Polsek Tambang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU Kampa
Kamis, 08-09-2022 - 13:03:56 WIB 👁 6378
Photo: Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo, SIK Melalui Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes, SH MH dan Jajaran Polsek Tambang
TERKAIT:
 
  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU Kampa
  •  

     

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Jajaran Polsek Tambang berhasil mengamankan seorang diduga pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar sebanyak 500 litar, pada Rabu (7/9/2022) sekitar pukul 01.30 WIB.

    Pelaku adalah TIS (34) warga Jalan Suka Karya, Gang Gembira, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru. Ia ditangkap di Jl. Raya Pekanbaru-Bangkinang, Dusun Kampung Lintang, Kecamatan Tambang.

    Kejadian ini berawal Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Hendro Wahyudi, SH dan Tim untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi warga Desa Sawah Baru Kecamatan Kampa bahwa ada kendaraan yang sering melakukan penyalahgunaan BBM solar bersubsidi di SPBU Desa Sawah Baru Kecamatan Kampa.

    Selanjutnya atas informasi tersebut Kanit Reskrim dan Tim langsung melakukan penyelidikan di seputaran SPBU Desa Sawah Baru, Kecamatan Kampa tersebut.

    Kemudian sekira pukul 23.00 WIB Kanit Reskrim dan Tim melihat satu unit mobil Mazda double kabin BM 9447 DE sedang melakukan pengisian bahan bakar solar bersubsidi.

    Saat itu Tim mengamati dan mencurigai mobil Mazda yang telah berulang kali keluar masuk dari SPBU dan telah terpantau oleh Tim.

    Setelah mobil tersebut keluar dari pengisian terakhir dari SPBU, Tim langsung melakukan pembuntutan.

    Dan sekira jam 1.30 Wib di Jl. Raya Pekanbaru Bangkinang tepatnya di Dusun Kampung Lintang Desa Tambang Kecanatan Tambang, Tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

    Setelah itu langsung di lakukan penggeledahan terhadap mobil Mazda yang diduga mengangkut BBM solar bersubsidi tersebut.

    Ditemukanlah pada cabin tangki box modifikasi mobil Mazda double kabin BM 9447 DE warna silver yang dikendarai oleh pelaku dengan muatan BBM jenis solar bersubsidi berjumlah ± 500 Liter yang ditutup dengan terpal berwarna hitam.

    Menurut pengakuan pelaku bahwa cara melakukan penyalahgunaan terhadap BBM jenis Solar bersubsidi tersebut adalah dengan mengisi minyak pada tangki bawaan mobil hingga penuh.

    Setelah itu mobil keluar SPBU, selanjutnya pelaku menekan tombol pompa untuk menaikkan minyak ke tangki box modifikasi yg terletak diatas cabin, setelah minyak naik sampai habis.

    Pelaku kembali masuk ke SPBU untuk mengisi minyak ke tangki standar bawaan mobil, begitu seterusnya sampai tangki box modifikasi tersebut penuh.

    Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes, SH MH membenarkan penangkapan terhadap pelaku.

    "pelaku dan barang bukti kini sudah diamankan ke Polsek Tambang guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,"ungkapnya.

    Pelaku sudah melanggar Pasal 55 dalam pasal 40 Undang Undang RI nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas perubahan Undang Undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

    "Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, "mobil Mazda double kabin BM 9447 DE warna silver, ± 500 (lima ratus) liter BBM Bersubsidi jenis solar, satu set pompa bertekanan.

    " Semoga ini jadi pelajaran bagi warga yang lainnya. Jangan melakukan tindakan yang merugikan warga lainnya,"harap Kapolsek.ujarnya

    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
  • Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
  • Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
  • Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    03 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    04 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    05 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    06 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    07 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    08 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    09 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    10 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    11 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    12 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    13 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    14 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    15 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    16 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    17 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    18 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    19 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    20 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    21 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    22 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com