Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Wagubri Sampaikan Tujuan Ranperda Tentang RPPLH 2022-2051
Kamis, 24-11-2022 - 17:21:50 WIB
Foto: Rapat Paripurna
TERKAIT:
 
  • Wagubri Sampaikan Tujuan Ranperda Tentang RPPLH 2022-2051
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution menyampaikan tujuan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (RPPLH) tahun 2022-2051.


    Hal tersebut disampaikannya saat melakukan rapat paripurna bersama DPRD Provinsi Riau, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Kota Pekanbaru, Kamis (24/11/2022).


    Wagubri katakan, rancangan peraturan tersebut sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Jangka Panjang daerah Provinsi Riau yang mengedepankan pembangunan yang berkelanjutan.


    “Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memiliki tanggung jawab untuk mengarahkan proses pembangunan daerah sehingga mengedepankan prinsip pembangunan yang berkelanjutan,” katanya.


    Ia jelaskan, saat ini merupakan periode lima tahunan terakhir dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau. Ia tambahkan, visi pembangunan Provinsi Riau pada RPJMD 2019 - 2024 adalah terwujudnya Riau berdaya saing, sejahtera, bermartabat, dan unggul di Indonesia atau disingkat dengan Riau Bersatu.


    “Terase berdaya saing yang dimaksud adalah kondisi kemampuan daerah yang mapan didukung pertumbuhan ekonomi, infrastruktur dan sumber daya manusia yang handal, dan lingkungan hidup lestari yang menuntut komitmen semua pihak. Untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam penyelamatan sumber daya alam dan perbaikan kualitas lingkungan hidup,” jelasnya.


    Wagubri melanjuti, salah satu amanah undang-undang nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup bahwa Gubernur Riau sesuai dengan kewenangannya telah melakukan penyusunan rencana perlindungan dan pengelolaan hutan melalui pengelolaan lingkungan hidup.


    Editor: Jasril


    “Selanjutnya rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup tersebut diatur dengan peraturan daerah Provinsi Riau,” tambahnya.


    Menurutnya, rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup atau yang singkat RPPLH ini merupakan bagian dan kerangka perencanaan pembangunan memiliki fungsi penting. Yaitu sebagai dasar penyusunan yang dimuat dalam rencana-rencana pembangunan jangka panjang dan rencana pembangunan jangka menengah berdasarkan pasal 10 ayat 5 undang-undang nomor 32 Tahun 2009.


    “Hal ini dipertegas oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan Daerah, tata cara evaluasi Rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan mendengah daerah,” ujarnya.


    Wagubri terangkan, tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah serta rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah telah diatur pada pasal 160 huruf c yang menyebutkan bahwa wajib mengintegrasikan sasaran arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang maupun yang menengah daerah dengan RRPLH.


    “Untuk mewujudkan rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup tersebut beberapa prinsip dalam penyusunan rpplh yaitu pembangunan berkelanjutan, pembangunan rendah karbon, partisipasi publik dan kerjasama antardaerah,” terangnya.


    Diungkapkannya, dalam proses penyusunan rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup provinsi Riau Tahun 2022-2051 ini diperoleh sejumlah isu strategis hasil musyawarah pemangku kepentingan dan selanjutnya dilakukan analisis dan pembahasan dalam forum diskusi kelompok terpimpin untuk memperoleh masukan dari para pihak.


    “ Maka ditetapkanlah tujuh isu pokok lingkungan hidup yang akan diselesaikan dalam kurun waktu pelaksanaan rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup 30 tahun ke depan yaitu keberlangsungan ketersediaan pangan, keberlangsungan jasa pengaturan air dan penyimpanan air, perambahan kawasan hutan kerusakan, degradasi ekosistem gambut, ancaman kebakaran lahan dan hutan, abrasi pantai di pesisir dan pulau-pulau terluar, dan penurunan keanekaragaman hayati.” pungkasnya.




     
    Berita Lainnya :
  • Sekdaprov Riau Hadiri Malam Anugerah Keselamatan dan Kesehatan Kerja 2023
  • Sekab DPP LSM LIRA, Ranti Berharap Semua LSM LIRA Bisa Manfaatkan Kemajuan Teknologi
  • Ikuti Porseni di Jakarta, IGTKI Riau Bakal Dilepas Gubernur Syamsuar
  • Silaturahmi dengan PT Telkomsel, Bupati Harapkan Perluas Jaringan di Negeri Junjungan
  • Deklarasi Damai Pemilu Tahun 2024, Bupati Rohil Ajak Seluruh Lapisan Saling Bersinergi
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Sekdaprov Riau Hadiri Malam Anugerah Keselamatan dan Kesehatan Kerja 2023
    02 Sekab DPP LSM LIRA, Ranti Berharap Semua LSM LIRA Bisa Manfaatkan Kemajuan Teknologi
    03 Ikuti Porseni di Jakarta, IGTKI Riau Bakal Dilepas Gubernur Syamsuar
    04 Silaturahmi dengan PT Telkomsel, Bupati Harapkan Perluas Jaringan di Negeri Junjungan
    05 Deklarasi Damai Pemilu Tahun 2024, Bupati Rohil Ajak Seluruh Lapisan Saling Bersinergi
    06 Polda Riau Mengadakan Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Hewan Yang di Lindungi
    07 Gubri Syamsuar: Pemberantasan Korupsi Perlu Dilakukan Secara Masif dan Berkelanjutan
    08 Ketua Pw NU Riau H T Rusli Ahmad Mengadakan Agigah Putranya Muhammad Zidan Kiansantang
    09 Bengkalis Terima Piala Penghargaan KLA Madya dari Gubri
    10 Ratusan Riders Semarakkan Kegiatan Trail Adventure Trabas Event Bhayangkara Jakjar Jalora 2 Tahun 2023 Polres Kuansing
    11 Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-21, Ansar Ajak Masyarakat Berkolaborasi Membangun Kepri
    12 Resmikan Masjid di Meranti, Berikut Arahan Gubri Syamsuar
    13 DPRD Bengkalis Gelar Rapat Perubahan APBD
    14 Danrem Gelar Bakti Sosial Dalam Rangka HUT TNI ke 78 Tahun 2023 di Wilayah Kodim Bengkalis
    15 Pemkab Bengkalis Kembali Buka Layanan Dukcapil Dihari Libur
    16 4000 Warga Pekanbaru Sudah Akses Layanan Berobat Pakai KTP
    17 Bertempat di Kantor Camat Salo, Pj Bupati Kampar Launching Penyaluran Bantuan Pangan l
    18 Pekanbaru Tuan Rumah Rakernas LPM RI, Ini Pesan Pj Walikota
    19 Polda Riau Berhasil Ungkap Kasus Judi Online Dengan Omset Miliyaran Rupiah
    20 Pagi Buta KPK ajak Warga Pekanbaru Senam Hajar Serangan Fajar
    21 SD Angkasa Lanud Roesmin Nurjadin Terima Bantuan Program BRI Peduli TJLS
    22 Bupati Rohil Afrizal Sintong Resmi Menyalurkan Cadangan Beras Pemerintah Tahun 2023
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com