Kamsol : Pemkab Kampar Dukung Penuh Pengembalian Dan Lindungi Lahan Sawah Sesuai Perpres No 59 Tahun 2019
Rabu, 21-09-2022 - 09:31:52 WIB 👁 6266
Foto: Pj. Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM
TERKAIT:
 
  • Kamsol : Pemkab Kampar Dukung Penuh Pengembalian Dan Lindungi Lahan Sawah Sesuai Perpres No 59 Tahun 2019
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR- Pj. Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM Menghadiri Acara Penyepakatan Hasil Verifikasi dan Klarifikasi ‘Data Lahan Sawah Provinsi Riau’ di Ballrom Lantai 2 Hotel Pangeran Pekanbaru, Selasa (20/09/2022).

    Pemkab Kampar sangat mendukung terhadap di kembalikannya Lahan Sawah dan di Lindungi, hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 59 Tahun 2019. Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, dan Pemkab Kampar saat ini sedang giat dan fokus untuk memajukan Pertanian Kampar yang siap untuk memproduksi Beras Kampar sendiri.

    Alhamdulillah kita telah mendata Lahan Sawah yang ada di Kampar yang berpotensi seluas 16.000 Ha namun yang baru di olah seluas 4000 Ha Lahan " Kata Kamsol yang didampingi Kepala Dinas PUPR Afdal, ST., MT Kadis Pertanian Nurilahi Ali, SP., MM.

    Kita akan mengintensifkan Pertanian di Kabupaten Kampar sebagai wujud memajukan Pertanian dan meningkatkan Kesejahteraan Petani dengan System Modern "Kata Kamsol".

    Turut Menghadiri Asisten II Provinsi Riau Bapak M. Job Kurniawan, Ap., M.Si, Direktur Jenderal Pengendalian Dan Penertiban Tanah dan Ruang Bapak Ir. Budi Situmorang, MURP. PIt, Kepala Kantor Wilayah Asnawati, SH., M.Si.

    "Kampar telah melakukan penanaman seluas 100 Ha dan untuk perdananya telah kita lakukan penanaman di Lahan seluas 8,5 Ha Lahan serta Beras Khas Kampar Cap Ulu Kasok, luasan olahan ini akan terus kita tingkatkan hingga 500 Ha" Kata Kamsol.

    Dalam Sambutan Asisten II Provinsi menyampaikan tujuannya hari ini adalah penetapan Peta Lahan Sawah yang dilindungi, dalam rangka memenuhi menjaga Lahan Sawah untuk mendukung kebutuhan Pangan Nasional. Mengendalikan Ahli fungsi Lahan Sawah yg semakin pesat. Mengappresiasi upaya Pengendalian Ahli Fungsi Lahan di mana Kementerian ATR BPN menjadi moto dalam Pengendalian Lahan Sawah yang dilindungi di Provinsi Riau.

    Kami Pemerintah Provinsi Riau Mendukung Semua langkah -langkah yang diupayahkan Kementerian ATR BPN untuk Nantiknya di tetapkan sebagai Lahan Sawah yang Dilindungi.

    Kepada Pemerintah Kabupaten Kota Kami mengharapkan mempunyai semangat yang tinggi dalam mepertahankan Lahan Sawahnya untuk membantu menjaga Ketahanan Pangan Nasional.

    Kami Pemerintah Provinsi Riau juga menghimbau kepada Bapak Bupati yang hadir agar bersama - sama untuk mengendalikan pesatnya Ahli Fungsi Lahan Sawah ini, Memberdayakan Petani agar tidak Mengalihfungsikan Lahan dan menyediakan data Informasi untuk Lahan Penetapan Pertanian Pangan berkelanjutan.

    Sementara Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban
    Tanah dan Ruang Bapak Ir. Budi Situmorang, MURP. Mengecek semua Verifikasi dimasing - masing Provinsi, Bahwa  di Provinsi Jawa, Sumbar, Bali, NTB yang suda di tetapkan Lahan Sawah Dilindungi.

    Sikitar 55% itu ada di Delapan Provinsi di jawa . dan hari ini kita bahas di Riau dalam rangka 12 Provinsi lainnya. Sesuai dengan Perpres 59 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah.




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
  • Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
  • Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
  • Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    03 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    04 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    05 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    06 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    07 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    08 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    09 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    10 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    11 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    12 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    13 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    14 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    15 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    16 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    17 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    18 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    19 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    20 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    21 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    22 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com