Aksi Solidaritas Pers Indonesia Terus Melaju, Sasar Aktor Kriminalisasi Terhadap Pers
Kamis, 04-10-2018 - 10:04:13 WIB 👁 69382

TERKAIT:
 
  • Aksi Solidaritas Pers Indonesia Terus Melaju, Sasar Aktor Kriminalisasi Terhadap Pers
  •  

    SERGAPOLINE.COM PEKANBRU-Solidaritas Pers Indonesia (SPI) Riau terus bergerak maju untuk membela marwah Pers yang terus mengalami pelemahan dari oknum-oknum yang merasa terganggu dari setiap tulisan insan Pers/Jurnalis, Rabu (03/10/2018)

    Kriminalisasi terhadap media harianberantas.co.id atas pemberitaan terkait kasus korupsi dana bansos untuk Kabupaten Bengkalis tahun 2012 lalu senilai Rp272 miliar kebih,menjadi pertanda melemahnya UU Pers dan bungkamnya  Dewan Pers atas berbagai persoalan Pers di Indonesia.

    Sekalipun kriminalisasi Pers ini terus di proses hukum oleh Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Pekanbaru saat ini, namun tekad Solidaritas Pers Indonesia Riau tak pernah surut untuk berjuang menyasar aktor dibalik kriminalisasi pers yang menimpa Toro Laia Pimpinan Redaksi harianberantas.co.id.

    Hal itu disampaikan oleh korlap Solidaritas Pers Indonesia Riau, Feri Sibarani didampingi oleh beberapa korlap lainya, Ismail, Abidah, Suriani dan Sabar Tanjung kepada sejumlah awak media mengatakan, bahwa perjuangan Solidaritas Pers Indonesia Riau tak pernah terhenti oleh apapun, kecuali aktor-aktor intelektual dibalik kriminalisasi Pers itu telah terciduk.

    ,"Saya tegaskan ini, bahwa aksi Solidaritas Pers Indonesia ini tidak akan pernah surut sampai kapan pun, kecuali aktor-aktor dibalik kriminalisasi pers ini telah terciduk oleh polisi," tegas Feri.

    Menurut hasil dari kajian pihak solidaritas atas berbagai alat bukti dan sejumlah indikasi lainya, bahwa telah terjadi berbagai kejanggalan dan kerancuan sejak kasus sengketa Pers tersebut dipaksakan ke pidana, antara lain adalah terdapat flasdisk dan laptop yang berbeda dari yang digunakan sebagai alat bukti serta diduga adanya rekayasa keterangan Saksi dan tanda tangan saksi pelapor yang dilakukan oleh orang lain.

    ,"Kita patut menduga adanya rekayasa dan konspirasi dibalik kriminalisasi terhadap Pers ini, terlihat dari bukti-bukti dan berbagai indikasi lainya yang sangat janggal saat dimulainya penyidikan oleh penyidik Polda Riau," ungkap Feri berapi-api

    Oleh karena itu, menurut seluruh anggota SPI Riau, semua kejanggalan tersebut akan di investigasi oleh seluruh insan Pers yang tergabung ke Solidaritas Pers Indonesia Riau, untuk mengungkap sosok aktor intelektual dibalik permainan kasus sengketa pers, yang seharusnya melewati mekanisme UU Pers No. 40 tahun 1999.

    Akibat dari dugaan kriminalisasi terhadap Pers ini, dalam waktu dekat, Solidaritas Pers Indonesia Riau akan melakukan aksi konfrensi Pers besar-besaran dengan melibatkan sejumlah media nasional, seperti Metro TV dan TV One untuk menyampaikan perihal permasalahan Pers kepada Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri, Jenderal Polisi Tito Karnavian serta sejumlah besar petinggi pusat.

    ,"Pertama usai persidangan kali ini, yang menghadirkan saksi ahli, maka kami akan bentuk tim, dan untuk melaksanakan konfrensi Pers serta aksi demo akbar di Kejati Riau mempertanyakan atas dasar apa Kejati Riau menerima perkara Pers itu sebagai perkara pidana," katanya.

    Tujuan dari akan diadakanya konfrensi Pers tersebut adalah untuk diketahui oleh para petinggi pemerintahan pusat, masyarakat nasional, dan supaya seluruh insan Pers di Indonesia mendengar bahwa ada kasus sengketa pers di Riau, yang ternyata langsung bisa dipidana.

    ,"Kami mau ini semua terang benderang, mulai dari awal penyidikan, proses pemeriksaan di berkas BAP, berbagai alat bukti, lalu dikaji ulang penerapan undang-undangnya, karena menurut UU Pers, semua permasalahan hukum yang muncul akibat karya jurnalistik harus melalui mekanisme hak jawab, hak tolak, dan hak koreksi, tidak ada yang lain," terang Feri. *** (Red)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
  • Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  • Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    03 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    04 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    05 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    06 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    07 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    08 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    09 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    10 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    11 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    12 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    13 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    14 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    15 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    16 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    17 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    18 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    19 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    20 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    21 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    22 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com