Kuasa Hukum dan Terdakwa Kasus Pidana Pers di PN Pekanbaru Diduga Dibungkam Hakim
Rabu, 10-10-2018 - 20:35:25 WIB 👁 63570

TERKAIT:
 
  • Kuasa Hukum dan Terdakwa Kasus Pidana Pers di PN Pekanbaru Diduga Dibungkam Hakim
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU-Sikap mejalis hakim PN Pekanbaru dalam persidangan kasus pers diduga berpihak, dengan tidak memberikan kesempatan bicara bagi terdakwa Toro Laia dan kuasa hukumnya, hal ini mendapat sorotan tajam dari ketua Umum DPP Perkumpulan Wartawan Republik Indonesia Bersatu ( PWRIB ), A. Pardamean Lumban Gaol, SH. Selasa 9/10/2018.

    ,"Hak kuasa hukum atau penasehat hukum terdakwa didalam persidangan itu kan sudah diatur dengan sangat jelas, jadi hakim tidak boleh melanggar itu, jika kuasa hukum atau terdakwa tidak diberikan kesempatan bicara untuk apa diundang ke persidangan?," tanya Pardamean dengan heran.

    Menurutnya jika saksi pelapor dalam memberikan keterangan dirasa oleh terdakwa tidak sesuai dengan fakta, maka sudah menjadi hak terdakwa atau kuasa hukumnya untuk memberikan penjelasan dengan di berikan ruang dan waktu oleh majelis hakim.

    ,"Jika majelis hakim tidak memberikan kesempatan bicara bagi terdakwa dan kuasa hukumnya itu bisa dilaporkan kepada komisi yudisial (KY) atau Majelis Kehormatan Hakim (MK)" kata Pardamean.

    Perjalanan proses hukum pidana yang dialami oleh pimpinan redaksi media harianberantas.co.id, Toro Laia akibat berita yang dimuat pihaknya di media tersebut diduga terus mengalami ketidak adilan, sejak penyidikan, penuntutan hingga ke ruang sidang pengadilan negeri pekanbaru, ada apa ??

    Hal itu sudah tidak menjadi rahasia umum lagi, ketika karya jurnalistik atau pemberitaan di media resmi berbadan hukum kemudian diduga di pelintir Amril Mukminin (Bupati Kabupaten Bengkalis) ke pidana melalui UU ITE hingga kini menjadi sorotan dunia, dimana sepatutnya pers mendapat jaminan dan perlindungan hukum sebagaimana diatur dalan UU No. 40 tahun 1999 tentang pers, namun ternyata berakhir ke pengadilan dengan persidangan yang ke 13 kalinya.

    Yang mengundang pertanyaan sejumlah awak media saat menyaksikan proses persidangan Toro Laia, pimred harianberantas.co.id pada senin, 8/10/2018 lalu adalah saat saksi pelapor, Amril Mukminin diduga oleh terdakwa maupun kuasa hukum terdakwa telah memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan beberapa peristiwa yang menurut kuasa hukum terdakwa dapat merugikan klienya dimata hakim namun tidak diperkenankan oleh hakim untuk menyampaikan penjelasan.

    ,"Banyak dari keterangan Amril mukminin yang kami anggap tidak sesuai dengan yang sebenarnya, namun ketika kami dan kuasa hukum ingin memberikan penjelasan untuk membuka bukti-bukti yang kami miliki didepan persidangan, tetapi hakim tidak mengijinkan dan langsung memotong perkataan saya," ungkap kuasa hukum Toro kesal.

    Bahkan akibat dari sikap hakim tersebut kuasa hukum merasa haknya di pengadilan sebagai terdakwa maupun kuasa hukum tidak terpenuhi, karena tidak diberikan kesempatan bahkan dari sikap hakim disebutkan terkesan berpihak dalam persidangan.

    ,"Terus terang kami sangat kecewa melihat sikap majelis hakim yang kami duga telah berpihak dalam persidangan ini, sehingga kami akan melaporkan ini dan telah kami dokumentasikan sebagai barang bukti untuk kami laporkan ke Komisi Yudisial (KY),"terang kuasa hukum dan Toro di hadapan awak media.

    Feri Sibarani***



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
  • Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
  • DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
  • Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    03 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    04 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    05 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    06 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    07 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    08 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    09 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    10 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    11 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    12 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    13 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    14 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    15 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    16 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    17 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    18 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    19 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    20 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    21 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    22 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com