Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Polsek Tampan Ungkap Tindak Pidana Kekerasan Kesusilaan Cabul
Rabu, 23-11-2022 - 19:44:52 WIB
Photo: Pelaku Tindak Pidana Dengan Kekerasan Menyerang Atau Ancaman Kehormatan (Cabul) Sumber: Hms, Polresta Pekanbaru
TERKAIT:
 
  • Polsek Tampan Ungkap Tindak Pidana Kekerasan Kesusilaan Cabul
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Polsek Tampan Polresta Pekanbaru ungkap tindak pidana dengan kekerasan atau ancaman kekerasan menyerang kehormatan kesusilaan ( cabul ) di Jalan mayar sakti cafe FAV Kita Kel. Simpang Baru Kec. Bina Widya Kota Pekanbaru (TKP), Rabu, (23/11/2022)


    Kapolresta Kombes Pol Dr. Pria Budi SIK MH melalui Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama SH SIK berdasarkan Laporan Polisi tanggal 22 November 2022 atas nama DMW 21 thn, perempuan, wiraswasta, merupakan korban perbuatan cabul


    Dengan dasar laporan Polisi tersebut Kapolsek Tampan Polresta Pekanbaru memerintahkan Kanit Reskrim Akp Aspikar SH didampingi Panit reserse Ipda Sukardi bersama Team Opsnal Polsek Tampan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan serta mengumpulkan barang bukti dalam perkara ini.


    Tidak menunggu waktu lama pelaku Atas nama AF, (20 thn) team Opsnal berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku dijalan mayar sakti Kel. Simpang Baru Kec. Bina Widya Kota Pekanbaru, dan dilakukan introgasi pelaku mengakui atas perbuatannya telah melakukan perbuatan cabul secara paksa terhadap korban dan pelaku diamankan kepolsek Tampan guna pengusutan lebih lanjut "Ujar Kapolsek


    Adapun Kronologis Kejadian berawal Sabtu (19/11)sekira pukul 23.10 wib, pelaku datang ke cafe tempat korban bekerja, kemudian pelaku langsung memeluk korban dari arah belakang dan memegang daerah sensitif (bagian dada) dan korban melawan dengan menolak tangan pelaku.


    Pelaku yang sudah kerasukan tersebut langsung menarik korban ke sebuah kamar dan pelaku melakukan upaya paksa membuka baju serta celana milik korban dan pelaku memegang daerah sensitif korban, dan kelakuan bejat pelaku tidak sampai disana, pelaku melakukan onani didepan korban, dan selanjutnya meninggalkan korban dalam kondisi tanpa busana. "Terang Kapolsek


    Dapat di jelaskan Barang bukti yang diamankan dalam perkara ini berupa 1 (satu) helai baju kemeja lengan panjang warna unggu, 1 (satu) bra warna merah, dan 1 (satu) helai jilbab warna biru "Ujar Kapolsek


    Adapun identitas pelaku AF( 20 thn) , tidak bekerja, dengan alamat jalan manyar sakti Gg merdu (kost) kel. Simpang Baru Kec. Bina Widya Kota Pekanbaru, dan Pelaku dilakukan test Urine Negative (-) menggunakan Narkotika mengandung metamfetamina dan Pasal yang disangkakan terhadap pelaku Pasal 289 KUH.Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 (sembilan) Tahun penjara "Tutup Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama SH SIK.


    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Jum'at Curhat Polresta Pekanbaru dan Polsek Rumpes Tampung Aspirasi Warga
  • Ketua DPRD Tulungagung Pimpin Langsung Rapat Paripurna Tetapkan Ranperda dan Rekomendasi LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2023
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • Pemkab Rohil Tanda Tangani MoU Dengan PT Asuransi Jiwa Taspen
  • Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Jum'at Curhat Polresta Pekanbaru dan Polsek Rumpes Tampung Aspirasi Warga
    02 Ketua DPRD Tulungagung Pimpin Langsung Rapat Paripurna Tetapkan Ranperda dan Rekomendasi LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2023
    03 Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
    04 Pemkab Rohil Tanda Tangani MoU Dengan PT Asuransi Jiwa Taspen
    05 Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
    06 Persiapan Puncak Perayaan HBP Ke-60 Tahun 2024, Kalapas Pekanbaru Gelar Rapat Internal
    07 Bela Masyarakat Miskin Ketua LSM GMAS Trenggalek Sambangi RSUD Panggul
    08 Rutan Pekanbaru Ikuti Tabur Bunga Di TMP Kusuma Dharma Pekanbaru Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan KE-60
    09 Sekdako Pekanbaru Berharap UKW Tempat Wartawan Berkualitas
    10 32 CPNS Baru Kemenkumham Riau Siap Mengabdi, Dapat Arahan Langsung dari Kakanwil dan Kepala Divisi
    11 Empat Poin Penting Kapolda Riau di Taklimat Akhir Audit Kinerja Irwasda
    12 Wakil Bupati Trenggalek Buka Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Tahun 2024
    13 Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis
    14 Peserta Inovasi TTG, Persiapan Menuju Tingkat Nasional Bulan Juni Mendatang
    15 Wujud Sinergitas Dengan APH, Lapas Pekanbaru Ikuti Rapat Koordinasi dan Kejari Pekanbaru Terkait Penanganan Tahanan
    16 Dua wanita diringkus Personil Polsek Ujung Batu Dalam Kasus Sabu Dengan Barang Bukti 3,51 Gram
    17 Wapres Sampaikan Lima Arahan Penanggulangan Bencana
    18 PJ Gubernur Riau Hadiri Rakornas PB 2024
    19 Kisah Ade Prasetia Nengsi Dalam Perjuangan Mengikuti UKW
    20 Hadiri Pelaksanaan UKW PWI Riau, Ini Pesan Penting Irjend Pol Mohd Iqbal
    21 Danrem 031/WB Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan PT Pertagas
    22 Bengkalis Songsong Jembatan Megah, Ini Instruksi Bupati Kasmarni untuk PUPR
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com