Eksistensi Pers Nasional Era Reformasi Alami
Rabu, 17-10-2018 - 09:38:40 WIB 👁 86676

TERKAIT:
 
  • Eksistensi Pers Nasional Era Reformasi Alami
  •  

    SERGAPONLINR.COM PEKANBARU- Maraknya tindakan kriminalisasi terhadap pers nasional saat ini menjadi perhatian publik secara nasional dan internasional, hal itu tentu menjadi sebuah momok yang menakutkan bagi semua pemangku profesi pers di seluruh Indonesia, Selasa 16/10/2018.

    Berbagai kejadian tragis yang menimpa insan pers nasional saat ini telah menjadi pusat perhatian publik di Indonesia, dimana sejumlah wartawan diberbagai daerah telah mengalami tindakan arogansi dan kriminalisasi dari berbagai kalangan termasuk dari aparat penegak hukum kepolisian, TNI, dan pihak-pihak lainya mewarnai tindakan kekejaman terhadap insan pers yang notabene merupakan pilar ke 4 dalam rangka pembagunan nasional.

    Kenyataan ini tentu menjadi gambaran betapa buruknya pemahaman masyarakat luas terhadap pers, termasuk aparatur negara yang semestinya memahami aturan regulasi yang telah ditetapkan dalam mewujudkan hak dan kewajiban setiap orang didalam berbangsa dan ber negara, namun sebuah ironi pun tak terhindarkan dari praktik-praktik interaksi antar profesi.

    Bahkan hal yang paling memilukan keadaan itu ialah, sebagaimana disampaikan oleh salah satu korlap solidaritas pers indonesia riau, Feri Sibarani, STP dimana justru pihak-pihak yang kerap di manfaatkan untuk memecah belah solidaritas Pers adalah dari kalangan insan pers sendiri.

    ,"Kita sangat prihatin dengan keberadaan dunia pers nasional saat ini, dimana berbagai kejadian kejam yang menimpa sejumlah insan Pers di berbagai daerah cukup sebagai gambaran betapa buruknya pemahaman masyarakat luas terhadap dunia pers,"kata Feri di Pengadilan Pekanbaru.

    Feri juga mengatakan bahwa di era reformasi yang menganut prinsip kebebasan berpendapat ini sudah seharusnya seluruh elemen bangsa dapat saling menghormati profesi masing-masing sesuai dengan mekanisme yang telah diatur oleh negara.

    ,"Para pejuang reformasi kita menangis menyaksikan keadaan ini, dimana seharusnya kita dapat menikmati hasil susah payah mereka memperjuagkan hak asasi kita, namun justru keadaan berbalik, malah pers yang bertugas sebagai lembaga pemberi informasi mendapatkan tekanan, intimidasi dan kriminalisasi dari berbagai pihak," terang Feri.

    Menurut Feri yang terus aktif menyuarakan supermasi hukum itu, ia juga sangat kecewa dan heran menyaksikan kenyataan saat ini, dimana rasa solidaritas diantara  profesi Pers telah runtuh dan terpecah akibat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang merasa terganggu dengan pemberitaan di media.

    ,"Rasa solidaritas diantara sesama insan pers itu sudah luntur dan terpecah belah akibat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang merasa terganggu dengan kinerja Pers, sehingga keadaan yang terjadi pada dunia pers saat ini diduga  justru banyak disebabkan oleh sikap insan pers lain yang mau dimanfaatkan oleh oknum yang banyak duit," terang Feri.

    Hal itu dikatakan Feri dan korlap lainya, saat menyaksikan pihaknya yang tergabung kedalam Solidaritas Pers Indonesia Riau yang terus menyuarakan keadilan dan supremasi hukum atas dugaan kriminalisasi terhadap sejumlah insan pers nasional di berbagai daerah, termasuk di Riau yang di alami oleh media online harianberantas.co.id milik Toro Laia, atas pemberitaan Amril Mukminin, Bupati Bengkalis yang diduga terlibat dalam skandal korupsi dana bansos Bengkalis tahun 2012 Dinikai Rp272 miliar mendapatkan tindakan kriminalisasi dari Amril Mukminin dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE.

    ,"Dari jumlah solidaritas Pers yang masih setia saat ini untuk bersama-sama memperjuangkan marwah pers di riau tidak seberapa dibanding dengan jumlah wartawan riau yang mencapai ribuan orang, namun kemana mereka? apakah mereka bukan insan Pers? atau apakah mereka harus mengalami perihal yang sama, di kriminalisasi oleh pihak tertentu, baru memiliki jiwa solidaritas?," tanya Feri dihadapan sejumlah awak media.

    Menurutnya, tindakan arogansi dan kriminalisasi terhadap pers bukanlah kali ini saja terjadi di Indonesia, melainkan telah memiliki sejarah kelam dimasa lalu, sekalipun mereka adalah insan pers yang sangat patuh terhadap kode etik profesi, itu bukan jaminan bagi kalangan pers untuk tidak mendapatkan tekanan dan kriminalisasi.

    ,"Betul apa yang dikatakan oleh rekan kita lainya, bahwa jika Pers berjalan di rel yang ada, yaitu kode etik jurnalistik tidak akan mengalami masalah, kata siapa? sejak dulu penindasan dan kekerasan terhadap pers itu sudah ada, mereka justru penulis-penulis profesional dan sangat mumpuni, namun tetap saja mengalami kekerasan dan arogansi,"kata Feri.

    Menurutnya tidak ada alasan untuk tidak bersatu dan menggalang kekuatan solidaritas Pers jika memang insan Pers merasa profesi yang sangat mulia itu mendapat perlindungan hukum sebagaimana didalam UU No.40 tahun 1999 tentang pers, yang mengatur ketentuan Pers dan kemerdekaan Pers dijamin sepenuhnya oleh negara. (Tim)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
  • Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
  • HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
  • Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    03 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    05 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    06 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    07 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    08 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    09 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    10 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    11 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    12 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    13 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    14 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    15 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    16 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    17 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    18 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    19 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    20 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    21 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    22
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com