Kurniawan Direktur DPP LSM PMPR Tak Paham Kasus Dunia Pers, Yosman: Kurniwan Harus Banyak Belajar
Senin, 10-09-2018 - 06:18:05 WIB 👁 64573

TERKAIT:
 
  • Kurniawan Direktur DPP LSM PMPR Tak Paham Kasus Dunia Pers, Yosman: Kurniwan Harus Banyak Belajar
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU-Pemberitaan yang menyatakan sikap mendukung langkah bupati bengkalis, Amril Mukminin melaporkan pimred media online harianberantas sangat bertentangan dengan amanat UU Pers maupun MoU dewan pers dengan lembaga penegak hukum, Senin 10/9/2018.

    Pernyataan dukungan itu disampaikan oleh direktur pengembagan DPP LSM PMPR Kurniawan, dimana disebutkan olehnya, bahwa harian berantas telah memuat berita yang berdampak pencemaran nama baik dan harus dituntut seberat-beratnya atas persidangan yang telah bergulir saat ini di PN pekanbaru.

    "Jaksa Penuntut Umum diminta agar menuntut seberat- beratnya agar ada efek jera, sehingga kedepanya tidak ditemukan lagi, pemberitaan yang diduga menyudutkan serta mencemarkan nama baik seseorang, begitu juga kepada majelis hakim untuk memvonis tinggi,namun, apabila tidak ditemukan adanya dugaan melawan hukum seperti disangkakan, diminta kepada majelis hakim untuk memvonis bebas, ” pintanya

    Menanggapi pernyataan sikap LSM PMPR tersebut, pimpinan redaksi harianberantas, Toro Laia langsung merespon berita di karimuntoday itu dengan menyayangkan pernyataan sikap Kurniawan tersebut yang dinilai tidak memahami mekanisme dalam proses sengketa pers atau produk karya jurnalistik di Indonesia.

    ,"Saya sedih melihat pernyataan sikap Kurniawan ini, bagi saya itu pernyataan yang tidak paham dunia jurnalistik dan mekanisme penyelesaian terhadap sengketa pers, atau produk karya jurnalistik sebagaimana diatur dalam uu Pers nomor 40 tahun 1999 dan MoU Dewan Pers dengan tiga lembaga penegak hukum, Kapolri, Kejagung, dan MA. Sehingga menurut saya, sebaiknya Kurniawan tidak perlu berkomentar tentang ini, jika ia tidak paham,"kata Toro dihadapan sejumlah media.

    Hal senada juga disampaikan oleh ketua DPD Riau Persatuan Wartawan Republik Indonesia Bersatu (PWRIB), Yosman Matondang, bahwa Yosman menilai Kurniawan tidak bicara objektif di media karena terkesan membela bupati bengkalis sehinngga berpotensi pembodohan publik.

    "Kurniawan jangan asal bicara di media. Dia tau gak apa yang dia katakan, dia itu LSM jangan bicara yang bukan ranahnya dong, seharusnya dia belajar apa itu pencemaran nama baik, dan apa itu produk jurnalistik, ini jelas-jelas kriminalisai terhadap pers, harus kita buka seterang-terangnya,"ungkap Yosman menggebu-gebu.

    Menurut Yosman kasus Toro layak dijadikan contoh buruk dalam sejarah Pers, dimana ketika pers berusaha menulis tindakan melawan hukum oleh pejabat, yang konon telah mencuri uang negara senilai ratusan miliar rupiah, malah di pidanakan.

    "Kita patut bersedih melihat sikap Amril ini, yang sengaja ingin menghalangi tugas pers dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, seharusnya pihak kepolisian pun paham kinerja pers, karena pers dan polri itu adalah mitra dan ada MoU dengan Dewan Pers,"terang Yosman.

    Bagi Yosman, gerakan aksi melawan penzoliman terhadap Pers ini sudah tepat dan harus diungkap secara terang benderang, karena sesuai pernyataan Toro Laia di persidangan bahwa dalam proses penyidikan diduga terdapat permainan dan sejumlah kejanggalan karena kesalahan dalam kode etik jurnalistik kenapa dibawa ke ranah pidana tanpa mengacu pada MoU dewan pers dengan polri dan uu pers serta rekomendasi dari dewan pers.

    ,"Jelas ada yang dilanggar dalam penyidikan ini. MoU dewan pers dan kapolri, serta mengacu pada uu Pers mengatakan bahwa sengketa dalam pemberitaan di media itu ranahnya uu pers harus diselesaikan dengan uu pers," kata Yosman.

    Selain itu Yosman juga bersikukuh untuk kembali mengangkat kasus dugaan korupsi dana bansos Bengkalis tahun 2012 senilai 272 miliar dengan meminta penegak hukum di riau, Polda Riau, maupun Kejati Riau dengan tegas dapat memanggil Amril kembali untuk di periksa.

    (rls)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  • Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
  • Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    03 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    04 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    06 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    07 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    08 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    09 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    10 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    11 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    12 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    13 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    14 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    15 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    16 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    17 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    18 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    19 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    20 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    21 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    22 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com