Empat Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Berhasil Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang
Jumat, 30-12-2022 - 16:03:27 WIB 👁 15285
Foto: Empat Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
TERKAIT:
 
  • Empat Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Berhasil Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG - Sat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang berhasil mengamankan 4 orang pelaku tindak pidana narkotika.

    Kejadian bermula Pada hari Rabu, (28/12/2022), sekira pukul 22.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang mendapatkan informasi dari masyarakat diduga memiliki, menguasai Narkotika jenis Sabu. Sehubungan informasi tersebut, Tim Sat Resnarkoba memberitahukan kepada Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang AKP EFENDI, S.H., M.H. ,dan selanjutnya Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang memerintahkan Tim untuk melakukan Penyelidikan.

    Sekira pukul 23.00 WIB, sebagaimana informasi yang telah diberikan oleh masyarakat, Tim langsung mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang Laki-laki mengaku bernama (MA) dan (TI) yang mana pada saat itu sedang mengendari Sepeda Motor Merk SUZUKI Satria FU warna Hitam di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukti Bestari-Kota Tanjungpinang.

    Dari hasil pemeriksaan ditemukan 3 (tiga) paket diduga Narkotika Golongan I Bukan tanaman jenis Sabu dibungkus plastik bening. 2 (dua) paket diantaranya ditemukan didalam kotak Rokok HD tepat berada disamping Motor yang dikendarai terlapor pada saat diamankan dan 1 (satu) paket lainnya ditemukan didalam lipatan Masker warna Hitam dari tangan terlapor (TI) . Terlapor mengakui bahwa barang diduga Narkotika yang ditemukan tersebut adalah milik terlapor (MA) . Lain dari itu juga turut diamankan barang yang diduga ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh terlapor berupa 1 (satu) unit Handphone Merk OPPO warna Merah beserta kartu didalamnya dan 1 (satu) unit Handphone Merk Redmi warna Hitam beserta kartu didalamnya.

    Selanjutnya pada sekira pukul 23.30 WIB, TIm Sat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang melakukan pengembangan dan mendatangi sebuah rumah di Jalan Aisyah Sulaiman, Kampung Nusantara, RT 005/RW011, Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari-Kota Tanjungpinang yang diduga merupakan tempat tinggal terlapor (MA) dan terlapor (TI) . Pada saat akan memasuki rumah tersebut, Tim Sat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang mengamankan seorang Perempuan yang pada saat itu keluar dari rumah tersebut mengaku bernama (SY). Hasil pemeriksaan di rumah tersebut di temukan 10 (sepuluh) paket diduga Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis Sabu dibungkus plastik bening didalam sebuah Tas warna Hitam dari dalam mesin cuci. Terlapor (SY) mengaku telah memindahkan Tas yang berisikan Narkotika jenis Sabu tersebut dari dalam kamar kemudian diletakkan ke dalam mesin cuci. Dan dari tangan terlapor (SY) juga turut diamankan 1 (satu) unit Handphone Merk OPPO warna Hitam beserta kartu didalamnya. Terlapor (MA) mengaku bahwa barang diduga Narkotika jenis Sabu yang ditemukan didalam Tas yang berada didalam mesin cuci tersebut adalah miliknya. Lain dari itu didalam rumah juga turut diamankan barang barang yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana Narkotika berupa 1 (satu) bundel plastik bening,1 (satu) unit Timbangan digital warna Hitam, 1 (satu) buah Gunting, Seperangkat alat hisap sabu/Bong. Dan untuk memperoleh barang diduga Narkotika jenis Sabu tersebut, terlapor (MA) mengaku dibantu/ada keterkaitan seorang Laki-laki bernama (AM).
    Selanjutnya terlapor dan barang-barang yang ditemukan dan barang lainnya yang diduga ada keterkaitan dengan tindak pidana Narkotika dibawa ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang guna Penyelidikan /Penyidikan lebih lanjut.

    Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H. Ompusunggu , S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang AKP Efendi, S.H. mengatakan barang bukti yang di amankan pada saat dilakukan penggeledahan berupa 13 (tiga belas) paket Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 20,5 (dua puluh koma lima) gram, 1 (satu) unit Handphone Merk OPPO warna Merah beserta kartu didalamnya, 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk SUZUKI Satria FU warna Hitam dengan Nomor Polisi BP 8888 AL, 1 (satu) bundel plastik bening, 1 (satu) unit Timbangan digital warna Hitam, 1 (satu) buah Gunting, Seperangkat alat hisap sabu/Bong, 1 (satu) buah Kotak rokok Merk HD, 1 (satu) buah Masker warna Hitam, 1 (satu) unit Handphone Merk Redmi warna Hitam beserta kartu didalamnya, 1 (satu) buah Tas warna Hitam, 1 (satu) unit Handphone Merk OPPO warna Hitam beserta kartu didalamnya.

    "Keseluruhan barang bukti tersebut diakui benar milik sdr (TI), (MA) dan sdr (SY), atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika", terang Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang AKP Efendi, S.H.

    "Pelaku beserta barang bukti yang ditemukan telah diamankan di Kantor Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang guna Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut", tutup Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang AKP Efendi, S.H.

    Humas Polresta

    Editor: Daud




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kampar Terbesar, Meranti Terkecil Terima Anggaran Verifikasi Koperasi Merah Putih di Riau
  • Jangan Sampai ke Meja Hukum, Wajib Pungut Diminta Segera Setorkan Tunggakan PBBKB
  • Dukung Razia Pekat, DPRD Pekanbaru Minta Hotel Tak Berizin Ditindak
  • DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kampar Terbesar, Meranti Terkecil Terima Anggaran Verifikasi Koperasi Merah Putih di Riau
    03 Jangan Sampai ke Meja Hukum, Wajib Pungut Diminta Segera Setorkan Tunggakan PBBKB
    04 Dukung Razia Pekat, DPRD Pekanbaru Minta Hotel Tak Berizin Ditindak
    05 DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
    06 Bupati Ahmad Yuzar Apresiasi Kebun Raya Universitas Pahlawan, Kebanggaan Kampar dalam Pelestarian Alam dan Lingkungan
    07 Helat Pelalawan ke-27 Dibuka, 180 Tenda UMKM Gratis Disiapkan
    08 Dapat Alokasi Rp3,79 Miliar, Pemprov Riau Percepat Proses Verval KDKMP
    09 Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
    10 Wawako Pekanbaru Jalani Salat Memohon Hujan Bersama Warga di Masjid Agung Ar Rahman
    11 Berantas Maksiat, Wawako Pimpin Razia Pekat ke Sejumlah Penginapan
    12 Bunda PAUD Kabupaten Kampar Turun Langsung Membagikan Masker Kepada Masyarakat
    13 Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
    14 Pagi Ini, Pemko Pekanbaru Kembali Gelar Shalat Minta Hujan
    15 Kualitas Udara Pekanbaru Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 141 µg/m³
    16 Semarak Hari Jadi ke-27 Kuansing dan Haornas, Plt Bupati Buka Pacu Jalur Mini
    17 Cegah Bullying di Sekolah, DPRD Pekanbaru Dorong Pemasangan CCTV dan Pengawasan Guru
    18 Banyak Wapu yang Tak Setor PBBKB, Komisi III DPRD Riau Minta Kejati Beri Tindakkan Hukum
    19 Pemprov Riau Buka Rumah Oksigen, Layani Kesehatan Masyarakat dengan Kondisi Emergency
    20 Wakil Bupati Kampar Turun Langsung Bantu Masyarakat Laka Lantas di Jalan Lintas Bangkinang-Petapahan
    21 Bupati dan Wabup Lepas Kirab Budaya, Rangkaian Helat Pelalawan ke-27 Dimulai
    22 Penyegaran 19 Pejabat Pemko Pekanbaru Dirotasi, Inspektur Hingga Lurah Bergeser
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com