DJKI Kemenkumham RI Melakukan Sosialisasi Tentang HAKI di UPP
Sabtu, 10-09-2022 - 16:53:31 WIB 👁 11220
Foto: Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI melakukan kunjungan kerja
TERKAIT:
 
  • DJKI Kemenkumham RI Melakukan Sosialisasi Tentang HAKI di UPP
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHUL -Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI melakukan kunjungan kerja ke Universitas Pasir Pengaraian (UPP), Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

    Kedatangan rombongan dari Kemenkumham RI itu disambut langsung oleh Rektor UPP, Dr Hardianto MPd didampingi Wakil Rektor I Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Kerjasama UPP, Zulkifli SH MH CLA dan dosen serta keluarga besar civitas akademika UPP.

    Dalam kunjungan tersebut, DJKI Kemenkumham RI juga melakukan Sosialisasi tentang Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) di Aula Universitas Pasir Pengaraian, Rabu (07/09/2022) pukul 14.30 WIB.

    Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM RI Bidang Transformasi Digital, Fajar BS Lase mengatakan, bahwa HAKI adalah hak eksklusif yang diberikan suatu hukum atau peraturan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya.


    Pada intinya HAKI adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual. Objek yang diatur dalam HAKI adalah karya-karya yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia.

    “Setiap hak yang digolongkan ke dalam HAKI harus mendapat kekuatan hukum atas karya atau ciptaannya. Untuk itu diperlukan tujuan penerapan HAKI. Tujuan dari penerapan HAKI yang Pertama, antisipasi kemungkinan melanggar HAKI milik pihak lain, Kedua meningkatkan daya kompetisi dan pangsa pasar dalam komersialisasi kekayaan intelektual, Ketiga dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam penentuan strategi penelitian, usaha dan industri di Indonesia,” tuturnya.

    Lanjutnya, kemajuan digital ini seharusnya dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk penciptaan suatu karya yang menghasilkan dan bermanfaat ekonomi sebesar-besarnya bagi pencipta terkait kekayaan intelektual, seperti brand, logo, merek, desain industri, hak paten dan lainnya.

    “Maka dari itu kami meminta peran serta kampus dan Pemda untuk melestarikan serta mencatatkan itu semua di Kemenkumham agar merek atau brand atau yang lainnya tidak bisa di klaim oleh pihak lain,” harapnya.

    Sementara itu, Rektor UPP, Dr Hardianto MPd mengucapkan terimakasih atas kunjungan yang telah dilakukan oleh Kemenkumham RI di UPP. Kemudian kampus merasa bangga sosialisasi HAKI di UPP.

    “Kami berterimakasih atas kunjungan dari Bapak Fajar beserta rombongan yang telah meluangkan waktunya untuk datang ke UPP dan sekaligus melakukan sosialisasi tentang HAKI”. paparnya.

    Hardianto menambahkan, sebagai pihak kampus, UPP memiliki penelitian dan pengabdian, yang mana penelitian itu bisa didaftarkan juga Hak Atas Kekayaan Intelektual, begitupun dengan hasil pengabdiannya.

    “Kami pun berharap kepada Kemenkumham RI untuk mempermudah hal-hal seperti itu. Misalnya, mempermudah sistemnya, pembiayaannya dan lainnya, sehingga pencatatan kekayaan intelektual itupun bisa dilakukan. Kalau semuanya harus dibayar, itu sangat susah juga. Begitu juga dengan kekayaan komunitas dan perorangan,” ungkap Rektor UPP.




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
  • Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
  • HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
  • Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    03 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    05 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    06 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    07 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    08 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    09 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    10 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    11 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    12 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    13 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    14 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    15 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    16 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    17 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    18 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    19 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    20 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    21 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    22
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com