Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Kakek Bejat Cabuli Cucu Sendiri Kini Mendekam Dijeruji Besi
Rabu, 21-09-2022 - 12:07:04 WIB
Foto: AR (Pelaku pencabulan anak dibawah umur)
TERKAIT:
 
  • Kakek Bejat Cabuli Cucu Sendiri Kini Mendekam Dijeruji Besi
  •  

     


    SERGAPONLINE.COM ROHUL - Personil Polsek Kunto Darussalam Polres Rokan Hulu (Rohul) pengungkapan Tindak Pidana (TP) pencabulan terhadap Anak di bawah umur, Kamis (15/9/2022) sekitar pukul 13.00 Wib.


    "Terlapor AR (50) dengan Korban EW (10)," kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Kuntodarussalam AKP Fandri SH, Selasa (20/9/2022).


    Lanjutnya, Termpat Kejadian Perkara (TKP) di rumah Terlapor Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rohul.


    "Barang Bukti (BB), Satu Helai Celana Dalam warna Biru Toska, Satu Helai Rok warna Biru, Satu helai baju warna Coklat dan Satu helai Celana Panjang warna Abu-abu," lanjutnya


    Lanjut AKP Fandri, kejadiannya, Jumat 16 September 2022 sekitar pukul 10.00 Wib Kepala Sekolah (Saksi 2) dan Wali Kelas (Saksi I) Korban datang ke Rumah Pelapor


    Kemudian meminta kepada Pelapor bersama dengan suaminya mengundang untuk datang ke Sekolah Korban pada Sabtu 17 September 2022 sekitar pukul 07.30 Wib


    Selanjutnya pada Sabtu 17 September 2022 sekitar pukul 07.30 Wib, Pelapor bersama dengan suaminya M datang ke sekolah Korban


    Kemudian Kepala Sekolah dan Wali Kelas korban menjelaskan bahwa anaknya (Korban) telah dicabuli kakeknya (Terlapor).


    Mendengar penjelasan Saksi I dan Saksi II tersebut, selanjutnya Pelapor langsung menanyakan kepada anaknya (Korban)


    Menurut pengakuan Korban pada Kamis 15 September 2022 sekitar pukul 13.00 Wib, pada saat Nenek Korban sedang pergi menggembala Sapi


    Sedangkan Korban sedang bermain di luar rumah Terlapor, selanjutnya datang Terlapor menarik tangan Korban masuk ke dalam rumah dan masuk ke kamar Terlapor


    Selanjutnya Terlapor menyuruh korban membuka pakaiannya dan Terlapor menciumi Bibir Korban lalu memasukkan alat kelaminnya ke dalam kemaluan Korban Saat itu Korban merasa sakit, setelah selesai melakukan pencabulan tersebut


    Selanjutnya Terlapor memberikan uang kepada korban sebesar Rp. 10.000


    Menurut pengakuan Korban bahwa Terlapor melakukan Pencabulan tersebut sudah berulang - ulang kali dilakukan Pelaku sejak duduk dibangku kelas 3 SD.


    Mendengar informasi tersebut, awalnya Orang tua Korban tidak yakin kakek Korban hingga berani melakukan Perbuatan cabul terhadap anak Pelapor


    Selama ini korban tinggal di rumah Kakeknya yang jaraknya lebih kurang 300 meter dari rumah kediaman Pelapor.


    Untuk menyakinkan atas perbuatan Pelaku terhadap Korban, selanjutnya pelapor membawa anaknya ke Polsek Kunto Darussalam, melaporkan atas kejadian tersebut.


    Berdasarkan hal tersebut, setelah menerima Laporan Polisi dari ST Ibu Kandung Korban bersama dengan keluarganya ke Polsek Kunto Darussalam


    Selanjutnya Kapolsek Kunto Darussalam AKP Fandri SH memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu Sarlin Sihotang, SH bersama Anggota, agar segera mungkin melakukan tindakan sesuai aturan hukum yang berlaku.


    Penangkapan tersebut terhadap diduga Pelaku AR berhasil diamankan di Polsek Kunto Darussalam


    Kemudian dilakukan pemeriksaan awal dengan cara diintrogasi pada Sabtu 17 September 2022 sekitar pukul 16.00 Wib


    Selanjutnya pada Senin (19/9/2022) sekitar pukul 10.00 Wib Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan korban serta membawa nya ke rumah sakit untuk dilakukan Visum.


    Dari hasil pemeriksaan dari pihak medis bahwa pada bagian Alat kelamin Korban, diketahui alat Kelamin, Vagina korban ada dalam keadaan rusak


    Berdasarkan keterangan Saksi -saksi, Korban dan Alat alat bukti lainya, selanjutnya pada Senin (19/9/2022) terhadap AR ditetapkan sebagai Tersangka


    Di tempat terpisah, Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH menjelaskan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.


    "Saat ini Pelaku dijerat melakukan melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagai mana yang dimaksud Pasal 76.D jo 81 ayat (1), (2) dan (3) jo Pasal 64 ayat (2) KUH Pidana," tuturnya.


    "Untuk saat ini terhadap Pelaku diamankan di Polsek Kunto Darussalam untuk di Proses secara hukum yang berlaku," pungkas Mardiono mengakhiri.


    Editor: Frengky Nainggolan 




     
    Berita Lainnya :
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau Berbagi Takjil kepada Masyarakat
  • Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau Berbagi Takjil kepada Masyarakat
  • Kapolresta Pekanbaru Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Luka Akibat Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
    02 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau Berbagi Takjil kepada Masyarakat
    03 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau Berbagi Takjil kepada Masyarakat
    04 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Ketupat Lancang Kuning 2024
    05 Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Luka Akibat Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim
    06 Sinergi TNI-Polri dan Peran Ayah dalam Acara Silaturahmi dan Buka Puasa HUT Ke-44 Yayasan Kemala Bhayangkari Riau
    07 LBH-Permata Indonesia Sampaikan Pengaduan Ke Disnaker INHU Terkait Tuntutan Karyawan PT Arvena Sepakat
    08 Direktur Utama Jasa Raharja Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024
    09 Gubernur Ansar Buka Musrenbang Provinsi Kepri Tahun 2024
    10 BNPT Apresiasi Konsistensi UNODC Dalam Mendukung Penanggulangan Terorisme di Indonesia
    11 Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp32 Miliar
    12 Insan Pers Mitra Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menghadiri Buka Bersama
    13 Komisi VI DPR RI Apresiasi Kontribusi Aktif Jasa Raharja dalam Setiap Momen Mudik Lebaran
    14 DPRD Bengkalis Gelar Paripurna Fraksi-fraksi
    15 Safari Ramadhan Malam Kedua, Bupati Rohil Salurkan Bantuan Operasional Masjid Mujahidin Sungai Nyamuk
    16 Penyerahan 1500 Kartu Identitas Anak (KIA) Tanjungpinang dan Buka Bersama Jajaran Kejati Kepri
    17 Sinergi Tim Pembina Samsat Sumsel, Lahirkan Inisiatif Strategis Optimalisasi Kepatuhan Pemilik Kendaraan Bermotor
    18 AMI Dukung Penuh Tindakkan Bupati Rokan Hilir, Serta Siap Mengkawal dan Mendampingi Bupati ke Polda Riau
    19 Direktur Utama Jasa Raharja Hadiri Rakor Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2024
    20 Kutuk Keras Serangan Teroris di Moscow, Rusia Kepala BNPT: Terorisme Adalah Ancaman Serius Terhadap Perdamaian Dunia
    21 Ini Keterangan Kadis PUPR Bengkalis Terkait Pemeliharaan Jalan Dan Bangunan Mess
    22 Wabup Rohil Dampingi Safari Ramadhan Sekdaprov Riau di Masjid Al-Khairiyah Bagansiapiapi
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com