Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Pemkab Kampar Dan DPRD Kampar Tandatangani Nota Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022
Kamis, 22-09-2022 - 21:50:57 WIB
TERKAIT:
 
  • Pemkab Kampar Dan DPRD Kampar Tandatangani Nota Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR- Pemerintah Kabupaten Kampar beberapa waktu yang lalu telah menyampaikan menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Kampar Tahun Anggaran Tahun 2022. Kegiatan tersebut dipusatkan di ruang paripurna DPRD Kabupaten Kampar.


    Setelah dilakukan pembahasan melalui tingkat Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (BANMUS) DPRD Kabupaten Kampar menyetujui  Rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2022.


    Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten bersama DPRD Kabupaten Kampar di ruang paripurna DPRD Kabupaten Kampar pada Kamis (22/9) penandatangan dilakukan langsung  Pj. Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM dan Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, ST dan Pimpinan DPRD Kampar Fahmil, SE, Tony Hidayat dan disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri, M.Si dan Sekretaris DPRD Kampar Ramlah, SE dan Anggota DPRD Kampar, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kampar, dan Forkopimda yang mewakili.


    Usai melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut Penjabat (PJ). Bupati Kampar Dr. H. Kamsol dalam sambutannya menyampaikan sebagaimana kita ketahui bersama bahwa rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2022 yang telah disampaikan beberapa waktu telah dilakukan pembahasan secara bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta OPD teknis terkait.


    Kamsol melanjutkan pembahasan ini tentunya dilakukan secara rinci terhadap perubahan kebijakan dan perubahan prioritas anggaran sebagaimana yang disampaikan pemerintah daerah dalam rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS.


    Ia juga menambahkan penyesuaian dan perubahan kebijakan APBD tahun anggaran 2022 yang disampaikan dipengaruhi oleh perkembangan dan perubahan asumsi yang mendasari penyusunan APBD murni tahun 2022.


    Seterusnya Kamsol menyampaikan perubahan asumsi ini tentunya akan berpengaruh langsung terhadap pelaksanaan anggaran pendapatan dan pelaksanaan anggaran belanja.


    Lebih jauh Kamsol menjelaskan perubahan pendapatan daerah tahun 2022 terjadi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan pendapatan transfer yang bersumber dari pendapatan transfer pusat. perubahan pendapatan ini selanjutnya mempengaruhi kebijakan belanja daerah. Belanja daerah Kabupaten Kampar tahun anggaran 2022 dalam pelaksanaannya telah mengalami pergeseran APBD mendahului perubahan apbd sebanyak 6 (enam) kali perubahan melalui perubahan peraturan bupati kampar nomor 66 tahun 2021 tentang penjabaran apbd tahun 2022. perubahan tersebut nantinya akan ditampung dalam perubahan apbd tahun 2022.


    Kamsol juga memaparkan pendapatan daerah pada rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS APBD tahun anggaran 2022 mengalami perubahan target begitu juga dengan perubahan alokasi belanja daerah tahun anggaran 2022.


    Diakhir sambutannya Kamsol menyampaikan pembiayaan daerah mengalami perubahan pada penerimaan pembiayaan. pembiayaan daerah diperlukan untuk menutupi defisit anggaran dan atau untuk menampung surplus anggaran. perubahan penerimaan pembiayaan daerah adalah pada penyesuaian penghitungan silpa dalan perda pertanggungjawan apbd tahun 2021 dan menganggarkan penerimaan pembiayaan dari pengembalian investasi jangka panjang dana bergulir pada BPR Sari Madu. penerimaan kembal pembiayaan dari pengembalian dana bergulir ini dilakukan karena silpa pada tahun 2021 tidak bisa menutupi defisit belanja pada perubahan APBD tahun 2022.(Diskominfo Kampar)




     
    Berita Lainnya :
  • Jum'at Curhat Polresta Pekanbaru dan Polsek Rumpes Tampung Aspirasi Warga
  • Ketua DPRD Tulungagung Pimpin Langsung Rapat Paripurna Tetapkan Ranperda dan Rekomendasi LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2023
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • Pemkab Rohil Tanda Tangani MoU Dengan PT Asuransi Jiwa Taspen
  • Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Jum'at Curhat Polresta Pekanbaru dan Polsek Rumpes Tampung Aspirasi Warga
    02 Ketua DPRD Tulungagung Pimpin Langsung Rapat Paripurna Tetapkan Ranperda dan Rekomendasi LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2023
    03 Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
    04 Pemkab Rohil Tanda Tangani MoU Dengan PT Asuransi Jiwa Taspen
    05 Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
    06 Persiapan Puncak Perayaan HBP Ke-60 Tahun 2024, Kalapas Pekanbaru Gelar Rapat Internal
    07 Bela Masyarakat Miskin Ketua LSM GMAS Trenggalek Sambangi RSUD Panggul
    08 Rutan Pekanbaru Ikuti Tabur Bunga Di TMP Kusuma Dharma Pekanbaru Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan KE-60
    09 Sekdako Pekanbaru Berharap UKW Tempat Wartawan Berkualitas
    10 32 CPNS Baru Kemenkumham Riau Siap Mengabdi, Dapat Arahan Langsung dari Kakanwil dan Kepala Divisi
    11 Empat Poin Penting Kapolda Riau di Taklimat Akhir Audit Kinerja Irwasda
    12 Wakil Bupati Trenggalek Buka Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Tahun 2024
    13 Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis
    14 Peserta Inovasi TTG, Persiapan Menuju Tingkat Nasional Bulan Juni Mendatang
    15 Wujud Sinergitas Dengan APH, Lapas Pekanbaru Ikuti Rapat Koordinasi dan Kejari Pekanbaru Terkait Penanganan Tahanan
    16 Dua wanita diringkus Personil Polsek Ujung Batu Dalam Kasus Sabu Dengan Barang Bukti 3,51 Gram
    17 Wapres Sampaikan Lima Arahan Penanggulangan Bencana
    18 PJ Gubernur Riau Hadiri Rakornas PB 2024
    19 Kisah Ade Prasetia Nengsi Dalam Perjuangan Mengikuti UKW
    20 Hadiri Pelaksanaan UKW PWI Riau, Ini Pesan Penting Irjend Pol Mohd Iqbal
    21 Danrem 031/WB Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan PT Pertagas
    22 Bengkalis Songsong Jembatan Megah, Ini Instruksi Bupati Kasmarni untuk PUPR
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com