KUA-PPAS 2023 Pelalawan Disahkan
Selasa, 09-11-2022 - 19:45:02 WIB 👁 5381
Foto: saat rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan APBD dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2023
TERKAIT:
 
  • KUA-PPAS 2023 Pelalawan Disahkan
  •  

    SERGAPONLINE.COM PELALAWAN - DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2023 di ruang rapat paripurna DPRD Pelalawan, Selasa (9/11) siang.



    Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Pelalawan Baharudin SH MH didampingi Wakil Ketua Syafrizal SE dan Faisal MSi beserta seluruh anggota DPRD Pelalawan.


    Sedangkan dari pemerintah daerah, dihadiri Bupati Pelalawan, H Zukri bersama seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan.


    "Alhamdulillah, penandatanganan nota kesepahaman KUA PPAS 2023, telah kita laksanakan hari ini (Selasa, red). Dan nantinya akan dilanjutkan dengan pembahasan Banggar bersama TAPD untuk menuntaskan angka-angka yang telah disepakati bersama. Dan setelah tuntas dilanjutkan dengan penyerahan rancangan APBD murni 2023," terang Ketua DPRD Pelalawan, Baharudin SH MH.


    Dijelaskan mantan Ketua Fraksi Golkar ini, pihaknya berharap untuk tahun anggaran 2023, pembangunan-pembangunan yang ada di Kabupaten Negeri Amanah ini dapat dilaksanakan lebih awal agar kualitas pekerjaan menjadi optimal.


    Sementara itu, Bupati Pelalawan H Zukri mengatakan, Pemkab Pelalawan memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota dewan (DPRD Pelalawan, red) atas saran, tanggapan, dan koreksi terhadap rancangan kebijakan umum APBD beserta PPAS Kabupaten Pelalawan 2023, sehingga menghasilkan komitmen bersama berupa nota kesepakatan KUA dan PPAS.



    "Saya berharap agar penyusunan APBD 2023 ini dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan, sehingga kepentingan rakyat dapat dilayani secara maksimal. Semoga dengan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2023 yang telah dihasilkan ini akan membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat di Negeri Seiya Sekata ini sesuai visi Pelalawan Maju," terangnya.


    Diungkapkan Zukri, yang juga menjabat Ketua DPD PDIP Riau ini, adapun ringkasan proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang terangkum dalam nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2023 sebesar Rp1.942.207.821.465 atau Rp1,94 triliun. Jika dibandingkan dengan APBD 2022 hanya Rp1.624.622.924.325 atau Rp1,62 triliun mengalami kenaikan.


    "Jadi, APBD tahun depan, diperkirakan naik sebesar Rp317.584.897.140 atau Rp317 miliar lebih," paparnya.


    Ia merincikan, pendapatan daerah diestimasi mencapai Rp1.517.856.704.000 dan meningkat dibanding tahun lalu sebesar Rp12,9 miliar atau 0,97 persen terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) mencapai Rp217.576.130.000, dan pendapatan transfer pusat mencapai Rp1.300.279.654.000. Sedangkan pembiayaan daerah diestimasi sebanyak Rp424.352.037.465 yang bersumber dari penghematan belanja, pelampauan estimasi pendapatan, dan dana bagi hasil (DBH), dana reboisasi (DR) serta dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp200 miliar.


    "Untuk belanja daerah, diestimasi sebesar Rp1.942.207.821.465. Jika dibandingkan dengan belanja tahun 2022 sebesar Rp1.624.622.924.325, naik sebesar Rp317.584.897.140," ujarnya. Adv




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
  • Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
  • Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
    04 Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
    05 Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
    06 Menginap di Penyengat, Pelajar Singapura Ikuti Wisata Edukasi Bersama Pulaupenyengat.id
    07 Hut Bhayangkara Ke-80 Meriahkan – Kapolres Kampar Janjikan Turnamen Baru Dengan Komposisi Tim Baru
    08 Kapolsek Kampar Turun Langsung Cari Korban Tenggelam DI Sungai Kampar - TIM Penyelamatan Masih Berusaha, Kronologis Kejadian Terungkap
    09 Tanam Harapan Bersama, Kapolsek Tualang Berikan Bibit Pohon di Momen Pernikahan
    10 Satgas Anti Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Dua Bandar Diamankan di Kampar
    11 Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Tanaman Bergizi dan Budidaya Ikan Warga
    12 Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12, Pendaftaran dan Pendataan Mulai 8 Juni
    13 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Bersama Jajaran Istiqamah Tebar Kebaikan Melalui Program Jumat Barokah
    14 Kapolres Kampar Hadir Di Desa Sungai Paku - Cek Jembatan Baru Dan Bagikan Bansos
    15 Polres Kampar Ekpos Penangkapan Narkoba 717 Gram sekaligus Musnahkan BB Narkoba Hampir 2 KG
    16 Kapolres Kampar Buka Turnamen Mini Soccer Kapolres Cup I - Meriahkan Hut Bhayangkara Ke-80
    17 Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
    18 Program Makan Bergizi Gratis dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Antara Kewenangan, Akuntabilitas, dan Pelayanan Publik
    19 Menanti Hasil Perjuangan Perdana Danantara, Sang Super Holding BUMN
    20 P2TL PLN dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Menjaga Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik
    21 Sengkarut P3K Guru dalam Teropong Hukum: Janji Manis Berujung Labirin Birokrasi
    22 "Problematika Transparansi Keuangan Negara dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara"
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com