Pj Bupati Kampar Sampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Laporan Banggar APBD 2023 dan Pengesahan Dua Ranperda
Selasa, 22-11-2022 - 08:11:39 WIB 👁 6644
Foto: Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM menghadiri Rapat Paripurna
TERKAIT:
 
  • Pj Bupati Kampar Sampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Laporan Banggar APBD 2023 dan Pengesahan Dua Ranperda
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR- Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian laporan terhadap laporan Badan Anggaran Terhadap RAPBD Kabupaten Kampar tahun Anggaran 2023 serta Laporan Hasil 2 (Dua) Pansus Ranperda Kabupaten Kampar Tahun 2022 yang di selenggarakan di Ruang Rapat Paripurna Kabupaten Kampar, Senin (21/11/2022). Pembahasan ini setelah mendengarkan pandangan, pertimbangan dan laporan reses dari Anggota DPRD Kampar dan badan anggaran DPRD Kampar terhadap APBD Kampar Tahun 2023 yang ditandai dengan penandatangan naskah yang ditandatangani oleh Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM dan Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, ST.

     

    Dari 30 Anggota Dewan yang Hadir, dengan Demikian Forum rapat Penyampaian Kerja Badan Anggaran Terhadap RAPBD Kabupaten Kampar tahun Anggaran 2023 serta Laporan Hasil 2 (Dua) Pansus Ranperda Kabupaten Kampar Tahun 2022 telah terpenuhi dan dapat dilaksanakan.

    Dalam Penyampaian tersebut, Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM mengatakan bahwa Jumlah RAPBD Kabupaten Kampar Tahun 2023 yang disepakati Sebesar Rp. 2.546. 433.417. 574. 00, dengan Komposisi, Pendapatan Daerah Rp. 2. 474. 438. 143. 237.00. Belanja Daerah 2.546. 433.417.574.00,. Pembiayaan Daerah Rp. 71.995. 274. 337,00.

    Sebagaimana kita ketahui bahwa dalam proses berjalan penyusunan RAPBD tahun 2023 pemerintah pusat melalui kementrian keuangan telah menyampaikan Pemberitahuan jumlah Transfer Keuangan Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2023. Telah terjadi perubahan jumlah Pendaptan Transfer dari yang direncanakan menjadi sebesar 2 Triliun 52 Milyar yang terdiri dari Dana Bagi Hasil 607 Milyar, Dana Alokasi Umum 821 Milyar Yang terdiri dari DAU yang tidak ditentukan pengggunaannya 271 Milyar, DAU yang tidak ditentukan Pengggunaannya 250 Milyar, Dana Alokasi Khusus 398 Milyar yang terdiri dari DAK Fisik 29 Milyar, DAK Non Fisik 368 Milyar, Dana Desa (DD) 224 Milyar dan Pendapatan Hibah 2.1 Milyar.

    Oleh karena itu adanya perubahan kebijakan TKDD tahun 2023 terutama terhadap pengguna DAU yang ditentukan penggunaannya maka perubahan kebijakan tersebut Perlu dilakukan Sebelum dokumen RAPBD tahun 2023 disampaikan ke Provinsi untuk Di evaluasi.

    Terkait dengan belanja Daerah, saya ingatkan kepada saudara-saudara untuk melakukan pengelolaan belanja Daerah secara Efektif, Efisien, dan Bertanggung jawab tanpa mengurangi Kualitas Pekerjaan dengan Memperhatikan azas Keadilan dan Manfaat Untuk Masyarakat.”ungkapnya”.

    Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kampar telah mengajukan 2 (Dua) Rancangan Peraturan Daerah untuk dibahas bersama sebagai berikut yaitu, Ranperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak.

    “Semoga Rancangan Peraturan Daerah yang telah dibahas ini setelah diundangkan dijadikan regulasi dalam menjalankan roda Pemerintah pembangunan di Kabupaten Kampar. Dan Apresiasi setinggi-tingginya saya sampaikan Kepada Pimpinan dan seluruh anggota Dewan atas kerja keras sehingga Pembahasan Ranperda ini dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan.”ungkapnya”.

    Pengajuan Ranperda ini merupakan tahapan rangkaian kegiatan dalam rangka melaksanakan tugas dan tanggung jawab kita selaku lembaga Penyelenggara negara didaerah dalam memenuhi dan melaksanakan fungsi dan kewenangan, Semoga Rancangan peraturan Daerah yang telah kita bahas bersama ini dapat bermanfaat bagi Masyarakat Kabupaten Kampar.

    Dengan Selesainya pembahasan 2 (Dua) Rancangan Peraturan Daerah ini pada tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Kampar Bersama DPRD Kabupaten Kampar telah melakukan pembahasan sebanyak 5 (Lima) Ranperda, 2 (Dua) Ranperda yang telah diundangkan dan 3 (Tiga) Ranperda dalam proses Pengundangan.

    Hal ini sungguh merupakan suatu momentum untuk lebih meningkatkan kerja sama yang baik antara Pemerintah daerah dengan Lembaga Legislatif dalam suatu tatanan pemerintah yang demokratis dan Aspiratif yang dijiwai dengan nilai nilai dan semangat Bersama.

    Kita menyadiari dalam pembentukan daerah ini merupakan Politikal Will Pemerintah untuk lebih meningkatkan Penyelenggara Pemerintah dan Program Pembangunan Kabupaten Kampar kearah yang lebih baik.

    “Semoga Penyampaian Kerja Badan Anggaran Terhadap RAPBD Kabupaten Kampar tahun Anggaran 2023 serta Laporan Hasil 2 (Dua) Pansus Ranperda Kabupaten Kampar Tahun 2022 ini dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Kampar dalam rangka dijadikan sebagai landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintah di Kabupaten Kampar dan memperoleh legitimasi dari Masyarakat dalam Pelaksanaannya, Semoga allah yang maha kuasa Meredo’i kita semua.”tutupnya”.

    Editor: Jasril




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
  • Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
  • Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
  • Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    03 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    04 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    05 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    06 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    07 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    08 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    09 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    10 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    11 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    12 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    13 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    14 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    15 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    16 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    17 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    18 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    19 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    20 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    21 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    22 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com