Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Pemkab Kampar dan Forkopimda Saksikan Kesepakatan Koperasi Iyo Basamo Tarantang
Sabtu, 24-09-2022 - 00:16:03 WIB
TERKAIT:
 
  • Pemkab Kampar dan Forkopimda Saksikan Kesepakatan Koperasi Iyo Basamo Tarantang
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR- Setelah menjadi Polemik yang terjadi puluhan tahun dan terakhir adanya kericuhan di Koperasi Iyo Basamo, pada hari ini Jum’at (23/09) berakhir sudah, ini setelah Pemkab Kampar bersama Forkopimda Kampar memfasilitasi dalam mewujudkan kesepakatan pengelolaan koperasi Iyo Basamo Terantang Kecamatan Tambang.


    melakukan Fasilitasi ini Penjabat (Pj)  Bupati Kampar yang wakili Sekretaris Daerah mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian Konflik Koperasi Iyo Basamo. Rakor tersebut juga diikuti seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan MUI Kampar Kabupaten Kampar, Kegiatan Rakor penyelesaian Konflik Koperasi Iyo Basamo tersebut dipusatkan di Aula Sanika Satyawada Polres Kampar yang di buka oleh Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo, S.I.K.


    Pada kesempatan Sekda Kampar Drs. Yusri, M.Si, Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo, S.I.K, Dandim 0313, KPR Letkol Arh Mulyadi, Ketua MUI Kampar Dr Mawardi. M Saleh, Lc, Kepala Dinas Perkebunan Kampar Ir. Syahrizal dari PTPN V hadir di antaranya Muhammad Rudi, Arief S Siregar, Ferry P Lubis serta dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol Kampar Mahadi. Pihak pihak yang selama ini mengklaim terhadap koperasi iyo Basamo Hermayalis dan Yuslianti.


    Pada kesempatan penandatangan MoU antara Koperasi Iyo Basamo dengan pihak PTPN V terkait dengan Alih kelola Kebun Sawit Koperasi iyo Basamo ke PTPN V.


    Dalam kesepakatan tersebut para berbagai pihak setuju untuk membuat rekening bersama untuk menampung hasil dari Kebun Koperasi Iyo Basamo dan kesepakatan terkait dengan pencairan penjualan Tandan Buah Segar.


    “Alhamdullilah, dihari Jum’at dihari baik ini kedua kubu telah mencapai kesepakatan bahwa PTPN V akan mengambil alih dan kedua belah pihak sepakat untuk memasukan nama-nama masyarakat yang berhak dan akan dilakukan verifikasi pendataan sehingga PTPN V bisa melakukan pemanenan buah sawit dan PTPN V bisa membuka rekening” ujarnya.


    Sekretaris Daerah Kampar juga menyampaikan atas kejadian terhadap polemik Koperasi Iyo Basamo yang terjadi beberapa waktu lalu, kita telah melakukan berbagai langkah dan pertemuan dan telah menghasilkan berbagai kesepakatan dan ini merupakan pertemuan kesekian kali yang merupakan tindak lanjut pertemuan sebelumnya bahwa pengelolaan Kebun Sawit dibawah Koperasi Iyo Basamo diserahkan kepada pihak PTPN V, kita berharap dengan MoU ini tidak terjadi lagi rusuh maupun kesalah fahaman di antara kita.


    Selanjutnya Yusri juga mengatakan untuk itu ada penyerahan secara tertulis dari Koperasi Iyo Basamo ke PTPN V untuk menjadi payung hukum dalam pengambilan Lahan Kebun Koperasi Iyo Basamo ini terutama Ketua, Sekretaris dan Bendahara.


    Pertemuan ini sangat penting dan strategis dan upaya kita bagaimana Daerah kita tetap dalam berada dalam kondisi yang  Stabili, Kondusif, kedepankan Kampar sebagai Negeri yang Agamis, Beradat dan keamanan di masyarakat. "Kata Yusri lagi".


    Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Arief Budiman, SH, MH dalam sambutan singkatnya menyatakan bahwa dengan adanya penandatangan ini, janganlah niat baik kita ini disalah artikan, ini semua untuk Mensejahterakan Anak dan Kemanakan" Kata Arief Budiman.


    Kita berharap semua kita dapat mendukung terhadap kesepakatan ini, kita juga tau ada pihak - pihak yang tidak ingin kesepakatan ini terjadi " Katanya lagi.


    Dikatakan Arief Budiman Hampir seluruh Perkebunan Sawit di Riau ini merupakan mitra PTPN V sekaligus menjadi bapak angkat, PTPN merupakan Badan Usaha Milik Negara bertugas membina Koperasi dan Perkebunan Rakyat, ini juga upaya penyelamatan Koperasi Iyo Basamo " Tambahnya lagi.


    Jangan ada yang main - main terhadap hal ini, kita tidak ada yang tersangkut dengan hukum semua kita tidak ada yang kebal hukum, Kita sepakat siap menindak tegas siapa yang bermain - main, dan siap menindak aktor intelektual yang yang telah menyebabkan kerusuhan " Tegas Arief Budiman.


    Untuk kedua belah pihak untuk menahan diri sampai keluar surat keputusan dari Mahkamah Agung siapun yang menang nanti kita akan hormati keputusan hukum.


    Tetap akan menggunakan persuasif, jangan ada persoalan hukum, namun juga tidak dapat mengikuti dengan terpaksa menempuh jalur hukum" Tutup Arief Budiman".


    Senada dengan Kejaksaan Negeri Kampar, Letkol Arh Mulyadi Dandim 0313 KPR Sebenarnya ini kalau kita melihat yang lebih jauh, fikiran jernih dan melihat kemaslahatan Masyarakat dibilang ribet tidak, tapi kalau dibuat ribet ya ribet juga jadinya  kedua belah Pihak harus hadir, Negara harus hadir dalam persoalan ini karena ada kerawanan" Kata Arh  Mulyadi".


    Hari ini kita sangat antusias untuk membuat langkah yang sangat tepat, dengan berbicara memalui Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan sekarang dengan Pemerintah, jadi ini langkah yang tepat dan kita mendorong ini dapat terus di selesaikan Permasalahan ini hingga tuntas " Pinta Mulyadi".


    Terimakasih telah hadir kita berupaya untuk memberikan yang terbaik bagi seluruh Masyarakat" Tutup Dandim 0313 /KPR Letkol Arh Mulyadi.




     
    Berita Lainnya :
  • Bela Masyarakat Miskin Ketua LSM GMAS Trenggalek Sambangi RSUD Panggul
  • Rutan Pekanbaru Ikuti Tabur Bunga Di TMP Kusuma Dharma Pekanbaru Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan KE-60
  • Sekdako Pekanbaru Berharap UKW Tempat Wartawan Berkualitas
  • 32 CPNS Baru Kemenkumham Riau Siap Mengabdi, Dapat Arahan Langsung dari Kakanwil dan Kepala Divisi
  • Empat Poin Penting Kapolda Riau di Taklimat Akhir Audit Kinerja Irwasda
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Bela Masyarakat Miskin Ketua LSM GMAS Trenggalek Sambangi RSUD Panggul
    02 Rutan Pekanbaru Ikuti Tabur Bunga Di TMP Kusuma Dharma Pekanbaru Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan KE-60
    03 Sekdako Pekanbaru Berharap UKW Tempat Wartawan Berkualitas
    04 32 CPNS Baru Kemenkumham Riau Siap Mengabdi, Dapat Arahan Langsung dari Kakanwil dan Kepala Divisi
    05 Empat Poin Penting Kapolda Riau di Taklimat Akhir Audit Kinerja Irwasda
    06 Wakil Bupati Trenggalek Buka Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Tahun 2024
    07 Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis
    08 Peserta Inovasi TTG, Persiapan Menuju Tingkat Nasional Bulan Juni Mendatang
    09 Wujud Sinergitas Dengan APH, Lapas Pekanbaru Ikuti Rapat Koordinasi dan Kejari Pekanbaru Terkait Penanganan Tahanan
    10 Dua wanita diringkus Personil Polsek Ujung Batu Dalam Kasus Sabu Dengan Barang Bukti 3,51 Gram
    11 Wapres Sampaikan Lima Arahan Penanggulangan Bencana
    12 PJ Gubernur Riau Hadiri Rakornas PB 2024
    13 Kisah Ade Prasetia Nengsi Dalam Perjuangan Mengikuti UKW
    14 Hadiri Pelaksanaan UKW PWI Riau, Ini Pesan Penting Irjend Pol Mohd Iqbal
    15 Danrem 031/WB Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan PT Pertagas
    16 Bengkalis Songsong Jembatan Megah, Ini Instruksi Bupati Kasmarni untuk PUPR
    17 Polsek Singingi Berhasil Ungkap Pengedar dan Pemakai Sabu di Kecamatan Singingi
    18 Kasi Penkum Kejati Riau Hadiri Kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XXIII Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Riau
    19 Tim Komisi II DPR RI Kunker di Riau
    20 Asisten II Setdako Pekanbaru Resmikan Rumbai Food Paradise
    21 Apel Pagi Dan Kenaikan Pangkat Pegawai Lapas Kelas II A Pekanbaru, Kalapas Sampaikan Beberapa Hal
    22 Kejati Kepri Terima Kunjungan Kerja dan Silaturahmi Jajaran DJBC Khusus Kepri
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com