Rugikan Negara, Aparat Hukum Diminta Severs Tangkap Perambah Hutan Baku di Bengkalis
Senin, 17-09-2018 - 20:54:45 WIB 👁 25981

TERKAIT:
 
  • Rugikan Negara, Aparat Hukum Diminta Severs Tangkap Perambah Hutan Baku di Bengkalis
  •  

    SERGAPONLINE.COM - Perambahan hutan mangrove {Hutan Bakau}  yang merupakan benteng terdepan pulau Bengkalis dari abrasi pantai kini  makin menggila, akibat dari perbuatan tersebut diperkira Negara di rugikan berlipat ganda tanpa adanya upaya penindakan dari kalangan aparat penegak hukum yang berkompeten terutama aparat hukum yang berada di Kabupaten Bengkalis.


    Perambahan hutan mangrove secara besar-besaran yang terjadi di pulau Bengkalis akibat dari pembangunan tambak udang terindikasi ilegal  milik kalangan pengusaha dan juga disebut-sebut warga masyarakat setempat sebagian miliki oknum  Aparatur Sipil Negara (ASN) dan oknum anggota DPRD Kabupaten Bengkalis serta oknum Anggota DPRD Propinsi Riau, saat ini diperkira hutan mangrove yang dirusak berubah fungsi menjadi tambak udang kurang lebih mencapai ribuan hektar are,  tersebar disejumlah wilayah Desa pulau Bengkalis letak pusat ibu Kota Kabupaten Bengkalis,  terdiri dari dua Kecamatan yaitu Kecamatan Bengkalis dan Kecamatan Bantan terdapat 53 pemerintahan Desa/Kelurahan.


    Dampak negatif  sangat besar ditimbulkan akibat dari  perubahan bentang alam semula hutan bakau berubah fungsi menjadi tambak udang selain mengancam keberlangsungan pulau Bengkalis merupakan pulau terdepan terluar Indonesia yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia hanya  dibatasi oleh selat Malaka yaitu selat yang setiap saat ombaknya telah mampu menggerus  pulau Bengkalis menjadi makin mengecil.

    Menurut  Solihin ketua LSM Ikatan Pemuda Melayu Peduli Lingkungan (IPMPL) kepada Media, saat kepala Daerah Kabupaten Bengkalis di jabat oleh H. Syamsurizal kurang lebih hampir ratusan miliyar uang Negara baik bersumber dari Dana Alokhasi Khusus Dana Reboisasi (DAK-DR)  APBD Kabupaten Bengkalis , APBD Propinsi  Riau maupun APBN dialokasikan untuk proyek Reboisasi dan rehabilitasi kawasan hutan  mangrove pada lahan-lahan yang gundul dan kritis, sangat di sayangkan sekali ketika lahan yang kritis tersebut telah lestari, kini malah dirambah oleh  para pihak pengusaha tambak udang diduga secara ilegal tanpa adanya upaya penindakan terhadap pelaku oleh jajaran aparat penegak hukum, baik dari jajaran Pemda, Kepolisian maupun pejabat berwenang lainya. Kesal aktifis Itu.


    Lebih lanjut ia menjelaskan titik yang saat ini terjadi perambahan diduga secara ilegal  telah berubah fungsi menjadi tambak udang sebelumnya direhabilitasi tidak sedikit menghabiskan uang Negara yaitu berlokasi di areal Desa Teluk Pambang saat ini desa tersebut  terjadi pemekaran menjadi 4 bagian  terdiri dari Desa Pambang Baru, Desa Suka Maju, Desa Teluk Pambang dan Desa Pambang Pesisir, pada areal Desa Pambang baru dan Desa Suka Maju kawasan hutan mangrove yang dulunya telah direhabilitasi kini dirubah fungsi menjadi tambak uang oleh pengusaha tambak udang menggunakan atas nama perusahan ternama maupun pengusaha scara individu diperkira mencapai ratusan hektar. Kemudian untuk Desa Teluk Pambang yaitu Desa Induk juga diperkira  mencapai ratusan hektar are.


    Lanjut aktifis itu lagi memaparkan,  untuk kawasan hutan mangrove Desa Kembung Luar saat ini juga desa tersebut terjadi pemekaran menjadi dua bagian  yaitu Desa Kembung Luar dan Desa Kembung Baru, areal hutan mangrove yang telah direhabilitasi oleh proyek didanai uang Negara menurut Supardi ketua Kordinator rehabilitas hutan mangrove Desa Kembung luar pada tahun 2003-2004  kepada LSM-IPMPL.

    Jumlah kawasan hutan bakau yang direhabilitasi kurang lebih 200 hektar are, saat ini areal hutan tersebut sudah mulai terjadi perubahan bentang alam menjadi tambak uang.

    "Selain terjadi perambahan hutan di areal desa tersebut, juga terjadi di areal desa lain yaitu kawasan hutan bakau Desa Barancah pemekaran dari Desa Selat baru dan juga termasuk kawasan hutan yang ada di Desa Selat Baru itu sendiri  kurang lebih hampir ratusan hektar, kemudian areal Desa teluk papal,  dan aeral Desa Pasiran kesemuanya desa terjadinya perambahan diwilayah Kecamatan Bantan " ujarnya


    Untuk wilayah Kecamatan Bengkalis perambahan berubah wajah menjadi tambak udang yang mengancam keberlangsungan pulau yang mayoritas bertanah gambut itu lebih lanjut dipaparkan solihin yaitu  berlokasi di areal Desa Senggoro, desa penampi, desa damai, Desa Tameran,  Desa Penebal, Desa Pematang Duku , Desa Ketan Putih jumlahnya ratusan hektar "Bahkan tidak tertutup kemungkinan desa-desa lain yang belum sempat kami data secara teliti untuk keseluruhan" ungkap yang bersangkutan.


    Terhadap perambahan hutan mangrov yang terjadi di pulau bengkalis tersebut, aktifis yang proaktif diberbagai bidang itu juga menyatakan mereka  telah menyampaikan beberapa laporan pada pihak yang punya kewenangan untuk melaku penindakan termasuk kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI serta Kepala Dinas LHK Propinsi Riau beberapa waktu lalu, bahkan khusus untuk kejadian perambahan hutan mangrove di areal Desa Pematang Duku Kecamatan Bengkalis, baru-baru ini juga mereka telah membuat laporan resmi kepada Kepala Dinas LHK Propinsi Riau meminta Dinas LHK Riau segera menurunkan team penindakan kelapangan. alhamdulillah surat laporan kita telah direspond oleh Kepala Dinas LHK Propinsi Riau,beliau berjanji akan sesegera mungkin menurunkan team penindakan kelapangan. Jadi kita lihat aja nanti eksenya serius atau tidak" ujar aktifis tersebut.


    Bahkan ia juga sempat mengatakan jika upaya sejumlah laporan yang disampaikan tidak ditindak lanjuti dan dilakukan penindakan oleh para pihak yang berkompeten, LSM yang dipimpinya berencana akan melakukan upaya gugatan hukum terhadap mereka yang melakukan pembiaran atas perambahan. Karena menurutnya wewenang LSM untuk hal itu ada celahnya sesuai amanat UU No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan Perambahan Hutan. ungkapnya. Hingga berita ini dipublikasi kepala Dinas LHK Riau belum diminta keterangan Pers. ***



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  • Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
  • Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    03 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    04 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    06 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    07 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    08 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    09 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    10 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    11 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    12 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    13 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    14 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    15 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    16 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    17 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    18 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    19 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    20 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    21 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    22 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com