Mantan Kadishub Rohul Jadi Tersangka Dugaan Penyelewengan Anggaran PJU
senin, 10-09-2018 - 19:08:19 WIB 👁 60576

TERKAIT:
 
  • Mantan Kadishub Rohul Jadi Tersangka Dugaan Penyelewengan Anggaran PJU
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHUL- Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) menetapkan mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rohul inisial RR sebagai tersangka dugaan penyelewengan anggaran Penerangan Jalan Umum (PJU).

    Pria yang juga pernah menjabat Kepala Satpol PP Rohul ini resmi menyandang tersangka karena terindikasi‎ selewengkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Rohul tahun 2017 untuk pembiyaan PJU di empat Kecamatan, yakni Kecamatan Rambah, Ujung Batu, Rambah Hilir, dan Kecamatan Tandun.

    Dikabarkan, untuk pembiayaan PJU tersebar di empat kecamatan telah dianggarkan dari APBD Rohul tahun anggaran 2017 lebih dari Rp 600 juta. Namun, pembiayaan PJU tidak kunjung diterima PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Pasirpangaraian.

    Setelah ditetapkan tersangka, RR menjalani pemeriksaan di Unit Tipikor Satuan Reskrim Polres Rohul, Senin (10/9/2018). Memakai kaos hitam, RR datang ke Polres Rohul dengan mobil pribadinya, didampingi istrinya dan Penasehat Hukumnya yang belakangan diketahui bernama Efesus Dewan Marlan Sinaga, SH.

    Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua, melalui Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Harry Avianto, membenarkan RR sudah resmi tersangka. Status tersangka ini pasca penyidik gelar perkara di Mapolda Riau belum lama ini.

    "Yang bersangkutan (RR) sudah ditetapkan tersangka, dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," ungkap AKP Harry Avianto, Senin.‎

    Meski sudah berstatus tersangka, RR tidak langsung ditahan oleh penyidik. AKP Harry mengaku RR tidak ditahan karena sudah kooperatif, termasuk memenuhi panggilan penyidik.‎

    "Yang bersangkutan kan sudah kooperatif. Jadi kita tidak lakukan penahanan," kata AKP Harry.

    Ditanya apakah hanya RR tersangka tunggal di perkara‎ dugaan penyelewengan anggaran PJU di empat kecamatan, AKP Harry menerangkan tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru di perkara tersebut.

    "Yang jelas kita sedang melakukan proses," jelas AKP Harry.

    Informasi dirangkum, perkara dugaan penyelewengan anggaran PJU sekira Rp 600 juta lebih dialokasikan dari APBD Rohul tahun 2017 tiba-tiba hilang.

    Uang lebih dari Rp 600 juta harusnya dibayarkan ke PT. PLN Rayo Pasirpangaraian di tahun 2017, namun tagihan tersebut belum juga dibayarkan Pemerintah Kabupaten Rohul, melalui Dishub Rohul.

    Anggaran PJU di empat Kecamatan dianggarkan melalui APBD Rohul 2017 sekira Rp 1,4 miliar. Sekira Rp 700 juta lebih sudah dibayarkan Pemkab Rohul melalui Dishub Rohul, namun kekurangannya lebih dari Rp 600 juta belum juga dibayarkan ke PT. PLN.

    Sebelumnya, Manager PT. PLN Rayon Pasirpangaraian, David Sibarani, membenarkan adanya tunggakan tagihan PJU di empat kecamatan di Kabupaten Rohul. David mengaku masih ada sekira Rp 600 juta lebih tagihan PJU yang belum dibayarkan ke pihaknya.(rtc)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Dirlantas Polda Sumbar Tegaskan Semangat "Polantas Menyapa", Personel PJR Sigap Bantu Pengendara Mogok
  • Libur Sekolah Berakhir, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas
  • Polantas Sapa Warga di Car Free Day, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
  • Dalami Temuan BPK dan Laporan Masyarakat, Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi PLTU Ombilin
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Dirlantas Polda Sumbar Tegaskan Semangat "Polantas Menyapa", Personel PJR Sigap Bantu Pengendara Mogok
    03 Libur Sekolah Berakhir, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas
    04 Polantas Sapa Warga di Car Free Day, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
    05 Dalami Temuan BPK dan Laporan Masyarakat, Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi PLTU Ombilin
    06 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    07 Hadiri Musda MUI, Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Dukung Peran Ulama Dalam Menjaga Stabilitas Daerah
    08 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    09 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    10 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    11 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    12 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    13 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    14 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    15 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    16 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    17 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    18 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    19 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    20 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    21 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    22 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com