Rahma Sampaikan Ranperda APBD-Perubahan di Paripurna DPRD kota Tanjungpinang 2022
Selasa, 13-09-2022 - 19:34:45 WIB 👁 8981
Foto: Walikota Tanjungpinang Rahma saat menyampaikan Ranperda APBD Perubahan 2022 kepada DPRD Kota Tanjungpinang
TERKAIT:
 
  • Rahma Sampaikan Ranperda APBD-Perubahan di Paripurna DPRD kota Tanjungpinang 2022
  •  

     

    SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG - Walikota Tanjungpinang Rahma sampaikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang.

    Ranperda APBD Perubahan disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di ruangan rapat paripurna, gedung DPRD Kota Tanjungpinang, Selasa (13/9).

    Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni bersama Wakil Ketua I, Novaliandri Fathir, Wakil Ketua II Hendra Jaya, didampingi Wali Kota Tanjungpinang Rahma, Wakil Wali Kota Endang Abdullah, serta dihadiri anggota DPRD, kepala OPD, camat dan lurah.

    Rahma menyampaikan, pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2022 mengalami peningkatan dari Rp891,73 miliar menjadi Rp960,76 miliar, meningkat sebesar Rp69,03 miliar atau 7,74%, dibandingkan Perda APBD murni tahun 2022.

    Peningkatan tersebut bersumber pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, hal ini merupakan komitmen pemko Tanjungpinang untuk meningkatkan PAD dengan memperkuat dan mengembangkan potensi sumber-sumber penerimaan daerah yang ada.

    Selain itu juga, dari pendapatan transfer antar daerah berdasarkan keputusan Gubernur terkait perhitungan alokasi bagi hasil penerimaan pajak daerah tunda salur.


    “PAD yang sebelumnya Rp149,80 miliar, meningkat menjadi Rp194,90 miliar atau mengalami kenaikan sebesar Rp45,09 miliar atau 30,10%, dibandingkan pada APBD murni 2022,” ujarnya.

    Kemudian pajak daerah mengalami kenaikan semulanya Rp88,39 miliar menjadi Rp120,39 miliar atau naik sebesar 36,20%, retribusi daerah awalnya Rp5,91 miliar menjadi Rp7,91 miliar atau naik 33,80%, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan semula Rp2,34 miliar menjadi Rp2,84 miliar atau naik 21,02%.

    “Untuk lain-lain pendapatan asli daerah yang sah semulanya Rp53,14 miliar menjadi Rp63,74 miliar atau naik Rp19,95%,” terangnya.

    Selanjutnya, pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp674,87 miliar atau naik sebesar 0,13% dari semula Rp673,96 miliar. Pendapatan transfer antar daerah yang semula Rp59,02 miliar mengalami kenaikan menjadi Rp83,57 miliar atau naik 41,60%.

    Rahma mengatakan, pendapatan transfer antar daerah mengacu pada Keputusan Gubernur Kepri Nomor 222 tahun 2022 tentang perhitungan alokasi bagi hasil penerimaan pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan dan pajak rokok untuk pemerintah kabupaten/kota se- Provinsi Kepri tahun 2022.

    “Lain-lain pendapatan daerah yang sah yang semula sebesar Rp8,93 miliar menjadi Rp7,40 miliar mengalami penurunan sebesar 17,5%,” tutur Rahma.

    Sementara, untuk belanja daerah berdasarkan hasil pembahasan Banggar bersama TAPD disepakati jumlah anggaran belanja daerah sebesar Rp1,055 triliun, dari semula direncanakan pada APBD murni 2022 sebesar Rp972,73 miliar atau naik 8,56%.

    Kemudian pembiayaan daerah yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp81 miliar, realisasi sebesar Rp95,19 miliar. Penambahan tersebut dipengaruhi realisasi SILPA tahun 2021 berdasarkan audit BPK RI yang bersumber dari rincian SILPA BUD, BLUD, JKN, dan SILPA bos pada sekolah negeri di lingkungan pemko Tanjungpinang.

    Dalam kesempatan tersebut Rahma juga mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Tanjungpinang karena telah menyetujui KUA PPAS APBD Perubahan 2022.

    “Terima kasih atas energi, waktu, dan sumbangsih seluruh anggota DPRD yang telah membahas perubahan KUA-PPAS perubahan bersama TAPD. Ini merupakan wujud dari komitmen bersama untuk selalu berupaya meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pelaksanaan APBD,” pungkasnya.

    Editor: Daud




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  • Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
  • Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    03 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    04 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    06 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    07 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    08 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    09 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    10 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    11 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    12 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    13 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    14 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    15 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    16 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    17 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    18 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    19 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    20 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    21 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    22 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com