Terkait Dugaan Demo Bayaran di PN Pekanbaru, Andika Sakai Caleg dari Partai Nasdem Dipidana
Sabtu, 29-09-2018 - 08:44:22 WIB 👁 73211

TERKAIT:
 
  • Terkait Dugaan Demo Bayaran di PN Pekanbaru, Andika Sakai Caleg dari Partai Nasdem Dipidana
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU- Andika Putra Kenedi salah satu calon legislatif (Caleg) anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dari Partai Nasdem, Rabu (26/09/18) siang, resmi dipidanakan ke Polda Riau terkait dugaan pembohongan dan fitnah yang di tunjukkan kepada Jurnalis/Wartawan Redaksi Harian Berantas, Toro, yang didakwa oleh Kejati Riau di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru dalam kasus dugaan pelanggaran undang-undang ITE akibat pemberitaan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah/bansos Kabupaten Bengkalis tahun 2012 senilai Rp272 miliar.

    Laporan resmi disampaikan Toro (korban), lantaran tidak terima tindakan pembohongan dan penghinaan yang diduga dilakukan oleh oknum caleg dari Partai Nasdem, Andika Cs yang mengatakan Toro telah memobilisasi Solidaritas Pers dan menyebarkan berita gaduh yang membuat masyarakat setempat (Bengkalis) resah.

    "Laporan kami terima untuk kami telaah dan dalami," ujar Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Polisi Sunarto, Jumat (28/09/18) siang kepada Wartawan. Laporan tersebut terkait dugaan pidana Penghinaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 jo 311 KUH Pidana yang tertera dalam Laporan Polisi/484/-X/2018/SPKT/RIAU tanggal 26 September 2018.

    Laporan disampaikan Toro lantaran Andika selaku Caleg Anggota DPRD di kabupaten Bengkalis ini, berunjuk rasa di PN Pekanbaru, Kamis (20/09) lalu.‎ Dimana dalam orasi dan selebaran yang dibagikan ketika aksi demo dilakukan, Andika bersama rekannya Hengki Saputra, menyebut jika Toro selaku Pemimpin Redaksi Harian Berantas, telah menyiarkan berita bohong alias hoax, dilansir BeritaRiau.com.

    Atas terlapornya Kader Nasdem Andika Putra Kenedi juga sebagi Caleg DPRD Dapil Kabupaten Bengkalis itu,  Wakil Ketua DPW Nasdem Provinsi Riau,  Aminrulah terkait kadernya Andika Putra Kenedi yang dilaporkan ke Polda Riau, pesan singkat WhatsApp mengatakan, "Nantikan ada proses hukum..kita dengar saja apa putusannya...." ujar Wakil Ketua DPW Nasdem Provinsi Riau.

    Sementara, Andika Sakai yang berhasil dikonfirmasi Beritariau, Kamis (27/09/2018) malam, enggan berkomentar. "Saya belum mau menanggapi ya bang," kata Andika Sakai.

    Dari informasi yang diterima puluhan Wartawan, dalam aksi Solidaritas Pers Indonesia (SPI) jilid III dalam waktu dekat ini, akan mengungkap keterangan dan bukti demo yang diduga aksi bayaran di PN Pekanbaru yang dikoordinir Andika Sakai cs, Kamis (20/09/2018) lalu.

    Informasi lain yang diterima Wartawan menyebutkan, empat orang yang mengaku kuasa hukum Amril Mukminin selaku Bupati Kabupaten Bengkalis, sekaligus dilaporkan oleh Redaksi Harian Berantas, Toro, terkait dugaan penghinaan melalui surat resmi pengacara Iwandi SH,MH-Patar Pangasian, Asep Ruhiat yang menyebut media online www.harianberantas.co.id tidak ada badan hukum, tidak terdata pada organisasi Wartawan yang ada termasuk di Dewan Pers dan lain sebaginya.

    Bukan itu saja, kuasa hukum Amril Mukminin (Bupati) yakni, Wirya Nata Atmaja dan Asep Ruhiat SH, MH, juga tidak lumpuh dari pelaporan resmi Redaksi Harian Berantas dan Solidaritas Pers Indonesia, karena kedua pengacara itu (Wirya Nata Atmaja, Asep Ruhiat), diduga telah melakukan penghinaan melalui beberapa media elektronik.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun Wartawan, Sabtu (28/09/2018) sore di Pekanbaru, Solidaritas Pers Indonesia (SPI) dalam waktu dekat, akan turun jalan (demo) meminta Peradi menindak para oknum pengacara Bupati Bengkalis, Amril Mukminin itu, sesuai kewenangan/ketentuan yang berlaku di Peradi. Karena tugas Pers dinilai tidak dihargai dan dijunjung tinggi oleh keberapa pengacara mitra Pers/Wartawan itu juga. ***(Red)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
  • Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  • Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    03 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    04 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    05 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    06 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    07 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    08 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    09 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    10 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    11 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    12 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    13 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    14 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    15 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    16 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    17 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    18 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    19 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    20 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    21 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    22 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com