SERGAPONLINE.COM PELALAWAN - Kembali satres narkoba Polres Pelalawan melakukan pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu-shabu, Berlokasi di Pinggir jalan Lintas Timur Depan SMK N 1 UKUI,Kel.Ukui,Kec.Ukui Kab.Pelalawan Senin (26/09/2022).
Dalam Penangkapan tersebut di amankan 2 (dua) orang terduga Pelaku, Rz (40). Tempat tinggal Pekanbaru, seorang Buruh, Minang, Alamat sesuai identitas Jalan Taman Murni,Kel.Kembang Harum,Kec.Pasir Penyu,Kab.Inhu
2.Nh,(38)Tinggal diPadang Sidempuan, seorang Wiraswasta, Batak, Alamat Sesuai identitas, Jl.Pemda,GG.Muslim RT/RW 005/006,Kel.Pangkalan Kerinci Kota,Kec.Pangkalan Kerinci,Kab.Pelalawan,
barang Bukti berupa, Satu bungkus plastik bening klep merah yang berisikan diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2.25 gram, satu buah Kotak Rokok Sampoerna,satu Unit Handphone android merek huawei merek silver, satu Unit Handphone Nokia warna biru, satu Unit Sepeda Motor Bebek Merek Supra Fit Berwarna Hitam Tanpa Nopol.
Berawal dari informasi yang di team Joker Satresnarkoba Polres Pelalawan mendapatkan info dari masyarakat, bahwa Di Pinggir jalan Lintas Timur Depan SMK N 1 Uui,Kel.Ukui,Kec.Ukui Kab.Pelalawan,sering terjadi transaksi Narkotika,berdasar informasi tersebut team Joker yang di pimpin langsung Kasat Res Narkoba Polres Pelalawan Iptu Rejoice Benedikto Manalu S tr,k, S ik langsung melakukan penyelidikan dan Team Joker Langsung menuju jalan Lintas Timur Depan SMK N 1 Uui,Kel.Ukui,Kec.Ukui Kab.Pelalawan.
Dari informasi yang di dapat kemudian team Joker langsung melakukan Penangkapan dengan Sistem Under cover Buy dan berhasil mengamankan Sdr.RZ Dan Sdri.NH Kemudian team Joker melakukan penggeledahan terhadap Sdr.Sdr.RZ.kemudian team melakukan interogasi terhadap Sdr. RZ di dapat keterangan bahwa barang tersebut di dapat dari Sdr.TG (DPO) kemudian team membawa tersangka dan barang bukti di ke Polres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil Pemeriksaan di peroleh informasi bahwa Peran para terduga pelaku yaitu
RZ DAN NH sebagai KURIR sedangkan TG (DPO).
Editor : F.Laoly
Komentar Anda :