Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Pj Bupati Zoom Meeting Kemendagri Perihal Kepala Daerah Dalam Aspek Kepegawaian Perangkat Daerah
Jumat, 23-09-2022 - 15:08:31 WIB
TERKAIT:
 
  • Pj Bupati Zoom Meeting Kemendagri Perihal Kepala Daerah Dalam Aspek Kepegawaian Perangkat Daerah
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR- sesuai dengan Surat Edaran Mendagri Nomor 821/5492/SJ tanggal 14 September 2022 Hal Persetuiuan Menteri Dalam Negeri Kepada Pelaksana Tugas/Penjabat/Penjabat Sementara Kepala Daerah dalam Aspek Kepegawaian Perangkat Daerah, Pj  Bupati Kampar Dr. Kamsol mengikuti secara vidcon yang di laksanakan di Rumah dinas Balai Bupati pagi, Jum'at 23/9/2022


    Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro meluruskan informasi yang beredar ihwal penerbitan Surat Edaran (SE) Nomor 821/5492/SJ yang diteken Mendagri Tito Karnavian tertanggal 14 September 2022, di mana isu yang berkembang dalam surat tersebut membolehkan penjabat kepala daerah memecat dan memutasi Aparatur Sipil Negara (ASN).


    "Tujuan penerbitan surat edaran tersebut bertujuan agar pengelolaan pembinaan kepegawaian di daerah berjalan lebih efektif dan efisien,” ungkapnya dihadapan Pj Bupati Kampar Dr.H Kamsol dan para Pelaksana Tugas (Plt), Penjabat (Pj), Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Daerah yang hadir secara virtual dalam acara Sosialisasi SE Nomor 821/5492/SJ Tahun 2022, Jumat (23/9).


    Dirinya menjelaskan bahwa dalam SE tersebut, pemberian kewengangan kepada Pj, Plt, dan Pjs kepala daerah sangat terbatas terhadap dua hal, yakni pemberhentian/pemberhentian sementara/penjatuhan sanksi bagi ASN yang melakukan pelanggaran disiplin atau tindak lanjut proses hukum serta mutasi antar daerah dan instansi.


    Dengan demikian, Pj, Plt, dan Pjs kepala daerah tidak perlu lagi mengajukan permohonan persetujuan tertulis sebagaimana yang diatur sebelumnya. Namun, lanjutnya untuk mutasi pejabat internal daerah, seperti pengisian jabatan tinggi pratama dan administrator, Pj, Plt, dan Pjs kepala daerah tetap harus mendapatkan izin tertulis dari Mendagri.


    "Itu semua termaktum di ayat 4a dan 4b dalam surat edaran tersebut," ujarnya.
    Ia menjelaskan butir-butir penjelasan dalam surat edaran tersebut, Pertama, Mendagri memberikan izin kepada Pj, Plt, dan Pjs kepala daerah untuk menjatuhkan sanksi atau hukuman disiplin bagi ASN yang tersangkut korupsi dan pelanggaran disiplin berat.


    Poin kedua, lanjutnya bahwa Mendagri memberikan izin kepada Pj, Plt, dan Pjs kepala daerah yang akan melepas dan menerima ASN yang mengusulkan pindah status kepegawaian antar-daerah (mutasi antar-daerah), maupun antar-instansi (mutasi antar-instansi).


    Dalam kesempatan itu, Sekjen Suhajar juga menyampaikan pesan dari Mendagri Tito Karnavian kepada para Pj, Plt, dan Pjs kepala daerah, di mana mereka terpilih tanpa melalui tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada), sehingga tidak memiliki beban politik. Hal ini dapat membuat mereka bekerja secara netral dan profesional, sehingga tidak terjerat tindak pidana korupsi.


    "Tetaplah bekerja secara maksimal, diharapkan proses pemerintahan dapat lebih baik dari sebelumnya, setidak-tidaknya, tidak kurang dari sebelumnya," pungkasnya.


    Dr.kamsol akan menindak lanjuti hasil vidcon bersama sekjen kemendagri apa yang di sampaikan oleh Dr. Suhajar Diantoro, M.Si bersama OPD yang terkait dan akan melaksanakan Tugas/Penjabat/Penjabat Sementara Kepala Daerah dalam Aspek Kepegawaian Perangkat Daerah sesuai arahan kemendagri


    Yang hadir dalm mengikuti meeting zoom ini Dr. Suhajar Diantoro, M.Si Sekretaris Jendral Kementrian Dalam Negri dan 74 pejabat (Pj) bupati seluruh daerah yang ada di indonesia


    Hadir juga yang mendapingi Pj bupati kampar dalam zoom meeting di rumah dinas balai bupati febri Naldi, S.Stp, M.Si, kepala Ispektorat Kab.kampar, Ir. Azwan, M.Si Plt BKPSDM Kab. Kampar


    (Diskominfosandi/CK)




     
    Berita Lainnya :
  • Ini Pesan Kapolda Riau Saat Safari Ramadhan di Masjid Muthmainnah
  • Jasa Raharja dan Kejaksaan Agung Gelar FGD Risiko Penyimpangan Dana Pertanggungan Wajib Korban Kecelakaan Lalu Lintas
  • Keluarga Besar Polsek Ujung Batu Buka Bersama Sekaligus Menyerahkan Santunan Untuk Anak Yatim Piatu
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau Berbagi Takjil kepada Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Ini Pesan Kapolda Riau Saat Safari Ramadhan di Masjid Muthmainnah
    02 Jasa Raharja dan Kejaksaan Agung Gelar FGD Risiko Penyimpangan Dana Pertanggungan Wajib Korban Kecelakaan Lalu Lintas
    03 Keluarga Besar Polsek Ujung Batu Buka Bersama Sekaligus Menyerahkan Santunan Untuk Anak Yatim Piatu
    04 Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
    05 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau Berbagi Takjil kepada Masyarakat
    06 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau Berbagi Takjil kepada Masyarakat
    07 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Ketupat Lancang Kuning 2024
    08 Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Luka Akibat Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim
    09 Sinergi TNI-Polri dan Peran Ayah dalam Acara Silaturahmi dan Buka Puasa HUT Ke-44 Yayasan Kemala Bhayangkari Riau
    10 LBH-Permata Indonesia Sampaikan Pengaduan Ke Disnaker INHU Terkait Tuntutan Karyawan PT Arvena Sepakat
    11 Direktur Utama Jasa Raharja Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024
    12 Gubernur Ansar Buka Musrenbang Provinsi Kepri Tahun 2024
    13 BNPT Apresiasi Konsistensi UNODC Dalam Mendukung Penanggulangan Terorisme di Indonesia
    14 Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp32 Miliar
    15 Insan Pers Mitra Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menghadiri Buka Bersama
    16 Komisi VI DPR RI Apresiasi Kontribusi Aktif Jasa Raharja dalam Setiap Momen Mudik Lebaran
    17 DPRD Bengkalis Gelar Paripurna Fraksi-fraksi
    18 Safari Ramadhan Malam Kedua, Bupati Rohil Salurkan Bantuan Operasional Masjid Mujahidin Sungai Nyamuk
    19 Penyerahan 1500 Kartu Identitas Anak (KIA) Tanjungpinang dan Buka Bersama Jajaran Kejati Kepri
    20 Sinergi Tim Pembina Samsat Sumsel, Lahirkan Inisiatif Strategis Optimalisasi Kepatuhan Pemilik Kendaraan Bermotor
    21 AMI Dukung Penuh Tindakkan Bupati Rokan Hilir, Serta Siap Mengkawal dan Mendampingi Bupati ke Polda Riau
    22 Direktur Utama Jasa Raharja Hadiri Rakor Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2024
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com