Penangkapan 5 Orang Tersangka Pembunuhan Yang Ditemukan Mayat Terbungkus Di kabupaten Pelalawan
Rabu, 09-11-2022 - 14:14:32 WIB 👁 4829
 |
| Foto pelaku pembunuh di kabupaten Pelalawan |
SERGAPONLINE.COM PELALAWAN - Polres Pelalawan Mengungkapkan lima orang pelaku tindak pidana pembunuhan Mayat Terbungkus yang di temukan pada hari Sabtu 05 November 2022 di Gang wajib senyum jalan Pemda kelurahan pangkalan kerinci kota kabupaten Pelalawan.Selasa (08/11/2022).
Pada hari Sabtu 5 November 2022
sekira pukul 14.00 Wib. saudara Junaidi Mendapat Informasi dari masyarakat bahwa melihat adanya bungkusan plastik yang mencurigakan mengapung pada rawa-rawa yang berlokasi di Gang wajib senyum jalan pemda kecamatan pangkalan kerinci.
Selanjutnya saudara junaidi pada lokasi tersebut mencium adanya bau busuk serta melihat adanya bungkusan karung yang mengapung diatas rawa-rawa dan langsung melaporkan penemuan tersebut kepada pihak kepolisian.
Pada saat dilakukan pengecekan tempat kejadian perkara berdasarkan analisa visual bahwa kondisi mayat di temukan dalam kondisi mengapung dengan terikat tali serta terbungkus oleh karung dan beberapa lapisan plastik.
kemudian mayat langsung dibawa oleh penyidik menuju Rumah Sakit Bhayangkara pekanbaru untuk
dilakukan outopsi dengan menggunakan mobil ambulance puskesmas kerinci, setelah di cek ada tato di kelima jari dengan tulisan INDRA umur 13 tahun jenis kelamin laki-laki tempat tinggal jalan arbes Gang Arjuna pangkalan kerinci kabupaten Pelalawan.
Dalam pengungkapan kasus ini bergegas para polres Pelalawan melakukan pencarian pelaku berdasarkan hasil kegiatan penyelidikan dan pulbaket pada tanggal 05 sampai 08 november 2022 yang dilaksanakan oleh tim opsnal polres pelalawan di back up tim resmob polda riau terhadap para saksi dilapangan serta analisis rekaman cctv terkait identifikasi identitas para terduga pelaku.
kemudian tim I melakukan mapping terhadap para terduga pelaku sekira pukul 02.30 wib bertempat jalan seminai kara-kara opung lensa dan jalan cinta damai, tim opsnal gabungan mengamankan terduga pelaku inisial YB (36 tahun),RZ (14 tahun),RD(14 tahun),EP( 21 tahun),PJ(13 tahun) berhasil di amankan bersamaan Dan barang bukti yang di dapat di tempat kejadian perkara yaitu,satu bilah parang,satu unit palu besi,satu unit mesin gerinda tangan warna merah hitam,satu unit mobil carry warna putih,satu unit handphone xiomie redmi 9c warna biru. Ke-5 pelaku selanjutnya dibawa ke polres pelalawan untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.
Latar belakang motif pembunuhan dikarenakan terduga pelaku, YB lubis sakit hati terhadap korban karena sepeda hasil curian mereka berdua dijual dan uangnya di bagi dua kemudian uang tersebut dibelikan narkotika jenis shabu, setelah habis uang dan shabu nya korban menghina terduga pelaku YB secara berulang kali, maka YB melakukan pembunuhan” dengan cara memukul, mengunakan senjata tajam ,membungkus, mengikat dan RJ,RD,dan PJ membantu mengikat korban dan membungkus dengan plastik dan kain gorden dikamar mandi dirumah opung lensa dan EP supir mobil yang digunakan untuk mengangkat dan membuang korban. Setelah itu EP mengantar para pelaku pulang.
Rencana tindak lanjut melengkapi berkas pemeriksaan para tersangka dan saksi saksi serta alat bukti pendukung guna terpenuhinya syarat formil.
Editor : F.Laoly
Komentar Anda :