Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Mantan Kadishub Rohul Jadi Tersangka Dugaan Penyelewengan Anggaran PJU
senin, 10-09-2018 - 19:08:19 WIB

TERKAIT:
 
  • Mantan Kadishub Rohul Jadi Tersangka Dugaan Penyelewengan Anggaran PJU
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHUL- Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) menetapkan mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rohul inisial RR sebagai tersangka dugaan penyelewengan anggaran Penerangan Jalan Umum (PJU).

    Pria yang juga pernah menjabat Kepala Satpol PP Rohul ini resmi menyandang tersangka karena terindikasi‎ selewengkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Rohul tahun 2017 untuk pembiyaan PJU di empat Kecamatan, yakni Kecamatan Rambah, Ujung Batu, Rambah Hilir, dan Kecamatan Tandun.

    Dikabarkan, untuk pembiayaan PJU tersebar di empat kecamatan telah dianggarkan dari APBD Rohul tahun anggaran 2017 lebih dari Rp 600 juta. Namun, pembiayaan PJU tidak kunjung diterima PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Pasirpangaraian.

    Setelah ditetapkan tersangka, RR menjalani pemeriksaan di Unit Tipikor Satuan Reskrim Polres Rohul, Senin (10/9/2018). Memakai kaos hitam, RR datang ke Polres Rohul dengan mobil pribadinya, didampingi istrinya dan Penasehat Hukumnya yang belakangan diketahui bernama Efesus Dewan Marlan Sinaga, SH.

    Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua, melalui Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Harry Avianto, membenarkan RR sudah resmi tersangka. Status tersangka ini pasca penyidik gelar perkara di Mapolda Riau belum lama ini.

    "Yang bersangkutan (RR) sudah ditetapkan tersangka, dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," ungkap AKP Harry Avianto, Senin.‎

    Meski sudah berstatus tersangka, RR tidak langsung ditahan oleh penyidik. AKP Harry mengaku RR tidak ditahan karena sudah kooperatif, termasuk memenuhi panggilan penyidik.‎

    "Yang bersangkutan kan sudah kooperatif. Jadi kita tidak lakukan penahanan," kata AKP Harry.

    Ditanya apakah hanya RR tersangka tunggal di perkara‎ dugaan penyelewengan anggaran PJU di empat kecamatan, AKP Harry menerangkan tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru di perkara tersebut.

    "Yang jelas kita sedang melakukan proses," jelas AKP Harry.

    Informasi dirangkum, perkara dugaan penyelewengan anggaran PJU sekira Rp 600 juta lebih dialokasikan dari APBD Rohul tahun 2017 tiba-tiba hilang.

    Uang lebih dari Rp 600 juta harusnya dibayarkan ke PT. PLN Rayo Pasirpangaraian di tahun 2017, namun tagihan tersebut belum juga dibayarkan Pemerintah Kabupaten Rohul, melalui Dishub Rohul.

    Anggaran PJU di empat Kecamatan dianggarkan melalui APBD Rohul 2017 sekira Rp 1,4 miliar. Sekira Rp 700 juta lebih sudah dibayarkan Pemkab Rohul melalui Dishub Rohul, namun kekurangannya lebih dari Rp 600 juta belum juga dibayarkan ke PT. PLN.

    Sebelumnya, Manager PT. PLN Rayon Pasirpangaraian, David Sibarani, membenarkan adanya tunggakan tagihan PJU di empat kecamatan di Kabupaten Rohul. David mengaku masih ada sekira Rp 600 juta lebih tagihan PJU yang belum dibayarkan ke pihaknya.(rtc)



     
    Berita Lainnya :
  • Wakil Bupati Trenggalek Buka Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Tahun 2024
  • Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis
  • Peserta Inovasi TTG, Persiapan Menuju Tingkat Nasional Bulan Juni Mendatang
  • Wujud Sinergitas Dengan APH, Lapas Pekanbaru Ikuti Rapat Koordinasi dan Kejari Pekanbaru Terkait Penanganan Tahanan
  • Dua wanita diringkus Personil Polsek Ujung Batu Dalam Kasus Sabu Dengan Barang Bukti 3,51 Gram
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Wakil Bupati Trenggalek Buka Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Tahun 2024
    02 Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis
    03 Peserta Inovasi TTG, Persiapan Menuju Tingkat Nasional Bulan Juni Mendatang
    04 Wujud Sinergitas Dengan APH, Lapas Pekanbaru Ikuti Rapat Koordinasi dan Kejari Pekanbaru Terkait Penanganan Tahanan
    05 Dua wanita diringkus Personil Polsek Ujung Batu Dalam Kasus Sabu Dengan Barang Bukti 3,51 Gram
    06 Wapres Sampaikan Lima Arahan Penanggulangan Bencana
    07 PJ Gubernur Riau Hadiri Rakornas PB 2024
    08 Kisah Ade Prasetia Nengsi Dalam Perjuangan Mengikuti UKW
    09 Hadiri Pelaksanaan UKW PWI Riau, Ini Pesan Penting Irjend Pol Mohd Iqbal
    10 Danrem 031/WB Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan PT Pertagas
    11 Bengkalis Songsong Jembatan Megah, Ini Instruksi Bupati Kasmarni untuk PUPR
    12 Polsek Singingi Berhasil Ungkap Pengedar dan Pemakai Sabu di Kecamatan Singingi
    13 Kasi Penkum Kejati Riau Hadiri Kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XXIII Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Riau
    14 Tim Komisi II DPR RI Kunker di Riau
    15 Asisten II Setdako Pekanbaru Resmikan Rumbai Food Paradise
    16 Apel Pagi Dan Kenaikan Pangkat Pegawai Lapas Kelas II A Pekanbaru, Kalapas Sampaikan Beberapa Hal
    17 Kejati Kepri Terima Kunjungan Kerja dan Silaturahmi Jajaran DJBC Khusus Kepri
    18 Pengajian Rutin Kejaksaan Tinggi Riau Oleh UST H Marhalim S AG
    19 Pj Gubernur Riau Bahas Evaluasi Tahapan Pemilu dan Persiapan Pilkada
    20 Pengamanan Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024 Dinilai Sukses, 6 Kapolres di Riau Raih Penghargaan
    21 Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023
    22 Pj Gubri SF Hariyanto Terima Audiensi Peserta Didik Sespimti Polri
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com