Ranperda Perubahan Tentang Pilpeng Disepakati
Rabu, 28-09-2022 - 17:28:48 WIB 👁 8377
TERKAIT:
 
  • Ranperda Perubahan Tentang Pilpeng Disepakati
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHIL-Dokumengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Penghulu akan segera dikirim ke Provinsi Riau melalui Bagian Hukum Pemkab Rokan Hilir.

    Dokumen ranperda perubahan tentang Pilpeng yang akan segera dikirim tersebut setelah Pansus III DPRD Kabupaten Rokan Hilir menggelar rapat besama pihak pemdakab Rokan hilir,Senin (26/09/2022).

    Rapat tersebut di hadiri oleh pimpinan DPRD dalam hal ini wakil ketua III DPRD Rohil, Hamzah, ketua Pansus III, Amansyah dan anggota Pansus.

    Sementara dari Pemkab Rohil dihadiri oleh Kabag Hukum, sekretariat daerah, Arbaen,SH, Kadis PMD, Yandra berserta staf.

    Seusai rapat, ketua Pansus III, Amansyah mengatakan, pengiriman dokumen ranperda pilpeng setelah melalui tahap finalisasi, dimana sudah ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif.

    "Pertama hari ini dalam rangka finalisasi rap ranperda perubahan tentang Pilpeng setelah harmonisasi. Ada beberapa kesepakatan kita. Kemudian ada beberapa koreksi pihak kemenkumham itu sudah kita sempurnakan. Selanjutnya kita lakukan penandatanganan bersama berita acara terkait tentang ranperda perubahan tersebut," kata Amansyah di wawancarai seusai rapat bersama pihak Pemkab rokan hilir, Senin (26/09/2022).

    Lebih lanjut di jelaskan ketua pansus 3 DPRD Rokan Hilir bahwa esensi dari ranperda tentang Pilpeng tersebut tidak ada yang berubah.

    "Esensi dari ranperda kita ini tidak ada yang berubah,kearifan lokal dalam bingkai negara kesatuan republik Indonesia tetap kita laksanakan," kata Amansyah.

    Juga dijelaskan Amansyah, dari awal pembahasan ranperda tentang Pilpeng yang berubah itu hanya satu, salah satu perubahan itu setelah hasil harmonisasi, salah satu syarat yang di rubah yaitu bagi ASN yang mencalonkan diri sebagai penghulu izin atasan. Kemudian bagi TNI/Polri yang hak konstitusional nya sebenarnya tidak boleh memilih tapi dengan pemilihan kepala desa diberikan hak dipilih. Bagi tenaga honor yang ditunjuk oleh SK Bupati atau SK atau OPD itu tetap izin atasan.

    "Jika dia (tenaga honor red) nanti setelah Ia tidak berhasil dalam Pilpeng masih diberikan kesempatan untuk mengabdi lagi di pemerintahan," pungkasnya




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
  • DPRD Bengkalis Menyetujui Pengelolaan Sistem Tiket Elektronik Roro
  • DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
  • DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    03 DPRD Bengkalis Menyetujui Pengelolaan Sistem Tiket Elektronik Roro
    04 DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
    05 DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
    06 Perkuat Pelestarian Budaya Melayu, Ketua DPRD Bengkalis Apresiasi Kenduri Adat Hari Jadi ke-514
    07 Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan
    08 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    09 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    10 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
    11 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    12 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
    13 Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
    14 Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Bengkalis Ikut Fun Football Sempena Hari Jadi ke-514
    15 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    16 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    17 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
    18 Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
    19 Berawal dari Uang Jajan Rp3.000, Apin Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Personel Polresta Pekanbaru
    20 Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
    21 Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
    22 Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com