Yayasan Lingkungan dan Bantuan Hukum Rakyat
Gugat PT. BSP dan Mantan Anggota DPRD Kampar Terkait Kawasan Hutan
selasa, 11-09-2018 - 16:32:34 WIB 👁 32686

TERKAIT:
 
  • Gugat PT. BSP dan Mantan Anggota DPRD Kampar Terkait Kawasan Hutan
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR– Yayasan Lingkungan dan Bantuan Hukum Rakyat (YLBHR) menggugat PT. Bumi Sawit Perkasa (PT. BSP) dan mantan anggota DPRD Kampar H Fachrudin terkait alih fungsi kawasan hutan seluas 552 hektar ke Pengadilan Negeri Bangkinang pada 5 September lalu.

    “Gugatan legal standing tersebut sudah kita daftarkan dengan register No. 62/PDT-G/2018/PN.Bkn pada Rabu lalu,” ungkap Ketua YLBHR, Dimpos Tampubolon kepada wartawan di Bangkinang, Selasa (11/9/2018).

    Dikatakan Dimpos, obyek gugatan berupa kebun kelapa sawit seluas 552 hektar yang terletak di Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu.

    “Kita sudah cek ke lokasi, mengambil titik koordinat dan sudah kita overlay ke dalam peta kawasan hutan Provinsi Riau No. 903/MENLHK/SETJEN/PLA.2/2016 tanggal 07 Desember 2016, ternyata kebun tersebut berada dalam Kawasan Hutan Produksi (HP),” ujar Dimpos.

    Selain itu, berdasarkan peta lampiran Surat Keputusan Menteri Kehutanan RI No. 173/Kpts-II/1986 tanggal 6 Juni 1986, lahan tersebut juga berada dalam kawasan Hutan Produksi (HP), lanjut Dimpos.

    Adapun saudara Fachrudin menjadi tergugat dalam perkara ini atas perannya sebagai penjual lahan kepada PT. BSP.

    “Berdasarkan data yang dimiliki YLBHR dan keterangan-keterangan yang kita kumpulkan dari masyarakat, lahan tersebut dibeli oleh PT. BSP dari H Fachrudin. Jadi dia harus juga bertanggungjawab dalam alih fumgsi lahan ini,” terang Dimpos.

    Ditambahkan Dimpos, hari ini pihaknya sudah mendapatkan panggilan dari Pengadilan Negeri Bangkinang untuk menghadiri sidang perdana pada hari Rabu tanggal 19 September mendatang.

    “Selain gugatan legal standing, perkara ini juga akan kita laporkan ke Dirkrimsus (Direktorat Kriminal Khusus, red) Polda Riau dengan tembusan ke Kapolri agar laporan kita mendapat perhatian khusus dari Mabes Polri,” ulasnya.

    Kalau sudah masuk ke ranah pidana, Kepala Desa dan Camat yang mengeluarkan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) atas lahan tersebut juga harus bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum, tandas Dimpos.(rtc/so))



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com