Wagubri Bersama DPRD Riau Bahas Ranperda Perubahan Bentuk Hukum BUMD
Senin, 12-09-2022 - 17:11:29 WIB 👁 11194
Foto: Wakil Gubernur Riau rapat bersama anggota DPRD
TERKAIT:
 
  • Wagubri Bersama DPRD Riau Bahas Ranperda Perubahan Bentuk Hukum BUMD
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution menghadiri rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau.

    Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Hardianto. Berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Senin (12/09/2022).

    Hardianto mengatakan, bahwa pertemuan itu menindaklanjuti rapat paripurna sebelumnya yang digelar pada tanggal 8 september 2022 lalu. Pada rapat sebelumnya itu, Gubernur Riau telah menyampaikan Ranperda tentang perubahan bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Riau.


    Dikatakan Hardianto, dengan adanya pertemuan sebelumnya maka terdapat mekanisme dan tahapan lanjutan tentang pandangan umum dari fraksi. Hal tersebut telah diamanatkan dalam peraturan DPRD Provinsi Riau No 1 tahun 2020 pasal 11 ayat 1 poin B.

    “Setelah pertemuan kemarin, maka sesuai mekanisme dan tahapan selanjutnya adalah pandangan umum Fraksi terhadap rancangan Perda dalam rapat paripurna. Untuk itu kami minta kesepakatan anggota dewan yang hadir membacakan atau menyerahkan secara langsung penyampaian pandangannya saat ini,” katanya.

    Ia menambahkan, Ranperda itu tentunya mendapat beberapa masukan, pertanyaan, dan saran dari sejumlah fraksi. Untuk itu, diharapkan dapat ditanggapi oleh Gubernur Riau pada rapar paripurna selanjutnya.

    “Kemudian tanggapan dari Gubernur Riau tersebut disampaikan secara agenda pemerintah, pada rapat paripurna selanjutnya,” terangnya.

    Sementara itu, Anggota Fraksi dari Partai Demokrat, Zulkifli Indra menyampaikan pandangan umum fraksinya. Ia menilai, bahwa salah satu permasalahan yang dihadapi BUMD selama ini tidak terlepas dari permasalahan ketidakjelasan menghasilkan profit.

    Selain itu, kata Zulkifli, BUMD juga dituntut untuk memiliki fungsi sosial terhadap masyarakat. Kondisi ini kemudian dapat menyebabkan BUMD tidak fokus terhadap misi utamanya.

    “Untuk itulah, dalam rangka mendorong pembangunan daerah peran BUMD dirasakan semakin penting, sebagai perintis dalam sektor usaha yang belum diminati usaha swasta sebagai pelaksana pelayanan publik,” ungkapnya.

    Dijelaskan dia, perubahan bentuk hukum BUMD ini sangat penting dalam menggerakkan kegiatan ekonomi di Provinsi Riau.

    Menurutnya, impelementasi yang dimiliki yaitu tersedianya lapangan kerja, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau ke depannya.

    “Ada beberapa hal yang mendorong dasar hukum pengelolaan, antara lain BUMD dianggap masih belum memiliki etos kerja, terlalu birokratis, kurang memiliki orientasi pasar, tidak memiliki reputasi baik hanya membebani APBD melalui penyertaan modal.” pungkasnya.

    Terpisah sebelumnya, Wagubri Edy Natar Nasution mengatakan, Ranperda Provinsi Riau tentang perubahan hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau merupakan tindak lanjut dari Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

    Pada pasal 331 dijelaskan, bahwa daerah dapat mendirikan BUMD yang ditetapkan dengan peraturan daerah dengan klasifikasi terdiri dari perusahaan umum daerah dan perusahaan perseroan.

    Selanjutnya, dalam Undang-undang nomor 23 tentang pemerintah daerah dan peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2017 juga menjelaskan, BUMD hanya memiliki dua bentuk kubu yaitu perusahaan umum daerah dan perusahaan perseroan daerah.

    "BUMD juga harus berupaya memperbaiki probabilitas sehingga dapat diadakan sebagai salah satu sumber pendanaan utama bagi pendapatan asli daerah. Semoga Ranperda akan memberikan dampak positif terhadap pengembangan BUMD di Provinsi Riau," harapnya.

    Editor: Jasril




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • PWMOI Pekanbaru Kirimkan Pemain Terbaik Bilyard dalam Turnamen Bilyard PWI Tingkat Nasional
  • Unit PPA Polres Kampar Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Tapung, Pelaku 18 Tahun Ditangkap
  • Sat PJR Gerak Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar
  • Harapan kami usulan pertama tetap terlaksana. Perbaikan Jalan Purnama RT 03 RW 01 harus jalan, tegas warga.
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 PWMOI Pekanbaru Kirimkan Pemain Terbaik Bilyard dalam Turnamen Bilyard PWI Tingkat Nasional
    03 Unit PPA Polres Kampar Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Tapung, Pelaku 18 Tahun Ditangkap
    04 Sat PJR Gerak Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar
    05 Harapan kami usulan pertama tetap terlaksana. Perbaikan Jalan Purnama RT 03 RW 01 harus jalan, tegas warga.
    06 Polresta Pekanbaru Gelar Razia THM, 17 Pengunjung Jalani Tes Urine
    07 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Beri Bantuan Kafilah MTQ & Tandatangani Pakta Integritas, Kampar Utara Bersatu Cegah Karhutla
    08 Polres Siak Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika Seberat Satu Kilo Di Kecamatan Tualang
    09 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kasat Lantas ResPasbar AKP Nanin Aprilia Fitriani Turun Ke Jalan Bagikan Masker
    10 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kapolres Pasaman Barat Turun ke Jalan Bagikan Masker
    11 ?Berantas Tambang Ilegal, Polres Dharmasraya Musnahkan Lokasi PETI di Sungai Kambut
    12 Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng Masyarakat Teken Pakta Integritas dan Pasang Spanduk di Wilayah Rawan
    13 Polsek Kampar Kiri Tangkap Dua Pelaku Narkoba, Diduga Ingin Transaksi Narkoba
    14 Hingga Agustus 2026, Program Cek Kesehatan Gratis di Bintan Sasar 63.540 Jiwa
    15 Keberhasilan Program Asta-Cita Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Tampil di Garda Terdepan, Kawal 3 Ton Jagung Petani Hingga ke Bulog
    16 Satreskrim Polres Siak Sigap Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Lubuk Dalam
    17 Tak Kenal Lelah, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar Pimpin Langsung Pemadaman dan Pendinginan Karhutla di Dayun
    18 Ketua Bhayangkari Cabang Padang Kunjungi Ranting Padang Selatan, Sinergi dan Dukungan Nyata
    19 Srikandi Polres Kampar di Garis Depan Karhutla: Kasat Lantas AKP Wulan Afdhalia Pimpin Langsung Pemadaman Api di Rimbo Panjang
    20 Kakanwil Dorong Lapas Terbuka Rumbai Siap Optimalkan Ketahanan Pangan
    21 Polda Sumbar Berduka Kabidkum Polda Sumbar Kombes Pol Ahmad Basahil Meninggal Dunia di RS Bhayangkara Padang
    22 Bintan Raih Silver Award IMT-GT Green City Award Kategori Circular Economy dan Resource Efficiency
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com