warna Hitam beserta kartu didalamnya, 1 (satu) buah Tas warna Hitam, 1 (satu) unit Handphone Merk OPPO warna Hitam beserta kartu didalamnya.

    "Keseluruhan barang bukti tersebut diakui benar milik sdr (TI), (MA) dan sdr (SY), atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika", terang Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang AKP Efendi, S.H.

    "Pelaku beserta barang bukti yang ditemukan telah diamankan di Kantor Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang guna Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut", tutup Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang AKP Efendi, S.H.

    Humas Polresta

    Editor: Daud




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Wadir intelkam Polda Riau Perkuat Keselamatan Berkendara, Ditlantas Polda Riau Gandeng Maxim dan Jasa Raharja Edukasi Ratusan Driver
  • Kesbangpol Rohil Mulai Bina Paskibraka Kabupaten 2026
  • Operasi Sikat Singgalang 2026, Satreskrim Polres Pasaman Barat Ungkap Tujuh Kasus Tindak Pidana Kejahatan
  • Polsek Limapuluh Pastikan Stok dan Harga Sembako Tetap Stabil, Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Akhir Pekan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Wadir intelkam Polda Riau Perkuat Keselamatan Berkendara, Ditlantas Polda Riau Gandeng Maxim dan Jasa Raharja Edukasi Ratusan Driver
    03 Kesbangpol Rohil Mulai Bina Paskibraka Kabupaten 2026
    04 Operasi Sikat Singgalang 2026, Satreskrim Polres Pasaman Barat Ungkap Tujuh Kasus Tindak Pidana Kejahatan
    05 Polsek Limapuluh Pastikan Stok dan Harga Sembako Tetap Stabil, Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Akhir Pekan
    06 DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
    07 Perkuat Kemitraan, Sky Game Batam Bersama Insan Pers Silaturahmi Rutin dan Ngopi Santai
    08 Sekda Bintan Mewisuda 34 Atok Nenek Dari Sekolah Lansia Kasih Ibu Desa Sebong Lagoi
    09 Kepala KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Upacara Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026
    10 Polsek Tambang Razia Warung Remang-remang, Tiga Cafe Diberi Teguran dan Buat Surat Pernyataan
    11 Polsek Limapuluh Perkuat Ketahanan Pangan, Monitoring Tanaman Cabai Hijau dan Terong Bersama Warga Tanjung Rhu
    12 Ketua PWMOI Pekanbaru Aprianto Mengukutuk Tindakan Brutal Terhadap Jurnalis di Siak, Desak Kepolisian Tangkap Pelakunya
    13 Kota Pekanbaru Jadi Magnet Akhir Pekan, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli dan Pengaturan Lalu Lintas Hingga Malam Hari
    14 Polda Sumbar Perkuat Pengamanan Kawasan Wisata Melalui Kolaborasi Antar Instansi
    15 Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir Pangarayan, Tekankan Disiplin dan Zero HALINAR
    16 Luar Biasa Kepedulian Kapolsek Kampar Kembali Selalu Tebar Kepedulian Berbagi Lewat Program Jum'at Berkah
    17 Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat: Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan di Hari Anak Nasional Tahun 2026
    18 GOW Kabupaten Kampar Peringati HAN Tahun 2026, Dengan Gelar Berbagai Kegiatan Di UPT SDN 012 Langgini
    19 Polres Dumai Hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman Penguatan Sinergi Aparat Penegak Hukum dalam Implementasi Persidangan Pidana Secara Elektronik
    20 Kapolda Sumbar Hadiri Hari Bakti TNI Angkatan Udara ke-79, Perkuat Sinergitas Lintas Instansi
    21 Terlibat Kasus Pencurian Dengan Pemberatan, Buyung Puleh Ditangkap Tim Opsnal Polsek Kinali Polres Pasaman Barat
    22 Luar Biasa Empat Bulan Buron, Pelaku Pembacokan Istri Di Jalan KKN Pasbar Ditangkap Oleh Personel Sat Reskrim Res Pasbar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com