Kakek Bejat Cabuli Cucu Sendiri Kini Mendekam Dijeruji Besi
Rabu, 21-09-2022 - 12:07:04 WIB 👁 10508
Foto: AR (Pelaku pencabulan anak dibawah umur)
TERKAIT:
 
  • Kakek Bejat Cabuli Cucu Sendiri Kini Mendekam Dijeruji Besi
  •  

     

    SERGAPONLINE.COM ROHUL - Personil Polsek Kunto Darussalam Polres Rokan Hulu (Rohul) pengungkapan Tindak Pidana (TP) pencabulan terhadap Anak di bawah umur, Kamis (15/9/2022) sekitar pukul 13.00 Wib.

    "Terlapor AR (50) dengan Korban EW (10)," kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Kuntodarussalam AKP Fandri SH, Selasa (20/9/2022).

    Lanjutnya, Termpat Kejadian Perkara (TKP) di rumah Terlapor Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rohul.

    "Barang Bukti (BB), Satu Helai Celana Dalam warna Biru Toska, Satu Helai Rok warna Biru, Satu helai baju warna Coklat dan Satu helai Celana Panjang warna Abu-abu," lanjutnya

    Lanjut AKP Fandri, kejadiannya, Jumat 16 September 2022 sekitar pukul 10.00 Wib Kepala Sekolah (Saksi 2) dan Wali Kelas (Saksi I) Korban datang ke Rumah Pelapor

    Kemudian meminta kepada Pelapor bersama dengan suaminya mengundang untuk datang ke Sekolah Korban pada Sabtu 17 September 2022 sekitar pukul 07.30 Wib

    Selanjutnya pada Sabtu 17 September 2022 sekitar pukul 07.30 Wib, Pelapor bersama dengan suaminya M datang ke sekolah Korban

    Kemudian Kepala Sekolah dan Wali Kelas korban menjelaskan bahwa anaknya (Korban) telah dicabuli kakeknya (Terlapor).

    Mendengar penjelasan Saksi I dan Saksi II tersebut, selanjutnya Pelapor langsung menanyakan kepada anaknya (Korban)

    Menurut pengakuan Korban pada Kamis 15 September 2022 sekitar pukul 13.00 Wib, pada saat Nenek Korban sedang pergi menggembala Sapi

    Sedangkan Korban sedang bermain di luar rumah Terlapor, selanjutnya datang Terlapor menarik tangan Korban masuk ke dalam rumah dan masuk ke kamar Terlapor

    Selanjutnya Terlapor menyuruh korban membuka pakaiannya dan Terlapor menciumi Bibir Korban lalu memasukkan alat kelaminnya ke dalam kemaluan Korban Saat itu Korban merasa sakit, setelah selesai melakukan pencabulan tersebut

    Selanjutnya Terlapor memberikan uang kepada korban sebesar Rp. 10.000

    Menurut pengakuan Korban bahwa Terlapor melakukan Pencabulan tersebut sudah berulang - ulang kali dilakukan Pelaku sejak duduk dibangku kelas 3 SD.

    Mendengar informasi tersebut, awalnya Orang tua Korban tidak yakin kakek Korban hingga berani melakukan Perbuatan cabul terhadap anak Pelapor

    Selama ini korban tinggal di rumah Kakeknya yang jaraknya lebih kurang 300 meter dari rumah kediaman Pelapor.

    Untuk menyakinkan atas perbuatan Pelaku terhadap Korban, selanjutnya pelapor membawa anaknya ke Polsek Kunto Darussalam, melaporkan atas kejadian tersebut.

    Berdasarkan hal tersebut, setelah menerima Laporan Polisi dari ST Ibu Kandung Korban bersama dengan keluarganya ke Polsek Kunto Darussalam

    Selanjutnya Kapolsek Kunto Darussalam AKP Fandri SH memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu Sarlin Sihotang, SH bersama Anggota, agar segera mungkin melakukan tindakan sesuai aturan hukum yang berlaku.

    Penangkapan tersebut terhadap diduga Pelaku AR berhasil diamankan di Polsek Kunto Darussalam

    Kemudian dilakukan pemeriksaan awal dengan cara diintrogasi pada Sabtu 17 September 2022 sekitar pukul 16.00 Wib

    Selanjutnya pada Senin (19/9/2022) sekitar pukul 10.00 Wib Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan korban serta membawa nya ke rumah sakit untuk dilakukan Visum.

    Dari hasil pemeriksaan dari pihak medis bahwa pada bagian Alat kelamin Korban, diketahui alat Kelamin, Vagina korban ada dalam keadaan rusak

    Berdasarkan keterangan Saksi -saksi, Korban dan Alat alat bukti lainya, selanjutnya pada Senin (19/9/2022) terhadap AR ditetapkan sebagai Tersangka

    Di tempat terpisah, Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH menjelaskan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

    "Saat ini Pelaku dijerat melakukan melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagai mana yang dimaksud Pasal 76.D jo 81 ayat (1), (2) dan (3) jo Pasal 64 ayat (2) KUH Pidana," tuturnya.

    "Untuk saat ini terhadap Pelaku diamankan di Polsek Kunto Darussalam untuk di Proses secara hukum yang berlaku," pungkas Mardiono mengakhiri.

    Editor: Frengky Nainggolan 




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
  • Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
  • DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
  • Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    03 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    04 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    05 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    06 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    07 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    08 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    09 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    10 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    11 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    12 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    13 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    14 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    15 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    16 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    17 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    18 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    19 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    20 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    21 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    22 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com