Perekaman e-KTP di PT Musimas yang Dilakukan Pemerintah Nias Barat, Diduga Terjadi "Pungli"
Minggu, 15-04-2018 - 07:36:24 WIB 👁 62506

TERKAIT:
 
  • Perekaman e-KTP di PT Musimas yang Dilakukan Pemerintah Nias Barat, Diduga Terjadi "Pungli"
  •  

    SERGAPONLINE.COM, PEKANBARU-Program perekaman Eletronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) yang di adakan oleh Dinas Kependudukan Nias Barat bagi masyarakat Nias yang berada di PT Musimas ST. III pada tanggal 08/04/2018, Diduga kuat telah dimanfaatkan oknum- oknum tertentu untuk melakukan pungutan liar atau sering disebut "Pungli", sementara himbauan Pemerintah terkait pengurusan identitas diri e-KTP dilakukan secara Gratis tanpa  biaya dan mengeluarkan uang.

    Menurut informasi kedatangan Pemerintah Kabupaten Nias Barat ke Riau atas dasar surat ketua DPD Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) yang meminta agar Pemerintah Nias Barat melakukan pendataan dan perekaman bagi orang Nias yang keberadaannya di Provinsi Riau yang belum mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

    Kenyataan yang terjadi dilapangan sangat jauh dengan harapan masyarakat Nias yang berada di Provinsi Riau khususnya di PT Musimas. Progran Perekaman e-KTP ini  dinakhodai oleh Kabupaten Nias Barat dan Himni untuk kabupaten Pelalawan, justru dalam perekaman e-KTP oknum melakukan pungutan uang kepada warga PT. Musimas mulai dari 25 Ribu hingga mencapai 150 Ribu perorang.

    Hal ini di jelaskan oleh beberapa warga setempat yang tidak mau dimuat mananya oleh media  saat di jumpai di PT Musimas, mulai dari pengambilan F1-01 sudah  dibebankan biaya foto copy sebesar 2000 perorang, bahkan bagi masyarakat yang tidak bisa mengisi F1-01, di pungut biaya sebesar Rp 150 Ribu Rupiah sedangkan  masyarakat yang bisa baca tulis dan bisa mengisi F1-01 dibebankan membayar sebesar Rp 25 Ribu Rupiah. Jelas warga yang tak mau dipublikasikan namanya.

    "Kami masyarakat di PT musimas harus mengeluarkan uang mulai dari 25 sampai 150 Ribu Rupiah,  yang bisa tulis F1-01 membayar 25 Ribu Rupiah sedangkan yang tidak bisa mengisi F1-01 wajib membayar 150 Ribu Rupiah" Ungkap masyarakat yang berada di PT Musimas kepada wartawan.

    Mereka mejelaskan dalam perekaman yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Nias Barat mencapai lebih kurang 1000 orang warga kita Nias yang berada di PT Musimas, ada juga yang sudah membayar uang namun tak ada perekaman, Tuturnya.

    Sekretaris Dinas Kependudukan Pelalawan, Joni Naidi, S.Sos menjelaskan kepada Tokoh Nias Riau (Faigizaro Zega) yang menjumpai dirinya di kantor Disdukcapil Pelalawan Kamis,  12/04/18, menjelaskan, "benar pada tanggal 08/04/18 kami telah melakukan perekaman di PT Musimas bagi warga kita Nias yang sudah memiliki Kartu Keluarga (KK) sebanyak 217 Orang, sedangkan disebelah kanan kami ada juga kegiatan perekaman yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Nias Barat,  Jelas Joni Naidi, S.Sos.

    Joni  menjelaskan bahwa, lokasi perekaman sama dan bersebelahan, jadi apapun yang dilakukan oleh pemerintah sebelah (Nias Barat) kami tidak tau karna kami lagi asik apa yang kami lakukan saat itu dan apabila pemerintah pelalawan yang melakukan pungli maka pasti kita tindak, Tegas Joni Naidi, S.Sos.

    Menurut Joni Naidi, S.Sos, yang dilakukan Pemerintah Nias Barat yakni, bagi warga Nias yang berada di Kabupaten Pelalawan yang tidak memiliki Identitas, mereka mendata dan melakukan perekaman, sehingga nantinya pemerintah Nias Barat bisa mengeluarkan surat pindah. Pemerintah Nias Barat juga memberikan dua pilihan bagi warga Nias yang ada di Pelalawan, apakah mereka balik ke Nias atau melakukan perekaman, Tambahnya Joni Naidi, S.Sos.

    Dugaan "Pungli" yang dilakukan oleh Pemerintah Sebelah (Nias Barat) Kami tidak tau, baru sekarang kami tau setelah saya lihat Videonya dan apabila kami tau sebelumnya pasti kami tegur, kami juga dari pemerintah Kabupaten Pelalawan sangat menyayangkan sekali bila dugaan Pungli itu terjadi, pasti Pemerintah Nias Barat juga tau bahwa dalam pengurusan e-KTP digratiskan berdasarkan UU No. 24 dan UU No. 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan. Jelas Joni.

    Terkait hal ini, riaukontras.com melakukan konfirmasi kepada wakil Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu melalui telpon selulernya mengatakan dengan tegas bahwa tidak ada pungutan dalam perekaman di Riau khususnya di Kabupaten pelalawan di PT Musimas, bila ada, tolong berikan sama saya Videonya, dan bila terbukti ada oknum Dinas Kependudukan kami melakukan Pungli kami akan tindak tegas bahkan Sanksi berat sudah menunggu, Tegas Khenoki Waruwu

    Khenoki Waruwu menambahkan, apabila ada warga yang memberikan uang tolong di buat surat pernyataan supaya tidak terjadi Fitnah, jangan kebaikan dan kerja keras kami tercoret oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, karna petugas dari dinas kependudukan yang kami kirim ke Riau menggunakan Surat Perjalanan Dinas (SPD), artinya tidak ada seperser pun pungutan dalan pendataan dan perekaman itu, Jelasnya.

    Lanjut Khenoki, saya baru telpon Kepala Dinas Kependudukan mengatakan, bahwa anggota kita tidak pernah meminta uang dalam perekaman e-KTP di PT Musimas, Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau, Khenoki Waruwu meminta wartawan untuk menyelidiki lagi oknum-oknum yang memanfatkan kesempatan dalam melakukan pungutan liar disana, bila itu terjadi saya akan turun ke Riau, sekali lagi jangan di manfaatkan kebaikkan kami untuk membantu orang kita Nias yang belum memimiliki KTP disana, Tutup Khenoki Waruwu dengan nada kesal.

    Ketika dimintai tanggapan Tokoh Nias yang ada di Riau, Faigizaro Zega mengatakan, sangat menyayangkan dugaan pungli ini, ini terjadi akibat kurangnya pengawasan dari Dinas Kependudukan Nias Barat sehingga oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab memanfaatkan situasi untuk melalukan pungutan liar (Pungli), sehingga masyarakat kita Nias yang ada di Provinsi Riau khususnya Kabupaten Pelalawan di PT Musimas mengalami kerugian Puluhan juta Rupiah.

    Tambah Zega, kita juga meminta kepada orang kita Nias yang sudah menyerahkan uangnya dan merasa dirugikan, segera untuk melaporkan kepada penegak hukum yang ada di Riau khususnya Polres Pelalawan, dan juga meminta kepada penegak hukum agar segera menindak oknum-oknum yang terlibat dalam pungli tersebut. tegas Zega.(so/rk)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Dirlantas Polda Sumbar Tegaskan Semangat "Polantas Menyapa", Personel PJR Sigap Bantu Pengendara Mogok
  • Libur Sekolah Berakhir, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas
  • Polantas Sapa Warga di Car Free Day, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
  • Dalami Temuan BPK dan Laporan Masyarakat, Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi PLTU Ombilin
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Dirlantas Polda Sumbar Tegaskan Semangat "Polantas Menyapa", Personel PJR Sigap Bantu Pengendara Mogok
    03 Libur Sekolah Berakhir, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas
    04 Polantas Sapa Warga di Car Free Day, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
    05 Dalami Temuan BPK dan Laporan Masyarakat, Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi PLTU Ombilin
    06 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    07 Hadiri Musda MUI, Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Dukung Peran Ulama Dalam Menjaga Stabilitas Daerah
    08 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    09 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    10 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    11 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    12 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    13 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    14 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    15 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    16 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    17 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    18 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    19 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    20 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    21 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    22 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com