DPN Pengurus Bedeng Wilayah Bersama Pengurus Bedeng Daerah se-Jawa Timur Gelar Rakor
Sabtu, 24-12-2022 - 19:59:08 WIB 👁 7259
Foto: Dewan Pertukangan Nasional (DPN) pengurus bedeng wilayah bersama pengurus bedeng daerah se-Jawa Timur menggelar Rakor
TERKAIT:
 
  • DPN Pengurus Bedeng Wilayah Bersama Pengurus Bedeng Daerah se-Jawa Timur Gelar Rakor
  •  

    SERGAPONLINE.COM MALANG - Guna mensosialisasikan Undang - Undang baru yang sudah diterbitkan PERMENAKER (Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi), Dewan Pertukangan Nasional (DPN) pengurus bedeng wilayah bersama pengurus bedeng daerah se-Jawa Timur, menggelar Rakor di B Walk Hotel yang berlokasi di Jalan Sidomakmur No.73, Jetak Lor, Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Jumat (23/12/2022).

    Kabid Hub Pemerintah dan Kelembagaan DPN Jatim Imam Syafi'i menjelaskan, bahwa Dewan Pertukangan ini merupakan penerjemahan dari Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2017, yang berkaitan dengan kewajiban kegiatan - kegiatan krontruksi itu wajib dengan menggunakan tukang bersertifikat.

    "Oleh karena itu Pengungurus Bedeng Wilayah Propinsi Jawa Timur ini mengumpulkan rekan - rekan Pengurus Bedeng Daerah, Kabupaten, Kota se-Jawa Timur dalam rangka untuk mensosialisasikan pelaksanaan sertifikasi itu," terang Imam kepada awak media.

    Pria berdarah Madura ini lebih lanjut menambahkan, dalam hal ini kewajiban pelaksana kontruksi itu jika tidak menggunakan tukang bersertifikat, di situ sesuai dengan Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2017 maka akan dikenakan sanksi dan denda.

    "Sanksi dan denda ini bukan hanya bagi pelaksana kontruksi saja, akan tetapi juga bagi penggunaan anggaranya juga kena denda. Itu dengan cara hierarki, yang akan ditegur awal oleh pihak kepala daerah baik Bupati maupun Wali Kota," paparnya.

    Selanjutnya, masih kata Imam, atas dasar itu sesuai dengan undang - undang dimaksud juga Bupati maupun Wali Kota beserta Gubernur juga wajib memberi peringatan tertulis diawal. Selanjutnya akan dikenakan sanksi berupa baik itu menyangkut dengan finansial maupun dengan pemberedelan, dan pencabutan ijin dari pihak kontraktor yang dimaksud. Karena, dalam undang - undang yang dimaksud ini juga dijelaskan, bahwa untuk fungsi undang - undang ini bukan hanya untuk kontruksi kegiatan dalam pemerintahan saja, tetapi juga dalam kegiatan kontruksi swasta," kata Imam.

    Di tempat yang sama, Ketua DPN Kota Batu, Ir. Suryo Widodo, S.T., M.Ars., M.M menyampaikan, bahwasanya Undang - Undang yang dimaksud,
    jikalau tidak disosialisasikan dengan baik maka anggotanya juga tidak memahani.

    "Maka dari itu dengan digelarnya Rakor ini agar semua anggota tahu dengan adanya Undang - Undang baru yang diterbitkan oleh PERMENAKER," demikan terang Suryo Widodo di sela - sela Rakor.

    Tak hanya itu, ia juga menjelaskan jika hal ini masih berkembang cukup banyak, makanya sekarang banyak sekolah jurusan yang aneh - aneh. Misalnya by data di mana caranya yang ada di lapangannya ada tetapi tidak diajarkan.

    "Seperti pajak di sekolah tidak diajarkan dan banyak yang tidak paham, dan aturan juga sering bermodifikasi yang sangat luar biasa," terangnya.

    Meski demikian, Direktur Jaws Timur Park (JTP) 3 ini juga menguraikan, sesuai dengan aturan bahwa tukang harus mempuyai sertifikat. Artinya, jadi semua bidang itu harus mempunyai sertifikasi.

    "Semua sudah menjadi aturan, bahwa harus mempunyai kompetensi di bidangnya masing - masing, hari ini ijazah aja tidak cukup harus mengerucut ke hal - hal yang lebih kecil lagi. Sebagai contoh semua lulusan pariwisata mau geraknya di mana misalkan di Tour Guide ya harus di Tour Guide, semua ada bidangnya masing - masing, jadi tidak hanya tukang saja," paparnya.

    Meskipun begitu, Suryo katakan, bahwa ada beberapa bidang yang belum ada meskipun itu sangat dibutuhkan. Nantinya pemerintah harus bekerjasama untuk menciptakan hal terkait Undang - Undang itu bagaimana.

    "Kita juga sudah mengirimkan ribuan orang ke luar negeri, di sana nantinya dibimbing, dengan harapan kalau pulang bisa bisa mengajari atau menularkan ke teman - temannya," tandasnya. (Narto)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kalapas Perempuan Pekanbaru Pantau Lahan Ketahanan Pangan, Pastikan Budidaya Sayuran Terus Produktif
  • Kapolda Riau Tegaskan Polisi Tak Boleh Tunggu Viral, Pelayanan Publik dan Integritas Jadi Prioritas
  • Pemkab Bengkalis Gelar Rakor Peningkatan Kapasitas SDM Pengelola KDKMP
  • Diskes: 11.707 Warga Pekanbaru Sakit Akibat Kabut Asap Kiriman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kalapas Perempuan Pekanbaru Pantau Lahan Ketahanan Pangan, Pastikan Budidaya Sayuran Terus Produktif
    03 Kapolda Riau Tegaskan Polisi Tak Boleh Tunggu Viral, Pelayanan Publik dan Integritas Jadi Prioritas
    04 Pemkab Bengkalis Gelar Rakor Peningkatan Kapasitas SDM Pengelola KDKMP
    05 Diskes: 11.707 Warga Pekanbaru Sakit Akibat Kabut Asap Kiriman
    06 Siak Run dan Half Marathon 2026 Bidik Ribuan Pelari, UMKM Lokal Berpeluang Ketiban Rezeki
    07 Dorong Kinerja dan Pelayanan Publik, Bupati Bistamam Lantik Puluhan Pejabat
    08 Kabut Asap Makin Parah, 7 Kecamatan di Pelalawan Terapkan PJJ 15–17 Oktober 2026
    09 Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Perhentian Raja Gelar Razia di Desa Hangtuah
    10 Green Policing Hadir di Desa Gema: Polri & Warga Bersama Lestarikan Alam Kampar Kiri Hulu
    11 Green Policing Yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri
    12 Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
    13 63 Pengunjung MP Club Positif Narkoba, Pemko Pekanbaru Buka Opsi Penutupan
    14 Kabut Asap Pekat Lagi, Siswa PAUD, SD-SMP di Pekanbaru Kembali PJJ 14–15 Oktober 2026
    15 Kabut Asap Picu 11.707 Kasus Gangguan Kesehatan di Pekanbaru, ISPA Mendominasi
    16 Pemkab Meranti Siapkan Lahan Hampir 1 Hektare untuk Rusun Polres
    17 Bupati Kampar Hadiri Workshop Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon
    18 Bupati Kasmarni Hadiri Porseni IGTKI Riau 2026
    19 Sekdaprov Riau Syahrial Abdi Terima Penghargaan Kepemimpinan Digital Terbaik 2026
    20 Pemkab Siak Matangkan Persiapan Siak Run dan Half Marathon 2026
    21 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    22 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com