Solidaritas Pers Indonesia Akan Giring ke Pidana Kasus Dugaan Kriminalisasi Pers Harian Berantas
Kamis, 27-09-2018 - 20:40:05 WIB 👁 66317

TERKAIT:
 
  • Solidaritas Pers Indonesia Akan Giring ke Pidana Kasus Dugaan Kriminalisasi Pers Harian Berantas
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU-Atensi Solidaritas Pers Indonesia (SPI) Riau terhadap kasus dugaan kriminalisasi Pers yang di alamatkan kepada Pemimpin Redaksi Harian Berantas, terus mengalir. Terlihat pada hari ini, Kamis (27/9/2018) puluhan Wartawan yang tergabung hadir di PN Pekanbaru untuk liputan persidangan ke 11 kalinya tanpa dihadiri oleh pelapor, Amril Mkminin (Bupati).

    Yang mengundang pertanyaan sejumlah pihak, dimana Bupati Amril Mukminin selaku pelapor, sejak kasus dugaan pelanggaran undang-undang ITE yang dituduhkan kepada Pimred Harian Berantas di sidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru hingga kini tak pernah hadir dalam persidangan sebagai saksi untuk memberikan keterangan didepan majelis hakim, sehingga jadi pertanyaan bagi Solidaritas Pers Indonesia yang disampaikan salah satu Korlap Solidaritas, Feri Sibarani kepada awak media.

    ,”Ini patut kita pertanyakan kepada majelis hakim, mengapa sejak kasus ini di sidangkan di PN, saksi pelapor atau Amril Mukminin tidak pernah hadir dalam persidangan untuk memberikan keterangan. Ini kan aneh dan kita Solidaritas Pers harus terus bergerak untuk menguak semua “permainan” dibalik dugaan kriminalisasi ini,”kata Feri di ruang tunggu Pengadilan Negeri.

    Berdasarkan informasi yang berhasil di rangkum oleh tim Solidaritas Pers terkait dugaan kriminalisasi ini adalah bahwa Toro Laia Pimred Harian Berantas secara gamblang menyampaikan semua indikasi kuat adanya kejanggalan sejak kasus ini ditangani oleh penyidik Polda Riau, yang diduga dipaksakan oleh oknum penyidik yang diduga bekerjasama dengan beberapa oknum pengacara dan orang dekat Amril (RZ), dimana sejak awal diketahui kedua orang tersebut berupaya keras membawa kasus kode etik jurnalistik ini ke ranah pidana, yang konon menyimpang dari aturan dalam UU Pers No. 40 tahun 1999.

    ,”Sejak awal saya sudah mencium aroma “permainan” yang dilakukan oleh oknum pengacara dan orangnya Amril (RZ) untuk membawa perihal ini ke jalur pidana, dan berbagai bukti-bukti itu sudah saya amankan untuk saya laporkan ke Kapolda Riau, Propam Polda Riau, Irwasda Polda Riau, kemungkinan besar ke Kompolnas, dan Mabes Polri, karena ini melibatkan penyidik Polda Riau,” terang Toro dihadapan awak media.

    Menurut Toro, kedua oknum tersebut dibantu oleh beberapa orang koleganya sengaja tidak mengindahkan PPR Dewan Pers yang telah dikeluarkan oleh Dewan Pers, bahkan Toro menyebut beberapa orang itu dengan sengaja mengkangkangi UU Pers No. 40 untuk memaksakan keinginannya dengan meyakinkan penyidik Polda Riau agar mengenakan UU ITE tentang transaksi elektronik yang konon undang-undang itu lebih berfokus pada dunia medsos di online yang tidak bertanggung jawab menyebarkan isu-isu yang merugikan orang lain.

    ,”Kasus ini kuat dugaan saya di kriminalisasi oleh salah seorang oknum pengacara dan seorang teman dekat Amril serta dibantu oleh beberapa orang koleganya, untuk “merekayasa” kasus ini, dan ada bukti pada saya, sehingga penyidik Polda riau dengan sengaja atau tidak telah turut terlibat dalam rekayasa kasus ini,” lanjut Toro.

    Hal senada juga disampaikan oleh beberapa korlap Solidaritas Pers.

    Menanggapi pernyataan terdakwa Toro laia tersebut, Feri Sibarani, Ilen, Ismail dan Suriani kompak mengatakan pihaknya akan melaporkan Amril Mukminin ke Polda Riau, karena telah diduga kuat berdasarkan bukti-bukti yang di miliki oleh Toro Laia terkait kriminalisasi dan rekayasa kasus tersebut.

    Bahkan pihak majelis hakim disebutkan telah menghimbau kepada kuasa hukum Toro Laia dan Solidaritas Pers agar segera membawa dugaan rekaya kasus ini ke jalur hukum.

    ,”Sesuai dengan anjuran dari pihak hakim PN Pekanbaru, dan kuasa hukum pak Toro Laia agar dugaan rekayasa kasus ini kami bawa secepatnya ke ranah hukum, dan kami semua insan Pers yang tergabung ke Solidaritas ini akan segera bersiap untuk melaporkan Amril Mukminin dan semua yang kami duga terlibat dalam rekayasa kasus Toro ini,” lanjut Feri dan kawan-kawanya. (Tim)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
  • Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  • Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    03 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    04 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    05 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    06 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    07 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    08 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    09 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    10 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    11 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    12 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    13 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    14 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    15 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    16 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    17 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    18 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    19 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    20 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    21 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    22 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com