Penerbitan SIM di Satlantas Pasbar Meningkat Dari Tahun Sebelumnya
Rabu, 19-09-2018 - 14:21:45 WIB 👁 34974

Ket Foto: Iptu Ghanda Novidiningrat Gunawan, S.I.K Kepala Satuan Lalu Lintas Pasaman Barat

TERKAIT:
 
  • Penerbitan SIM di Satlantas Pasbar Meningkat Dari Tahun Sebelumnya
  •  

    SERGAPONLINE.COM PASBAR-Satuan Lalu Lintas ( Satlantas) Polres Pasaman Barat telah mengeluarkan Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 6, 882 lembar terhitung dari Januari hingga Agustus tahun 2018. Pengeluaran SIM di tahun 2018 ini jumlahnya terus bertambah dari pada tahun sebelumnya.

    Berdasarkan data yang dihimpun awak media dari Kasat Lantas Polres Pasbar, Iptu Ghanda Novidiningrat Gunawan, S.I.K, mengatakan, dari 6.882 data yang dikeluarkan diantaranya adalah SIM A sebanyak 2,158 lembar, sedangkan untuk perpanjangan SIM sebanyak 586 lembar, untuk SIM yang hilang 20 lembar dengan rincian total SIM A sebanyak 2, 764.

    Sedangkan, untuk SIM C juga dikeluarkan sebanyak 3,375 lembar dengan perpanjangan 649 lembar, SIM hilang 24 dengan total SIM C yang dikeluarkan sebanyak 4,048, Untuk SIM (B1) kendaraan pribadi sebanyak 40, SIM (B1) Umum 21 dan SIM (B2 )umum 4 lembar serta D1 (1 ).

    "Jika dibandingkan tahun 2017 SIM yang telah dikeluarkan hanya 5,529 lembar, Jumlah tersebut meningkat ditahun 2018 sebanyak 6, 882 itu terhitung dari Januari hingga Agustus" Kata Iptu Ghanda Jumat lalu (14/9) diruanganya.

    Bagi SIM yang telah masa berlakunya habis untuk segera memperpanjang SIM tersebut ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM, dengan saran perpanjangan SIM dapat dilakukan sebelum SIM tersebut habis masa berlakunya

    Ia menjelaskan, pembuatan SIM tidak memakan waktu terlalu lama,  hanya sehari SIM sudah bisa selesai. Asalkan ketentuan persyaratannya harus lengkap dengan datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM.

    "SIM sangat diperlukan saat mengendarai karena itu wajib bagi pengendara. Jika kita sudah memiliki SIM berarti kita sudah diperbolehkan berkendara di jalan raya", tukasnya.

    Untuk harga pembuatan SIM seperti, Sim A baru biayanya Rp. 120.000, Sim A perpanjang Rp, 80.000 dan Sim A umum baru Rp, 120.000, Sim A umum perpanjangan Rp. 80.000, Sim C baru Rp. 100.000 serta Sim C perpanjangan senilai Rp. 75.000

    Ia menghimbau, kepada masyarakat sebelum berkendara hendaklah melengkapi seluruh kelengkapanya terutama SIM dan kelengkapan identitas kendaraan lainya seperti STNK,maupun Kelayakan kendaraan dan pengecekan lampu baik itu lampu depan dan belakang serta kaca spion kanan kiri harus melengkapinya sebelum berkendara . Sedangkan, bagi kendaraan Roda empat agar memeriksa tekanan angin mobil tersebut dan lengkapi dengan PLant nomor yang dipasang sesuai dengan surat kendaraan itu.

    Satlantas Polres Pasaman Barat menegaskan, untuk pembuatan SIM tidak melayani jasa Agen, bagi masyarakat apabila ingin melakukan pembuatan SIM atau perpanjangan dapat langsung datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM di Pasaman Baru Kecamatan Pasaman ” pungkasnya. (Maizen)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
  • HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
  • Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
  • Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    03 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    04 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    05 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    06 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    07 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    08 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    09 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    10 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    11 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    12 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    13 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    14 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    15 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    16 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    17 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    18 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    19 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    20 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    21
    22 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com